Memasuki tahun 2026, peran Jabatan Fungsional Penyuluh semakin strategis. Selain menjalankan tugas utama di bidang edukasi perpajakan, mulai dari edukasi tematik (sektor pertambangan, perkebunan, tenaga ahli, dan lainnya), pendampingan pelaporan SPT PPh Orang Pribadi dan Badan melalui Coretax, hingga menjawab berbagai pertanyaan dari Wajib Pajak, para Penyuluh juga turut berperan aktif dalam mendukung upaya pencapaian target penerimaan negara sebagai core business Direktorat Jenderal Pajak.
Menyikapi hal tersebut, Jabatan Fungsional Penyuluh dituntut mampu menjalankan kedua peran tersebut secara seimbang. Tantangannya adalah memastikan fungsi edukasi tetap berjalan optimal, seiring dengan upaya mendukung pencapaian penerimaan negara secara maksimal.
Di tengah berbagai kondisi yang ada, termasuk penyempurnaan Coretax yang terus berlangsung serta penguatan sumber daya manusia, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas, Jabatan Fungsional Penyuluh dituntut mampu menyelaraskan berbagai fungsi yang telah diamanahkan tersebut secara optimal.
Khusus mengenai Fungsi Penerimaan, semestinya sudah tidak menjadi issue lagi karena, upaya-upaya yang telah dilakukan Penyuluh untuk mencairkan Penerimaan akan diakui, sementara untuk hasil pencairannya masuk ke Fungsi terkait, sehingga tidak lagi saling beririsan,
Beberapa langkah-langkah tersebut dibawah ini sebagai masukan untuk mencapai tujuan yang dimaksud:
- Diseminasi peraturan-peraturan terbaru dari Kantor Pusat
- Pasokan data dari Bidang Kantor Wilayah terkait dan Kantor Pusat
- Bimbingan Teknis dan Pelatihan-pelatihan
- Koordinasi dan saling tukar menukar data dan informasi dengan Fungsi-Fungsi lain
- Diskusi dan sharing session, success story
- Penyempurnaan dan perbaikan insfrastruktur dan sistem
- Regulasi saling mendukung dengan system, beriringan
Sebagai kesimpulan dari pemaparan di atas adalah:
- Fungsi Edukasi dan Penerimaan dapat berjalan dengan selaras, seiring, apabila terdapat koordinasi dan komunikasi yang efektif antar fungsi terkait sehingga tidak beririsan
- Untuk mengoptimalkan Fungsi Edukasi dan Penerimaan diperlukan upgrade skill dan pengetahuan, serta analisis para Fungsional Penyuluh melalui kegiatan: Bimbingan Teknis, Sharing Session, Success Story
Hal tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan kemampuan, pengetahuan, dan keahlian para Jabatan Fungsional Penyuluh, serta dukungan regulasi dan sistem yang berjalan selaras agar tindak lanjut di lapangan dapat terlaksana secara maksimal.