Super Tax Deduction sebagai Booster Sekolah Rakyat

Sekolah rakyat adalah akses pendidikan untuk anak-anak kelompok marjinal. Kebijakan insentif fiskal perlu dihadirkan untuk mengawal para siswa menjadi lulusan yang lebih berkualitas dan lebih kompetitif di dunia kerja.


Pendahuluan

Beberapa waktu lalu, dalam perjalanan ke kantor, saya mendengarkan dialog interaktif di sebuah stasiun radio nasional yang membahas Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ketika dijelaskan bahwa salah satu tujuan Sekolah Rakyat adalah menyiapkan sumber daya manusia dari kelompok marjinal agar memiliki kualitas dan daya saing, saya teringat pada sebuah kebijakan fiskal yang sesungguhnya dapat menjadi booster penting bagi keberhasilan program tersebut.

Mengacu pada siaran pers di situs resmi Presiden Republik Indonesia, Sekolah Rakyat lahir dari keprihatinan negara terhadap masih terbatasnya akses pendidikan bagi sebagian rakyat. Program ini diharapkan menjadi titik awal hadirnya harapan baru bagi anak-anak bangsa yang selama ini berada di lapisan terbawah struktur sosial-ekonomi.

Sekolah Rakyat dan Tujuan Pembangunan SDM

Sekolah Rakyat ditujukan bagi anak-anak dari keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, yaitu kategori miskin ekstrem dan miskin (desil 1 dan 2). Para siswa mengikuti pendidikan berbasis asrama penuh (boarding school) yang mencakup pendidikan formal jenjang SD, SMP, dan SMA, disertai pendidikan karakter.

Model ini menunjukkan bahwa Sekolah Rakyat tidak sekadar bertujuan menghasilkan lulusan berijazah, tetapi membentuk sumber daya manusia yang memiliki disiplin, daya juang, dan kesiapan sosial. Dalam konteks pembangunan jangka panjang, Sekolah Rakyat diposisikan sebagai instrumen pemutus rantai kemiskinan melalui peningkatan kualitas manusia.

Kurikulum dan Kesenjangan Praktik Kerja

Sekolah Rakyat menggunakan kurikulum nasional sehingga ijazahnya setara dengan sekolah formal pada umumnya. Kurikulum tersebut disesuaikan untuk memberikan fleksibilitas kepada peserta didik sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing. Mengacu pada standar nasional, struktur kurikulum mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Output pembelajaran diarahkan pada penguatan literasi, penguasaan bahasa, literasi digital, serta kewirausahaan. Namun demikian, kurikulum Sekolah Rakyat tidak dirancang sebagai kurikulum vokasi berbasis kompetensi tertentu sebagaimana lazimnya pendidikan kejuruan.

Di sisi lain, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) dalam merekrut tenaga kerja tidak hanya mempertimbangkan aspek akademik, tetapi juga pengalaman praktik kerja, pemagangan, serta pemahaman budaya industri. Tanpa akses terhadap pengalaman tersebut, lulusan Sekolah Rakyat berpotensi menghadapi kesenjangan daya saing ketika memasuki pasar kerja.

Super Tax Deduction sebagai Instrumen Fiskal

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah menyediakan instrumen kebijakan fiskal berupa Super Tax Deduction (STD). Melalui fasilitas ini, wajib pajak badan dapat memperoleh pengurangan penghasilan bruto hingga paling tinggi 200 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat link and match antara pendidikan vokasi dan DUDI melalui pembinaan serta pengembangan sumber daya manusia berbasis kompetensi tertentu.

Lampiran peraturan tersebut mencantumkan secara rinci daftar kompetensi yang menjadi dasar pemberian insentif, mencakup kompetensi SMK/MAK, program diploma, serta Balai Latihan Kerja. Selain itu, pemanfaatan insentif mensyaratkan adanya perjanjian kerja sama antara wajib pajak dengan institusi pendidikan vokasi atau instansi terkait.

Sekolah Rakyat di Luar Skema Insentif

Dalam kerangka regulasi yang berlaku, Sekolah Rakyat tidak diklasifikasikan sebagai institusi pendidikan vokasi dan tidak menyelenggarakan pembelajaran berbasis kompetensi tertentu sebagaimana dipersyaratkan dalam PMK-128. Konsekuensinya, dunia usaha tidak memperoleh insentif Super Tax Deduction apabila membuka program praktik kerja atau pemagangan bagi siswa Sekolah Rakyat.

Dari perspektif dunia usaha, kondisi ini menciptakan disincentive. Kegiatan praktik kerja dan pemagangan memerlukan biaya, waktu, serta sumber daya. Tanpa insentif fiskal, keterlibatan DUDI dalam pembinaan siswa Sekolah Rakyat menjadi kurang menarik secara ekonomi, meskipun tujuan sosialnya sangat kuat.

Di sinilah terlihat adanya kesenjangan kebijakan. Negara mendorong Sekolah Rakyat sebagai program strategis pengentasan kemiskinan, tetapi kebijakan fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mendukung keterlibatan dunia usaha dalam meningkatkan kualitas lulusan Sekolah Rakyat.

Usulan Penyesuaian PMK-128

Agar Super Tax Deduction dapat berfungsi sebagai booster Sekolah Rakyat, diperlukan penyesuaian terbatas namun strategis terhadap PMK-128.

Pertama, Pasal 2 ayat (3) huruf a PMK-128 perlu diperluas dengan menambahkan klausul sehingga berbunyi: β€œtelah melakukan kegiatan praktik kerja, pemagangan, dan/atau pembelajaran dalam rangka pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi tertentu atau dalam rangka pembinaan dan pengembangan siswa Sekolah Rakyat.”

Penambahan klausul ini memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang bermitra dengan Sekolah Rakyat untuk tetap memperoleh fasilitas Super Tax Deduction.

Kedua, Pasal 7 ayat (3) PMK-128 perlu disesuaikan sehingga Sekolah Rakyat tidak diwajibkan mencantumkan jenis kompetensi tertentu dalam perjanjian kerja sama. Penyesuaian ini penting untuk menyederhanakan aspek administratif tanpa menghilangkan akuntabilitas penggunaan insentif fiskal.

Penutup

Pada 12 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan 166 Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, dan SMA yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia. Program ini merupakan investasi sosial jangka panjang yang patut diapresiasi.

Namun, investasi pendidikan akan menghasilkan dampak optimal apabila didukung oleh kebijakan fiskal yang selaras. Penyesuaian PMK-128 sebagaimana diusulkan di atas tidak hanya memperluas manfaat Super Tax Deduction, tetapi juga memperkuat peran dunia usaha dalam menyiapkan lulusan Sekolah Rakyat yang lebih kompeten dan berdaya saing.

Dengan sinergi antara kebijakan pendidikan dan kebijakan fiskal, Sekolah Rakyat berpeluang menjadi instrumen efektif dalam membentuk sumber daya manusia unggul dan mewujudkan Generasi Indonesia Emas.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.