Setiap kali sebuah perusahaan multinasional membangun pabrik di Indonesia, kita hampir selalu menyambutnya sebagai keberhasilan investasi. Ribuan lapangan kerja tercipta, aktivitas ekonomi tumbuh, dan daerah memperoleh sumber pendapatan baru. Namun, di balik keberhasilan itu ada satu kenyataan yang jarang disadari. Keputusan untuk menanamkan investasi tersebut sering kali tidak dibuat di Indonesia.
Dari keputusan investor asing mengambil Keputusan investasi, dapat ditarik suatu pola bahwa investasi lebih bagus berada di Singapura, pengelolaan dananya di Hong Kong, transaksi pembiayaannya di London, dan fungsi treasury perusahaan dijalankan dari Dubai atau New York. Sayangnya, Indonesia menjadi tempat modal bekerja, tetapi belum menjadi tempat modal dikelola. Akibatnya, sebagian besar nilai tambah dari aktivitas keuangan, mulai dari pengelolaan aset, jasa konsultasi, perdagangan instrumen keuangan, hingga inovasi pembiayaan, tetap dinikmati oleh negara lain.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ukuran ekonomi yang besar tidak otomatis menjadikan sebuah negara sebagai pusat keuangan internasional. Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan produk domestik bruto yang telah melampaui US$1,4 triliun, pasar domestik lebih dari 280 juta penduduk, serta posisi strategis di jalur perdagangan dunia. Namun dalam percaturan keuangan global, Indonesia masih lebih dikenal sebagai tujuan investasi dibandingkan sebagai pusat aktivitas investasi.
Perbedaan itu tampak sederhana, tetapi implikasinya sangat besar. Negara yang menjadi pusat keuangan tidak hanya memperoleh aliran modal, melainkan juga menjadi tempat lahirnya inovasi pembiayaan, pengembangan teknologi keuangan, pengelolaan investasi, perdagangan surat berharga, hingga berkumpulnya talenta global. Dengan kata lain, nilai tambah terbesar dalam ekonomi modern tidak selalu berada pada lokasi produksi, tetapi pada lokasi tempat keputusan keuangan dibuat.
Pertanyaannya kemudian, mengapa Indonesia yang memiliki potensi ekonomi demikian besar belum mampu memainkan peran tersebut?
#1. Persaingan Global Telah Berubah
Selama bertahun-tahun, negara berkembang berlomba menarik investor melalui biaya produksi yang murah, insentif perpajakan, dan kemudahan perizinan. Strategi itu berhasil mendorong industrialisasi dan menjadikan banyak negara sebagai basis manufaktur dunia.
Namun, lanskap ekonomi global telah berubah. Perusahaan tidak lagi hanya mencari negara dengan ongkos produksi yang rendah. Mereka juga mempertimbangkan kepastian hukum, kualitas regulasi, perlindungan investor, kedalaman pasar keuangan, keamanan digital, kualitas sumber daya manusia, hingga kemampuan pemerintah menjaga konsistensi kebijakan.
Persaingan antarnegara pun bergeser. Yang diperebutkan bukan lagi sekadar pembangunan pabrik, melainkan kepercayaan. Negara yang dipercaya akan menjadi tempat perusahaan mengelola modal, menyusun strategi investasi, menerbitkan instrumen keuangan, hingga membangun pusat inovasi regional.
Kepercayaan itulah yang menjelaskan mengapa kota-kota seperti New York, London, Singapura, Hong Kong, dan Dubai secara konsisten berada di jajaran teratas Global Financial Centres Index (GFCI). Mereka tidak selalu memiliki pasar terbesar, tetapi berhasil membangun institusi yang memberikan kepastian kepada pelaku usaha dan investor.
Pelajaran tersebut penting bagi Indonesia. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, institusi yang kuat sering kali lebih bernilai daripada sumber daya alam yang melimpah. Kepercayaan menjadi aset yang dibangun melalui konsistensi, bukan melalui promosi.
#2. Indonesia Memiliki Semua Modal, tetapi Belum Memiliki Ekosistem
Sesungguhnya, Indonesia tidak memulai dari titik nol. Stabilitas ekonomi makro relatif terjaga, sektor perbankan cukup tangguh, transformasi digital berkembang pesat, dan kebutuhan investasi nasional terus meningkat. Berbagai reformasi sektor keuangan dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat fondasi ekonomi.
Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi keunggulan kompetitif. Selama ini, perhatian lebih banyak diarahkan pada bagaimana mendatangkan investasi ke Indonesia. Sementara itu, upaya menjadikan Indonesia sebagai tempat pengelolaan modal global belum memperoleh perhatian yang sama besar.
Padahal, manfaat menjadi pusat keuangan jauh melampaui sektor jasa keuangan itu sendiri. Dunia usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih luas, biaya modal menjadi lebih efisien, perusahaan rintisan lebih mudah memperoleh investasi, dan berbagai profesi bernilai tambah tinggiβmulai dari konsultan, analis keuangan, hingga pengembang teknologi finansialβberkembang lebih cepat. Pada akhirnya, seluruh ekosistem tersebut memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Kebutuhan itu semakin mendesak ketika Indonesia memasuki agenda pembangunan jangka panjang. Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi dengan pendapatan per kapita sekitar US$23.000β30.300. Target tersebut hanya dapat dicapai apabila kapasitas pembiayaan nasional tumbuh seiring dengan transformasi ekonomi yang lebih produktif.
Mengandalkan APBN tentu tidak akan cukup. Kebutuhan pembiayaan untuk hilirisasi industri, transisi energi, infrastruktur, ekonomi digital, hingga penguatan kualitas sumber daya manusia memerlukan keterlibatan modal swasta dan investasi global dalam skala yang jauh lebih besar.
Kesadaran itulah yang mulai mengubah cara pandang Indonesia terhadap sektor keuangan. Negara tidak lagi cukup menjadi tempat investasi masuk, tetapi juga perlu menjadi tempat modal dikelola, diputar, dan dikembangkan. Di sinilah gagasan mengenai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) mulai menemukan relevansinya.
Namun, sebelum melihat PFII sebagai sebuah solusi, ada satu pelajaran penting dari berbagai pusat keuangan dunia: tidak ada satu pun yang berhasil hanya karena membangun kawasan baru. Mereka berhasil karena mampu membangun sesuatu yang jauh lebih sulit, yaitu kepercayaan.
#3. PFII: Membangun Ekosistem, Bukan Sekadar Kawasan
Dalam konteks itulah pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi menarik untuk dicermati. Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) melalui penyusunan undang-undang tersendiri. Gagasan utamanya adalah menciptakan ekosistem jasa keuangan yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik aktivitas keuangan internasional sekaligus memperluas sumber pembiayaan pembangunan.
Namun, melihat PFII hanya sebagai pembangunan kawasan baru justru akan mengaburkan tujuan utamanya. Sejarah menunjukkan bahwa pusat-pusat keuangan dunia tidak pernah lahir karena gedung yang megah atau insentif fiskal semata. Yang membuat investor datang dan bertahan adalah kualitas institusi yang menopang seluruh aktivitas tersebut.
Kepercayaan merupakan fondasi yang tidak dapat dibangun dalam waktu singkat. Ia tumbuh melalui kepastian hukum, konsistensi kebijakan, tata kelola yang transparan, perlindungan investor, penyelesaian sengketa yang efektif, serta regulator yang mampu mengikuti perkembangan inovasi keuangan. Tanpa fondasi tersebut, sebuah kawasan keuangan hanya akan menjadi alamat baru tanpa memiliki pengaruh yang berarti dalam peta keuangan global.
Karena itu, PFII seharusnya dipahami sebagai proyek reformasi kelembagaan. Yang sedang dibangun bukan hanya ruang fisik, melainkan sebuah ekosistem yang memungkinkan modal, talenta, teknologi, dan inovasi bertemu dalam satu lingkungan yang kompetitif.
#4. Momentum yang Tepat untuk Melangkah
Pembentukan PFII hadir pada saat dunia sedang mengalami perubahan besar. Fragmentasi geopolitik, percepatan digitalisasi, berkembangnya kecerdasan artifisial, transisi menuju ekonomi hijau, serta meningkatnya kebutuhan pembiayaan infrastruktur mendorong investor mencari pusat-pusat pertumbuhan baru.
Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan perubahan tersebut. Dengan ukuran ekonomi yang besar, pasar digital yang berkembang pesat, kebutuhan investasi jangka panjang yang tinggi, dan posisi strategis di kawasan Indo-Pasifik, Indonesia memiliki fondasi yang tidak dimiliki banyak negara berkembang.
Pemerintah bahkan memproyeksikan PFII mampu menarik investasi hingga sekitar Rp500 triliun pada tahap awal pengembangannya. Angka tersebut tentu bukan tujuan akhir, tetapi memberikan gambaran mengenai besarnya potensi yang ingin dibangun melalui penguatan ekosistem keuangan nasional.
Meski demikian, besarnya target investasi tidak boleh menjadi ukuran utama keberhasilan. Pengalaman berbagai negara menunjukkan bahwa kualitas investasi jauh lebih penting daripada sekadar besarnya nilai investasi. Indonesia memerlukan investasi yang memperkuat kapasitas ekonomi nasional, mendorong inovasi, menciptakan lapangan kerja bernilai tambah tinggi, dan memperdalam pasar keuangan domestik.
#5. Belajar dari Dunia, Membangun dengan Karakter Indonesia
Membandingkan Indonesia dengan Singapura atau Dubai memang tidak dapat dihindari. Namun, tujuan Indonesia bukanlah menjadi "Singapura kedua" atau "Dubai baru". Setiap pusat keuangan berkembang sesuai karakter ekonomi dan keunggulan yang dimilikinya.
Keunggulan Indonesia justru terletak pada besarnya sektor riil yang membutuhkan pembiayaan, berkembangnya ekonomi digital, kekayaan sumber daya alam, serta agenda pembangunan yang sangat besar dalam beberapa dekade mendatang. Karakteristik tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk membangun pusat keuangan yang berfokus pada pembiayaan infrastruktur, hilirisasi industri, ekonomi hijau, ekonomi syariah, dan inovasi digital.
Dengan pendekatan tersebut, PFII tidak perlu bersaing secara langsung dengan pusat-pusat keuangan yang telah mapan. Indonesia justru dapat menawarkan posisi yang unik dalam ekosistem keuangan global melalui pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada sektor riil.
#6. Jangan Berhenti pada Simbolisme
Meski demikian, optimisme tetap perlu disertai sikap realistis. Membangun pusat keuangan internasional bukan pekerjaan yang selesai ketika undang-undang disahkan atau kawasan mulai beroperasi. Tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah itu.
Koordinasi antarotoritas harus berjalan efektif. Regulasi harus mampu mengikuti inovasi yang berkembang sangat cepat. Infrastruktur digital perlu memenuhi standar keamanan global. Ketersediaan talenta di bidang keuangan, teknologi, hukum, dan manajemen risiko harus terus diperkuat. Di atas semua itu, kepastian hukum dan konsistensi kebijakan harus dijaga agar kepercayaan yang mulai tumbuh tidak mudah hilang.
Indonesia memiliki pengalaman membangun berbagai kawasan ekonomi dengan hasil yang beragam. Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa keberhasilan sebuah kawasan tidak pernah ditentukan oleh luas wilayah atau kemegahan bangunannya, melainkan oleh kualitas ekosistem yang berhasil dibangun di dalamnya.
Karena itu, indikator keberhasilan PFII seharusnya tidak berhenti pada jumlah lembaga keuangan yang berkantor di sana atau nilai investasi yang masuk pada tahun-tahun awal. Ukuran yang lebih penting adalah apakah pasar keuangan Indonesia menjadi lebih dalam, apakah dunia usaha memperoleh akses pembiayaan yang lebih efisien, apakah inovasi jasa keuangan berkembang lebih cepat, dan apakah Indonesia semakin dipercaya sebagai mitra dalam aktivitas keuangan internasional.
#7. Dari Pasar Menuju Pengaruh
Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia berhasil membangun reputasi sebagai salah satu tujuan investasi yang menjanjikan. Itu merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Namun, tantangan ekonomi masa depan menuntut sesuatu yang lebih besar.
Indonesia perlu bergerak dari sekadar menjadi tempat modal bekerja menuju negara yang juga menjadi tempat modal dikelola. Pergeseran tersebut bukan semata-mata untuk meningkatkan prestise, melainkan untuk memperluas kapasitas pembiayaan pembangunan, memperkuat daya saing ekonomi, dan menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat.
Dalam perspektif itu, PFII bukanlah tujuan akhir. Ia merupakan salah satu instrumen untuk membangun fondasi baru bagi perekonomian Indonesia. Keberhasilannya tidak akan ditentukan oleh seberapa cepat kawasan itu dibangun, melainkan oleh seberapa konsisten Indonesia memperkuat institusi yang menopangnya.
Pada akhirnya, negara yang dihormati dalam ekonomi global bukan hanya negara yang memiliki pasar besar. Negara yang benar-benar berpengaruh adalah negara yang dipercaya. Ketika kepercayaan berhasil dibangun, modal tidak lagi sekadar datang untuk berinvestasi, tetapi memilih tinggal, tumbuh, dan menjadi bagian dari perjalanan pembangunan bangsa. Mungkin di situlah makna sesungguhnya dari PFII: bukan sekadar membangun pusat keuangan internasional, melainkan membangun kepercayaan bahwa Indonesia siap melangkah dari ekonomi yang besar menuju ekonomi yang berpengaruh.