Harmoni Keuangan Pusat dan Daerah, Sebuah Harapan Menuju Indonesia Emas 2045

Harmonisasi keuangan pusat dan daerah: bukan hanya menyelaraskan kebijakan dan anggaran, melainkan menyatukan energi seluruh bangsa untuk melangkah menuju Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing pada Tahun 2045.


Jejak Dana Bagi Hasil dalam Membangun Indonesia

Suara mesin ekskavator Mang Mangku terdengar memecah kesunyian pagi di sebuah kabupaten yang selama puluhan tahun menggantungkan hidupnya pada hasil perkebunan dan sumber daya alam. Wilayahnya tidak jauh dari Ibu Kota Jakarta ke arah Jawa Barat Selatan. Hiruk pikuk kegiatan begitu marak, dan di sisi jalan yang sedang diperlebar, beberapa warga Cidaun berhenti sejenak memperhatikan aktivitas pembangunan. 

Bagi Nur, Neng, Elis, Ujang, Asep, dan lainnya dari mereka, terngiang dalam pikirnya proyek itu adalah harapan akan akses transportasi yang lebih baik, biaya distribusi yang lebih murah, dan banyaknya peluang ekonomi yang lebih besar bagi kemakmuran dan kesejahteraan.

Tidak banyak dari Nur, Neng, Elis, Ujang, Asep, dan bahkan Mang Mangku sang Mandor tadi yang mengetahui bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang pengelolaan keuangan negara. Singkatnya, bagi mereka yang penting akses bisa usaha dan kerja, karena mereka sendiri tidak begitu mau tahu perjalanan Penerimaan Negara di tingkat pusat, lalu bagaimana mengalir ke daerah melalui berbagai instrumen fiskal, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), sebelum akhirnya hadir dalam bentuk jalan, sekolah, jembatan, irigasi, maupun pelayanan publik yang dirasakan masyarakat. 

“Duh, yang penting mah akses jalan, air, listrik murah dan normal,” celetuk Neng Elis warga setempat saat nonton pengaspalan jalan. 

Sementara di lain tempat, di balik meja yang sederhana dan ruang ber AC, bahkan mungkin juga Teh Vitrie di daerah lain tidak di ruang ber AC, tengah sibuk menghitung dana APBD yang masuk untuk dianalisa lebih real. Mungkin “Vitrie-Vitrie” lain di seluruh provinsi melakukan tugas yang sama. Mencoba mengharmoni mekanisme sistem keuangan daerah ke pusat dan sebaliknya. 

Kisah Teh Vitrie di berbagai daerah juga di remote area, memberikan gambaran nyata sebagai negara yang luas dan beragam, Indonesia menghadapi tantangan unik dan besar dalam upaya memastikan pola bagi hasil pembangunan secara merata. Aktivitas ekonomi dan sumber daya alam tersebar di berbagai wilayah, mulai dari pertambangan di Kalimantan dan Papua, perkebunan di Sumatra, hingga sektor perikanan di kawasan timur Indonesia. Dari berbagai aktivitas tersebut, negara memperoleh penerimaan yang menjadi bagian penting dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, penerimaan negara tidak berhenti di kas pemerintah pusat. Dalam semangat kedaerahan dan keadilan fiskal, sebagian penerimaan tersebut dialokasikan kembali kepada daerah melalui mekanisme transfer ke daerah. Salah satu instrumen yang memiliki peran strategis adalah Dana Bagi Hasil. Melalui skema ini, daerah memperoleh bagian dari penerimaan negara yang berasal dari potensi ekonomi dan sumber daya yang berada di wilayahnya.

Di balik meja senggangnya, bolak balik Teh Vitrie membuka literatur dan regulasi kebijakan APBN dan APBD. Hingga akhirnya Teh Vitrie memahami Filosofi di balik DBH yang sejatinya mudah dipahami dan sederhana namun mendasar. Daerah yang berkontribusi terhadap penerimaan negara berhak memperoleh manfaat fiskal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya. Dengan demikian, hasil pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat, tetapi juga kembali kepada masyarakat yang hidup dan beraktivitas di daerah penghasil.

Bagi Pemerintah Daerah, DBH bukan sekadar angka yang tercantum dalam dokumen APBD. Dana tersebut merupakan modal pembangunan yang harus diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jalan yang lebih baik, fasilitas kesehatan yang memadai, kualitas pendidikan yang meningkat, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal merupakan sebagian dari hasil yang diharapkan dari pengelolaan dana tersebut.

Teh Vitrie pun tersenyum sumringah, saat perjalanannya pulang dari kantor ke rumahnya, angin sepoi-sepoi semilir memasuki helm motor yang dikenakannya. Jalan bak tol berbaris rata dengan sisi jalan berwarna merah. Saat itu lah, Teh Vitrie kembali bersemangat menyongsong harapan dan kehidupan yang lebih baik. 

Ketika jalan desa menjadi lebih baik, ketika akses pendidikan semakin luas, ketika pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau, saat itulah fungsi fiskal negara menemukan makna nyatanya. Angka-angka dalam APBN berubah menjadi manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat. Neng Vitrie pun terus tersenyum simpul, tapi “eeeh, neng awas neng liat jalan, hati-hati,” teriak tukang bakso mengingatkan si Neng agar jangan kayak “Valentino Rossi” alias ngebut. 

Tata Kelola Keuangan Daerah

Pukul sembilan pagi, sebuah jalan desa mulai ramai oleh aktivitas warga. Teh Vitrie mengantarkan anak-anaknya berangkat ke sekolah sebelum berangkat kerja ke kantor kabupaten, begitu juga aktivitas para pedagang sudah membuka lapak, dan kendaraan roda dua berlalu-lalang membawa hasil pertanian menuju pasar terdekat. Jalan yang kini mulus bak “Sirkuit Mandalika” sudah begitu terasa dinikmati Teh Vitrie dan warga lain. 

“Gak kepikiran dulu masih berupa hamparan tanah berbatu yang sulit dilalui saat musim hujan,becek, jeblog, duh sekarang sudah blenyeeung bawa motor sendiri,” tukas Teh Vitrie. 

Bagi masyarakat setempat, perubahan tersebut mungkin terlihat sederhana. Namun, di balik pembangunan jalan itu terdapat proses panjang mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan keuangan daerah yang menentukan apakah sebuah program benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Tidak banyak orang menyadari bahwa wajah pembangunan nasional sesungguhnya sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola keuangan daerah. Ketika pemerintah pusat berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengurangan kemiskinan, atau cita-cita besar Indonesia Emas 2045, sebagian besar implementasinya justru berlangsung di daerah. Sekolah dibangun oleh pemerintah daerah, puskesmas dikelola oleh pemerintah daerah, jalan kabupaten diperbaiki oleh pemerintah daerah, dan berbagai layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga berada dalam kewenangan daerah.

Daerah yang melakukan, masyarakat juga yang menikmati hasilnya. 

Karena itulah, tata kelola keuangan daerah bukan sekadar urusan administrasi anggaran. Ia merupakan instrumen strategis pembangunan yang menentukan apakah setiap rupiah uang rakyat mampu menghasilkan manfaat yang nyata. Dalam konteks ini, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Banyak daerah memiliki alokasi dana yang cukup besar, baik yang bersumber dari pendapatan asli daerah maupun transfer pemerintah pusat. Persoalannya adalah bagaimana memastikan bahwa setiap program benar-benar berorientasi pada hasil. Tidak sedikit proyek yang berhasil menghabiskan anggaran hingga seratus persen, tetapi dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat masih terbatas. Di sinilah pentingnya perubahan paradigma dari sekadar mengejar penyerapan anggaran menuju pencapaian kinerja pembangunan.

Prinsip tersebut sejalan dengan semangat Ekonomi Pancasila yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pembangunan. Dalam perspektif ini, pengelolaan keuangan negara dan daerah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pemerataan manfaat pembangunan. Setiap kebijakan anggaran harus mampu menciptakan keadilan sosial, memperkuat pelayanan publik, dan membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

Di tengah berbagai tantangan global, mulai dari ketidakpastian ekonomi, perubahan iklim, transformasi digital, hingga dinamika geopolitik internasional, daerah dituntut untuk semakin adaptif dan inovatif. Memang, sosok Mang Mangku, Teh Vitrie, Nur, Neng Elis, Ujang, Asep, dan lainnya tidak banyak mendapatkan informasi tentang pasar saham, ekonomi global, konspirasi dan hegemoni financial engineering dsb. Mereka hanya ingin bisa usaha, bisa makan dan hidup sederhana memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan dsb. 

Karena itu,  kemampuan pemerintah daerah semakin tertantang dalam mengelola keuangan secara profesional sebagai salah satu faktor penentu daya tahan ekonomi daerah sekaligus kontribusinya terhadap pembangunan nasional. Daerah yang mampu membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel akan lebih mudah menarik investasi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Indonesia Emas 2045 sejatinya sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045 yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagai arah pembangunan Indonesia selama 20 tahun ke depan. Target utamanya adalah agar pada tahun 2045 (100 tahun kemerdekaan Indonesia), Indonesia menjadi negara maju dan berpendapatan tinggi, berdaulat dan kuat secara ekonomi, adil dan sejahtera, berkelanjutan secara lingkungan. 

Sekilas, Peta Jalan Indonesia Emas ini akan tercapai bila pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan harmonisasi tata kelola. Karena sejatinya, tujuan Indonesia Emas  tidak hanya membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga kualitas tata kelola yang mampu memastikan bahwa hasil pembangunan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Oleh karena itu, reformasi tata kelola keuangan daerah harus terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas aparatur, pemanfaatan teknologi digital, penguatan sistem pengawasan, serta partisipasi publik dalam proses penganggaran.

Pada akhirnya, mau tidak mau, Teh Vitrie dan yang lainnya, pun beradaptasi diri, mengubah diri, menjadi rajin belajar, rajin mengkaji, rajin membuat alur linkage, agar ke depan sistem dan mekanisme aplikasi APBD mampu diimpelemntasikan dengan baik dan benar. Tatapan Teh Vitrie nun jauh, Indonesia Emas 2045, terkesan masih lama. Namun Teh Vitrie sadar, Indonesia Emas itu akan terwujud sedari Saat ini, hari ini, jam ini, detik ini, karena sekarang lah waktu yang tepat membuat pondasi yang kuat untuk menuju cita-cita Indonesia Emas tersebut. 

“Iya, sepertinya sudah tidak ada waktu lagi, kalau bukan kita siapa lagi yang memulai, dan kalau bukan saat ini kapan lagi untuk memulai???,” celetuk dalam hati  Teh Vitrie saat menonton Youtube Hari Lahir Pancasila Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Harmoni Pusat dan Daerah Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Matahari baru saja naik ketika aktivitas pemerintahan mulai berjalan di berbagai penjuru Indonesia. Di Jakarta, Bang Wily dan para perumus kebijakan membahas arah pembangunan nasional dan strategi menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Pada waktu yang hampir bersamaan, di kantor-kantor pemerintah daerah, seperti Teh Vitrie dan para aparatur lain sedang fokus menyusun program pembangunan yang akan menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Meski dipisahkan oleh ribuan kilometer dan karakteristik wilayah yang berbeda-beda, keduanya Bang Wily dan Teh Vitrie sesungguhnya sedang mengerjakan tujuan yang sama: membangun Indonesia.

Pembangunan nasional tidak pernah menjadi pekerjaan yang dapat diselesaikan oleh pemerintah pusat semata. Sebaliknya, keberhasilannya sangat bergantung pada kemampuan daerah menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Di sinilah harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah menemukan maknanya. Hubungan keduanya bukan sekadar hubungan administratif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, melainkan sebuah kemitraan strategis dalam mewujudkan cita-cita bangsa.

Dalam praktiknya, pemerintah pusat berperan sebagai penentu arah pembangunan nasional. Berbagai kebijakan strategis, prioritas pembangunan, dan kerangka pendanaan dirumuskan untuk memastikan Indonesia bergerak menuju tujuan yang sama. Namun, kebijakan tersebut baru akan memiliki arti ketika diterjemahkan menjadi tindakan nyata di daerah. Jalan yang dibangun, sekolah yang diperbaiki, layanan kesehatan yang diperluas, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat pada akhirnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi dan kebutuhan wilayahnya.

Hubungan ini ibarat sebuah orkestra besar. Pemerintah pusat berfungsi sebagai dirigen yang menetapkan arah dan irama pembangunan, sementara pemerintah daerah menjadi para pemain yang menghadirkan harmoni melalui pelaksanaan program di lapangan. Tanpa arah yang jelas, pembangunan berisiko berjalan tanpa tujuan. Sebaliknya, tanpa pelaksanaan yang efektif di daerah, kebijakan nasional hanya akan menjadi dokumen perencanaan yang tidak menghasilkan perubahan nyata.

Karena itu, harmonisasi tidak cukup hanya diwujudkan melalui transfer anggaran atau pembagian kewenangan. Harmonisasi membutuhkan kesamaan visi, koordinasi yang kuat, serta komitmen bersama untuk menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama pembangunan. Setiap tingkatan pemerintahan harus memahami bahwa keberhasilan pembangunan daerah merupakan bagian dari keberhasilan pembangunan nasional, begitu pula sebaliknya.

Semangat inilah yang sesungguhnya menjadi fondasi bagi visi Indonesia Emas 2045. Ketika Indonesia memasuki usia satu abad kemerdekaan, bangsa ini tidak hanya bercita-cita menjadi negara dengan perekonomian yang maju, tetapi juga negara yang mampu menghadirkan kesejahteraan secara merata, memperkuat kualitas sumber daya manusia, serta membangun tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas.

Indonesia Emas 2045 bukanlah tujuan yang lahir dari kerja satu institusi atau satu tingkat pemerintahan. Ia merupakan hasil dari jutaan keputusan pembangunan yang dilakukan secara konsisten di seluruh pelosok negeri. Ia tumbuh dari sinergi antara kebijakan nasional dan kebutuhan daerah, antara visi besar pemerintah pusat dan kerja nyata Pemerintah Daerah, antara perencanaan strategis dan pelaksanaan yang efektif.

Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia Emas 2045 tidak hanya akan diukur dari besarnya Produk Domestik Bruto atau tingginya pendapatan per kapita. Keberhasilan itu akan tercermin dari kemampuan seluruh tingkatan pemerintahan untuk bekerja dalam satu irama pembangunan yang harmonis. Ketika pusat dan daerah mampu menyatukan langkah, membangun kepercayaan, serta mengelola sumber daya secara efektif dan bertanggung jawab, maka cita-cita besar bangsa bukan lagi sekadar visi di atas kertas, melainkan masa depan yang perlahan namun pasti sedang diwujudkan bersama.

Di situlah makna sesungguhnya dari harmonisasi pusat dan daerah: bukan hanya menyelaraskan kebijakan dan anggaran, melainkan menyatukan energi seluruh bangsa untuk melangkah menuju Indonesia yang maju, adil, sejahtera, dan berdaya saing pada tahun 2045.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.