Setiap pagi di sepanjang garis pantai pesisir Nusa Tenggara Barat (NTB), ribuan masyarakat menyandarkan hidupnya pada hamparan hijau di bawah permukaan laut. Dari perairan Jerowaru di Lombok Timur hingga teluk-teluk di Sumbawa dan Bima, rumput laut jenis eucheuma cottonii dipanen, dicuci, dan dijemur di bawah terik matahari. Pada tahun 2024, volume produksi komoditas ini di NTB tercatat mencapai 704.810 ton, mengukuhkan posisi provinsi ini sebagai salah satu dari lima besar lumbung rumput laut nasional.
Namun, di balik besarnya angka produksi tersebut, terselip sebuah tantangan klasik dalam arsitektur ekonomi daerah. Selama puluhan tahun, mayoritas hasil panen langsung dikirim ke luar daerah atau diekspor ke mancanegara dalam bentuk mentah (raw material). Di tingkat petani, rumput laut kering dengan kadar air standar umumnya dihargai pada kisaran Rp14.000 hingga Rp17.000 per kilogram. Ketika bahan baku mentah ini meninggalkan pelabuhan, NTB tidak hanya melepas sebuah komoditas, tetapi juga kehilangan potensi ekonomi yang masif. Nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan perputaran modal justu lebih banyak dinikmati oleh wilayah lain yang memiliki pabrik pengolahannya.
Di sinilah konsep hilirisasi menjadi sebuah urgensi, bukan sekadar jargon ekonomi. Membicarakan hilirisasi di NTB tidak melulu harus bertumpu pada industri pertambangan berskala raksasa di Sumbawa Barat. Sektor pangan kreatif membuktikan bahwa sentuhan inovasi lokal mampu menciptakan lompatan nilai yang tak kalah mengagumkan. Eksistensi PT Phoenix Food di Mataram hadir sebagai pionir dan role model yang sukses menerjemahkan konsep abstrak hilirisasi menjadi wujud nyata di Bumi Gora.
Julukan Bumi Gora yang melekat erat pada Nusa Tenggara Barat bukan sekadar pengenal geografis, melainkan sebuah jejak sejarah dan semangat kebangkitan ekonomi daerah. Secara etimologis dan historis, kata Gora berakar dari akronim Gogo Ranca, sebuah inovasi dan strategi budi daya padi di lahan kering yang dicetuskan pada era 1980-an untuk mengatasi ancaman krisis pangan di wilayah NTB. Keberhasilan gerakan tersebut tidak hanya menyelamatkan daerah dari kerawanan pangan, tetapi juga mengubah NTB menjadi salah satu lumbung beras nasional yang mandiri. Seiring berjalannya waktu, metafora Bumi Gora bertransformasi menjadi simbol filosofis tentang ketahanan, daya juang, dan semangat berdikari masyarakat NTB dalam mengolah potensi alamnya.
Spirit ketahanan itulah yang ditangkap secara presisi oleh PT Phoenix Food. Melalui proses pengolahan yang terstandar dan higienis, Phoenix Food menyulap rumput laut mentah menjadi produk bernilai tambah tinggi berupa dodol dan manisan premium khas Lombok. Mari kita bedah struktur penciptaan nilai tambahnya secara rasional. Rumput laut kering yang tadinya bernilai belasan ribu rupiah per kilogram, setelah diekstraksi, dikemas secara modern, dan masuk ke etalase pusat oleh-oleh, nilai jualnya melonjak drastis hingga rata-rata ekuivalen Rp225.000 per kilogram. Terjadi lonjakan nilai ekonomis yang fantastis, mencapai 1.500% atau 15 kali lipat.
Lompatan 1.500% ini bukan sekadar metrik profitabilitas bisnis. Ini adalah nyawa bagi ekosistem ekonomi daerah. Di dalam selisih harga tersebut, terdapat ratusan tenaga kerja lokal yang terserap di pabrik, industri percetakan kemasan yang beroperasi, hingga denyut nadi toko ritel dan sektor pariwisata yang terus berputar tajam.
Arus Balik Investasi Publik: Mengurai Benang Merah Pajak dan Pembangunan NTB
Lantas, di mana posisi instrumen pajak dalam rantai nilai hilirisasi ini? Harus diakui, masih terdapat persepsi yang keliru di tengah masyarakat dan sebagian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pajak kerap dipandang sebagai beban finansial searah yang memangkas keuntungan usaha, seolah bertolak belakang dengan semangat menumbuhkan bisnis. Narasi ini harus segera direkonstruksi. Pajak sejatinya adalah instrumen fasilitator yang mengalirkan kembali nilai tambah ekonomi (multiplier effect) ke tanah kelahirannya.
Ketika industri olahan seperti Phoenix Food beserta seluruh rantai pasok distribusinya beroperasi dengan kepatuhan yang baik, melalui penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari setiap transaksi, Pajak Penghasilan (PPh) Badan, maupun pemotongan PPh Pasal 21 atas tenaga kerja yang diserap, setiap rupiah yang disetorkan dikelola secara transparan oleh negara. Dana ini tidak menguap, melainkan bermutasi dan disalurkan kembali ke daerah, salah satunya melalui instrumen Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Uang pajak inilah yang menjadi fondasi utama kemandirian fiskal Provinsi NTB. Dana TKD dialokasikan untuk membiayai pengaspalan jalan menuju kawasan pesisir agar logistik hasil panen lancar, memperbaiki sarana pelabuhan, membangun fasilitas kesehatan massal, hingga menata infrastruktur pariwisata publik di kawasan unggulan seperti Gili Trawangan, Meno, dan Air. Tanpa dukungan infrastruktur publik yang andal dan didanai oleh pajak, mustahil ekosistem industri pariwisata dan sentra oleh-oleh lokal dapat berakselerasi pesat. Singkatnya, kepatuhan perpajakan dari industri olahan lokal secara nyata mengalir kembali untuk membangun NTB.
Mengubah Paradigma: DJP sebagai Mitra Tumbuh Usaha Lokal
Direktorat Jenderal Pajak khususnya Kanwil DJP Nusa Tenggara, menyadari sepenuhnya bahwa untuk melahirkan βPhoenix Food-Phoenix Foodβ baru dari komoditas potensial lainnya seperti jagung Dompu, kopi Tambora, atau daging sapi Sumbawa, negara harus hadir sebagai pengayom. Kami berada di sini bukan sekadar sebagai institusi penagih, melainkan mitra tumbuh kembang bagi dunia usaha.
Bagi para pelaku UMKM pangan kreatif yang baru merintis langkah hilirisasi, pemerintah telah menghamparkan fasilitas dan insentif yang berpihak pada rakyat kecil. Saat ini, tarif PPh Final bagi UMKM sangatlah ringan, yakni hanya 0,5% dari omzet. Lebih jauh lagi, Wajib Pajak Orang Pribadi pelaku UMKM yang memiliki peredaran bruto (omzet) hingga Rp500 juta dalam satu tahun pajak, sama sekali tidak dikenakan pajak penghasilan. Ini adalah bukti konkret bahwa sistem perpajakan didesain inklusif untuk melindungi usaha kecil agar bebas bernapas, mudah mengakses permodalan perbankan melalui legalitas Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan siap untuk naik kelas.
Sinergi di Tanah Gora: Menenun Kemandirian Fiskal Bersama
Kisah sukses hilirisasi rumput laut di Mataram memberikan sebuah refleksi berharga: kekayaan sumber daya alam saja tidak akan pernah cukup untuk memakmurkan sebuah daerah tanpa adanya kreativitas untuk mengolah, serta kesadaran untuk berkontribusi bagi negara.
Pemerintah Provinsi NTB, masyarakat, dan seluruh pelaku usaha harus terus mempererat sinergi. Setiap keping dodol rumput laut yang dibawa pulang oleh wisatawan bukan lagi sekadar buah tangan yang manis di lidah. Di dalamnya, terdapat manifestasi dari kemandirian ekonomi daerah. Dan di setiap rupiah pajak yang disisihkan dari industri tersebut, tertanam batu bata kokoh yang sedang kita susun bersama untuk mewujudkan Nusa Tenggara Barat yang maju, sejahtera, dan gemilang.