Siang itu, kami sedang memberikan edukasi pelaporan SPT Tahunan di salah satu perusahaan. Ruangannya tidak terlalu besar tapi cukup nyaman. Tidak ada panggung besar atau suasana resmi yang kaku. Beberapa peserta tampak serius mencatat, sebagian lain sesekali membuka ponselnya. Mungkin mencoba untuk mengecek data, atau mungkin memastikan telah berhasil login ke Coretax.
Di sela-sela sesi, seorang karyawan datang mendekat. Suaranya pelan dan raut wajahnya tampak menyimpan ragu. βPak, saya mau tanya, apakah boleh saya datang ke KPP sebelah kantor ini? Karena sebenarnya saya tidak terdaftar di situ. Saya terdaftar di pulau seberang dan tidak memungkinkan kalau harus ke sana."
Ia berhenti sejenak, lalu menambahkan. βSaya pengen benerin laporan SPT saya, terutama yang tahun-tahun lalu. Tapi jujur, saya takut. Takut salah, atau malah ribet nanti kalau ke KPP.β
Pertanyaannya singkat, tapi isinya dalam. Dan mungkin pertanyaan itu mewakili sebagaian besar wajib pajak. Yang sebenarnya ingin patuh, tapi masih dibayangi keraguan-keraguan apalagi jika harus berhubungan dengan pajak.
Perubahan Sistem, Tantangan Baru
Coretax hadir menandai perubahan besar dalam administrasi perpajakan. Sistem perpajakan menjadi terintegrasi. Semua layanan mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan, pemeriksaan hingga administrasi perpajakan diarahkan untuk melalui satu platform. Tujuannya tentu untuk memudahkan Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Namun, perubahan sebaik apapun itu tentu membutuhkan ruang untuk adaptasi bagi penggunanya.
DJP memahami bahwa keberhasilan sistem perpajakan terutama untuk pelaporan SPT Tahunan era Coretax tidak hanya cukup dengan hadirnya sistem yang canggih. Teknologi memang penting, tapi tidak dapat berdiri sendiri. Teknologi membutuhkan pendampingan, komunikasi serta edukasi berkelanjutan agar dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat. Untuk itu dalam kampanye pengisian SPT Tahunan, DJP menghadirkan tagline baru #KamiDampingiSampaiBerhasil.
Pelayanan Yang Lebih Terbuka dan Fleksibel
Memang masih banyak anggapan di masyarakat bahwa datang ke KPP adalah pengalaman yang menakutkan. Padahal pendekatan pelayanan di KPP sebenarnya jauh dari itu. Sejak 2019, DJP telah mengembangkan konsep layanan β3Cβ: Click, Call, Counter.
Click: Layanan digital melalui situs web pajak.go.id atau aplikasi M-Pajak. Ini mencakup layanan digital dan informasi daring.
Call: Layanan Kring Pajak 1500200 melalui saluran telepon, email, live chat sebagai saluran infromasi dan konsultasi perpajakan.
Counter: Layanan datang langsung ke KPP, untuk bertatap muka langsung dengan petugas.
Selain 3C, DJP juga aktif menyampaikan informasi melalui berbagai kanal media sosial, lewat Youtube, Instagram, Tiktok hingga X. Konten seringkali disajikan dengan bahasa yang ringan, kontekstual dan kekinian agar Wajib Pajak dapat lebih mudah memahami materi yang disampaikan. Dan juga, semua KPP se-Indonesia telah memiliki akun media sosial untuk menyebarkan dan memberikan edukasi informasi-informasi perpajakan ter-update.
Mengurus Sendiri Lebih Baik
Di tengah kebingungan dalam urusan pajak, sebagian wajib pajak mungkin tergoda mencari jalan pintas dengan menggunakan jasa βcaloβ. Karena saat musim SPT seperti saat ini banyak sekali calo yang menawarkan jasanya. Harapannya, urusan bisa cepat selesai tanpa perlu repot memahami bagaimana proses sesungguhnya.
Namun di sinilah masalah sering bermula. Pelaporan pajak itu menyangkut data-data pribadi dan konsekuensi hukum. Dengan menyerahkan sepenuhnya data kepada pihak yang tidak βresmiβ atau tidak dikenal tentu sangat berisiko bagi Wajib Pajak sendiri.
DJP telah menawarkan pendampingan yang maksimal kepada wajib pajak. Dengan menjalankan sendiri kewajiban perpajakan, memberi ruang kepada wajib pajak untuk bertanya, memahami dan memastikan bahwa apa yang dilaporkan sudah benar. Dan tentunya semua layanan perpajakan tanpa dipungut biaya. Bukan hanya selesai semua urusan perpajkaan, tetapi juga dapat selesai dengan tenang.
Penutup
Ketika saya menjelaskan ke karyawan tadi bahwa ia boleh datang ke KPP mana pun dan pastinya akan dibantu hingga tuntas, raut wajahnya langsung berubah.
βJadi nggak apa-apa ya Pak, kalau saya datang cuma buat tanya-tanya saja?β
βTidak hanya tidak apa-apa. Memang itulah yang diharapkan.β
Karena tagline #KamiDampingiSampaiBerhasil pada akhirnya bukan sekedar slogan strategi komunikasi. Ia adalah bagian dari proses adaptasi sistem baru. Dan juga sebagai pengingat bahwa di balik dashboard dan data terintegrasi, masih ada manusianya yang sedang belajar menyesuaikan diri dengan sistem yang baru.
Transformasi akan terus berjalan. Teknologi akan terus berkembang. Namun, keberhasilan sistem Coretax khususnya dalam pelaporan SPT harus tetap berpijak pada kehadiran, kepercayaan, dan pendampingan.
Dan di sanalah DJP menempatkan perannya sekarang. Mendampingi, sampai berhasil.