• Loading

  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
Masuk Kirim Artikel
  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
  • Masuk
  • Tambah Artikel
  • Profil Pengguna
  • Admin
  • Keluar

Dinar Fuza Laksana

Keadilan Distributif di Balik Lubang Tambang dan Deret Sawit
Penerimaan Negara
  • Dinar Fuza Laksana
  • 02 September 2026
Keadilan Distributif di Balik Lubang Tambang dan Deret Sawit

PBB P5L bukan sekadar pos kecil dalam APBN. Ia adalah wujud paling harfiah dari keadilan distributif Aristoteles: siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari mengeksploitasi bumi, dialah yang paling besar berutang kompensasi kepada negara.

Dedikasi Tanpa Harus Membelah Diri: Saat Institusi Memberi Ruang bagi Ibu dan Bayi
Organisasi
Umum
  • Dinar Fuza Laksana
  • 01 September 2026
Dedikasi Tanpa Harus Membelah Diri: Saat Institusi Memberi Ruang bagi Ibu dan Bayi

Jumat lalu saya membawa anak saya yang berusia delapan bulan ke kantor. Begitu orang biasanya menyebutnya. Padahal yang terjadi bukan itu. Tulisan ini tentang apa yang membuat hari itu mungkin, dan bagian yang tidak pernah muncul di laporan mana pun.

Ketika Tambang dan Pabrik Berbagi Satu NPWP, Di Mana Batas Tax Holiday?
Organisasi
Penerimaan Negara
  • Dinar Fuza Laksana
  • 01 September 2026
Ketika Tambang dan Pabrik Berbagi Satu NPWP, Di Mana Batas Tax Holiday?

Sebuah perusahaan kendaraan listrik menambang nikelnya sendiri, mengolahnya sendiri, lalu memakainya di pabriknya sendiri. Pertanyaannya, apakah jalan keluarnya memisahkan badan hukumnya, atau cukup memagari penghasilannya?

Membatalkan atau Membetulkan: Kewenangan Hakim Pajak Ketika Metode Penilaian Fiskus Keliru
Organisasi
Penerimaan Negara
  • Dinar Fuza Laksana
  • 24 Agustus 2026
Membatalkan atau Membetulkan: Kewenangan Hakim Pajak Ketika Metode Penilaian Fiskus Keliru

Sepanjang 2025, hampir separuh sengketa berakhir dengan dikabulkan seluruhnya, sementara amar menambah pajak hanya muncul pada 32 putusan. Padahal Pasal 76 dan Pasal 80 UU Pengadilan Pajak memberi hakim ruang untuk menetapkan angka yang benar.

Artikel Terpopuler

  • Sigit Kurniawan
  • 28 Juli 2026
PP 20 Tahun 2026: Memahami Agregasi Omzet dalam PP...
  • Faisal Ismail
  • 20 Juli 2026
Membangun Profesionalisme Kuasa Wajib Pajak melalu...
  • Ishak
  • 11 Agustus 2026
Strategi Pajak UMKM: Mengapa PT Perorangan Tetap L...
  • Irma Kesuma Dewi
  • 05 Agustus 2026
UU PFII: Karpet Merah Investor atau Peluang Ekonom...
  • Mochamad Faisal Syarifuddin
  • 26 Agustus 2026
Menghitung Ulang Ongkos Fiskal Karhutla
  • Muhammad Fadhlansyah Nasution
  • 11 Agustus 2026
Membangun Wall Street Nusantara: Resep Insentif PF...

tags

  • #'APBN
  • #'Perpajakan'
  • #Anggaran Pendidikan'
  • #coretax
  • #APBN
  • #Asta Cita'
  • #Dana Desa
  • #AI
  • #aceh
  • #Ekonomi Hijau
« 1 »
  • Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia Manajemen Situs Kemenkeu