Gagasan Kuliah Gratis dan Tantangan Ketepatan Subsidi

Memperluas akses pendidikan tinggi adalah investasi strategis Indonesia, tetapi kesenjangan partisipasi antar-kelompok ekonomi masih nyata. Karena itu, gagasan pembebasan biaya kuliah secara seragam perlu dicermati secara bijak.


Cita-cita memperluas akses pendidikan tinggi merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Namun, tantangannya masih besar. Pada 2025, Angka Partisipasi Kasar (APK) perguruan tinggi baru mencapai 32,89 persen. Lebih dari itu, akses pendidikan tinggi masih memperlihatkan kesenjangan ekonomi yang tajam. APK kelompok pengeluaran terbawah hanya 17,30 persen, sedangkan kelompok teratas mencapai 55,37 persen.

Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tinggi bukan semata-mata tentang berapa besar biaya kuliah yang dibayar mahasiswa, melainkan bagaimana memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk berkuliah. Karena itu, gagasan pembebasan biaya kuliah patut ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: bagaimana setiap rupiah anggaran negara menghasilkan tambahan akses bagi mereka yang paling membutuhkan.

Gagasan pembebasan biaya kuliah secara menyeluruh di perguruan tinggi negeri (PTN) memiliki daya tarik yang kuat untuk mengurangi beban keluarga. Namun, ketika diterjemahkan ke dalam kebijakan pembiayaan, desain subsidi perlu mempertimbangkan perbedaan kondisi ekonomi mahasiswa.

Subsidi yang diberikan secara seragam kepada seluruh mahasiswa pada dasarnya memberikan manfaat yang sama kepada kelompok dengan kemampuan ekonomi yang berbeda. Dalam perspektif belanja publik, persoalannya bukan sekadar berapa besar subsidi yang dikucurkan, melainkan siapa yang memperoleh manfaat dan apakah subsidi tersebut benar-benar mengubah keputusan kelompok rentan untuk masuk dan bertahan di perguruan tinggi.

Guna mencapai sasaran tersebut, kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi perlu menggunakan kombinasi instrumen yang terukur, baik pada sisi penyelenggara pendidikan maupun mahasiswa penerima manfaat.

Memperkuat Pembiayaan PTN Berbasis Kinerja

Salah satu pendekatan yang dapat dipertimbangkan adalah memperkuat dukungan biaya operasional PTN sekaligus mengaitkannya dengan kinerja keterjangkauan pendidikan. Instrumen Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) pada dasarnya telah memiliki ruang untuk mempertimbangkan kebutuhan biaya pendidikan, penerimaan negara bukan pajak dari mahasiswa, jumlah mahasiswa, serta alokasi afirmasi.

Arah penguatan BOPTN tidak harus selalu berupa penambahan anggaran semata, tetapi memastikan bahwa dukungan APBN menghasilkan manfaat yang terukur. Dukungan tambahan dapat dikaitkan dengan indikator keterjangkauan biaya, perluasan kuota mahasiswa dari kelompok ekonomi rentan, keberlanjutan studi, serta peningkatan kualitas layanan akademik.

Perguruan tinggi juga perlu didorong untuk mengembangkan sumber pendanaan di luar APBN. Pengelolaan dana abadi, kerja sama dengan dunia usaha dan industri, riset terapan, serta pengembangan beasiswa internal dapat menjadi bagian dari strategi memperluas basis pembiayaan. Di sini, APBN ditempatkan sebagai pengungkit agar perguruan tinggi memiliki kapasitas lebih besar untuk menjaga keterjangkauan biaya perkuliahan secara mandiri.

PTN dan PTS sebagai Satu Ekosistem

Kebijakan pembiayaan juga harus melihat perguruan tinggi secara utuh. Data BPS 2025 menunjukkan terdapat 4,41 juta mahasiswa pada PTN dan 4,83 juta mahasiswa pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. PTS merupakan bagian yang sangat besar dari kapasitas nasional dalam menyediakan pendidikan tinggi.

Perluasan dukungan pembiayaan yang hanya berfokus di PTN berpotensi merubah preferensi calon mahasiswa secara mendadak. Hal ini perlu diantisipasi agar tidak menciptakan ketidakseimbangan kapasitas antara PTN dan PTS.

Karena itu, PTN dan PTS sebaiknya dipandang sebagai satu kesatuan ekosistem. PTN dapat diperkuat melalui pembiayaan operasional berbasis kinerja, sementara PTS dapat memperoleh penguatan melalui skema beasiswa, kemitraan industri, dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Pendekatan ini penting terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan jumlah PTN, di mana PTS menjadi infrastruktur utama pendidikan tinggi.

Menajamkan KIP-Kuliah

Pada sisi mahasiswa, penguatan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) menjadi instrumen penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Program ini memberikan pembebasan biaya pendidikan sekaligus bantuan biaya hidup antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan. Pada 2025, alokasi KIP-Kuliah mencapai sekitar Rp14,9 triliun untuk 1,04 juta mahasiswa.

Tantangannya adalah memastikan perluasan program diikuti dengan ketepatan sasaran. Rujukan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penentuan kelayakan KIP-Kuliah perlu terus diperkuat melalui pemutakhiran data, verifikasi kondisi ekonomi keluarga, serta sistem pengaduan yang inklusif.

Ketepatan sasaran juga perlu dipahami secara dinamis karena kondisi ekonomi keluarga dapat berubah selama masa studi. Penguatan KIP-Kuliah harus memastikan bahwa bantuan diterima oleh mahasiswa yang memang menghadapi hambatan biaya riil, baik untuk biaya pendidikan maupun biaya hidup, secara berkesinambungan hingga lulus.

Dari Subsidi Seragam Menuju Subsidi Berdampak

Perdebatan mengenai kuliah gratis tidak harus ditempatkan sebagai pilihan hitam-putih antara membebaskan biaya bagi seluruh mahasiswa atau mempertahankan sistem yang ada. Yang utama adalah memastikan desain pembiayaan mampu menjawab persoalan rendahnya partisipasi dan lebarnya kesenjangan akses.

Keberpihakan APBN dalam pendidikan tinggi bukan hanya soal berapa banyak biaya yang ditanggung negara, melainkan seberapa besar kesempatan baru yang tercipta. Jika satu rupiah anggaran mampu mengubah keputusan seorang anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan menyelesaikan studinya, manfaat sosialnya jauh lebih besar daripada sekadar menggantikan biaya yang masih mampu ditanggung oleh rumah tangga berkecukupan.

Perluasan akses pendidikan tinggi tetap merupakan investasi strategis bagi Indonesia. Tantangannya adalah memastikan investasi tersebut dirancang dengan sasaran yang tepat, instrumen yang beragam, dan pembiayaan yang berkelanjutan agar kesempatan untuk berkuliah menjadi lebih adil.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.