Membaca manfaat investasi publik dari perspektif pengelolaan aset negara
Dalam pengelolaan keuangan negara, kita mengenal banyak ukuran keberhasilan, diantaranya anggaran terserap, pekerjaan selesai, aset tercatat, dan laporan keuangan tersaji dengan baik. Semua itu penting. Namun, untuk investasi publik yang nilainya mencapai triliunan rupiah, ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan setelah proyek selesai: apa yang berubah bagi masyarakat?
Pertanyaan tersebut menarik jika kita melihat Bendungan Rukoh di Kabupaten Pidie, Aceh. Bendungan ini dibangun pada periode 2018β2024 dan diresmikan pada 10 Juli 2026. Pemerintah menyebut Bendungan Rukoh mendukung layanan irigasi seluas 12.194 hektare, penyediaan air baku 900 liter per detik, serta pengurangan risiko banjir. Bendungan ini juga diharapkan meningkatkan Indeks Pertanaman dari 191 persen menjadi 300 persen.
Dari sisi pembangunan infrastruktur, capaian tersebut tentu penting. Namun, dari sudut pandang pengelolaan kekayaan negara, ada pertanyaan lanjutan yang menarik untuk dibahas: bagaimana kita mengetahui bahwa investasi publik tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat?
Di sinilah gagasan Social Return on Investment (SROI) menjadi menarik. Secara sederhana, SROI merupakan pendekatan untuk mengidentifikasi dan menilai perubahan sosial, ekonomi, maupun lingkungan yang dialami para pemangku kepentingan akibat suatu intervensi, kemudian membandingkan nilai manfaat yang dihasilkan dengan investasi yang dikeluarkan.
Dalam tulisan ini, SROI digunakan sebagai perspektif konseptual untuk membaca manfaat Bendungan Rukoh, bukan sebagai hasil penghitungan SROI atas proyek tersebut.
SROI: Ketika Keberhasilan Tidak Berhenti pada Proyek yang Selesai
Dalam pembangunan infrastruktur, kita terbiasa melihat input, proses, dan hasil pekerjaan. Berapa anggarannya? Berapa lama pembangunannya? Berapa persen progres fisiknya? Kapan selesai?
Semua pertanyaan tersebut diperlukan. Tetapi setelah proyek selesai, sebenarnya masih ada pekerjaan penting berikutnya: memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan.
Untuk Bendungan Rukoh, rantai manfaatnya dapat dibayangkan secara sederhana:
APBN digunakan untuk pendanaan pengadaan tanah. Setelah ada ketersediaan tanah dilakukanlah pembangunan bendungan. Dengan adanya bendungan ini, ketersediaan air dan layanan irigasi menjadi baik. Air dan irigasi baik berpengaruh pada peningkatan pola tanam dan peningkatan produksi pertanian, yang nantinya akan ada potensi peningkatan pendapatan. Pada akhirnya, akan ada pergerakan ekonomi di masyarakat.
Tentu kenyataannya tidak sesederhana itu. Peningkatan produksi pertanian, misalnya, tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaan air. Ada benih, pupuk, harga komoditas, teknologi, cuaca, tenaga kerja, dan berbagai faktor lainnya.
Karena itu, kita tidak bisa begitu saja mengatakan bahwa setiap perubahan yang terjadi setelah Bendungan Rukoh beroperasi seluruhnya merupakan hasil dari bendungan tersebut.
Justru di sinilah SROI menjadi menarik. Pendekatan ini mengajak kita melihat perubahan secara lebih hati-hati: siapa yang memperoleh manfaat, perubahan apa yang terjadi, seberapa besar perubahan tersebut berkaitan dengan investasi yang dilakukan pemerintah, dan faktor lain apa yang turut berkontribusi terhadap perubahan tersebut.
Rukoh: Dari Investasi Infrastruktur Menjadi Investasi bagi Masyarakat
Kementerian Pekerjaan Umum menyebut Bendungan Rukoh diharapkan meningkatkan Indeks Pertanaman dari 191 persen menjadi 300 persen. Pada Februari 2025, Kementerian PU juga memproyeksikan produksi pertanian sekitar 6 ton per hektare setelah dukungan layanan bendungan berjalan optimal.
Jika manfaat tersebut benar-benar terwujud, maka nilai pembangunan Rukoh tidak berhenti pada berdirinya sebuah bendungan. Ada rangkaian manfaat yang lebih panjang yaitu ketersediaan air, meningkatnya intensitas tanam, bertambahnya produksi, potensi peningkatan pendapatan petani, hingga bergeraknya kegiatan ekonomi di wilayah sekitar.
Di luar pertanian, terdapat pula manfaat berupa penyediaan air baku dan pengurangan risiko banjir.
Dengan demikian, satu investasi fisik dapat menghasilkan beberapa jenis manfaat sekaligus. Inilah yang membuat infrastruktur publik menarik jika dilihat tidak hanya dari nilai asetnya, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkan setelah aset tersebut digunakan.
Ada Bagian yang Sering Tidak Terlihat
Cerita tentang sebuah bendungan sebenarnya tidak dimulai ketika alat berat mulai bekerja. Sebelum bendungan dibangun, tanah harus tersedia.
Di sinilah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) -unit organisasi noneselon di lingkungan Kementerian Keuangan yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara- memiliki peran dalam pendanaan pengadaan tanah sesuai dengan mandatnya.
Dalam pembangunan Rukoh, LMAN telah mencatat pembayaran pembebasan lahan sejak 2018. Data LMAN mencatat pembayaran sebesar Rp3 miliar untuk lahan seluas 38.673 meter persegi pada Maret 2018 dan Rp277 juta untuk tiga bidang tanah seluas 4.497 meter persegi pada Juli 2018. LMAN juga mencatat Rukoh dan Bangunan Pengarah Rukoh sebagai salah satu proyek bendungan yang pendanaan pengadaan tanahnya dilakukan melalui LMAN.
Hal ini menunjukkan bahwa investasi publik memiliki rangkaian proses yang panjang. Ada pengadaan tanah, pembayaran ganti kerugian, pembangunan fisik, pengelolaan infrastruktur, hingga akhirnya masyarakat menerima manfaat.
Dalam kerangka SROI, pengeluaran pada tahap awal bukanlah manfaat akhir. Ia merupakan bagian dari rangkaian investasi yang memungkinkan manfaat muncul pada tahap berikutnya.
Nilai Manfaat Tidak Selalu Tercermin dalam PNBP
Pada infrastruktur yang tujuan utamanya memberikan pelayanan publik, penerimaan negara, jika ada, bukan satu-satunya ukuran manfaat.
Manfaat dari investasi pemerintah juga dapat berupa meningkatnya produktivitas, bertambahnya pendapatan masyarakat, berkurangnya kerugian akibat banjir, tersedianya air, meningkatnya akses pelayanan, dan berbagai manfaat sosial lainnya.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan aset publik tidak selalu cukup jika hanya dilihat dari besarnya penerimaan yang masuk ke kas negara.
Pertanyaan yang lebih luas adalah: berapa besar manfaat yang tercipta dari investasi tersebut?
Jangan Terjebak pada Angka Besar
Ketika mendengar investasi pembangunan mencapai triliunan rupiah, kita mudah tergoda untuk langsung membandingkannya dengan nilai manfaat yang dihasilkan.
SROI memang pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah rasio antara nilai manfaat dan investasi. Namun, rasio tersebut tidak dapat diperoleh hanya dengan membandingkan dua angka besar.
Sebelum sampai ke sana, perlu diketahui perubahan apa yang benar-benar terjadi, siapa yang mengalami perubahan, berapa bagian perubahan yang mungkin tetap terjadi tanpa proyek, serta seberapa besar kontribusi faktor atau pihak lain terhadap perubahan tersebut.
Jika suatu saat SROI Bendungan Rukoh hendak dihitung, analisisnya idealnya didukung data awal atau baseline, data setelah bendungan beroperasi, identifikasi penerima manfaat, perubahan yang terjadi, serta analisis mengenai faktor lain yang turut memengaruhi perubahan tersebut.
Dengan cara seperti itu, SROI bukan menjadi alat untuk membuat sebuah proyek terlihat berhasil. Sebaliknya, ia menjadi cara untuk melihat keberhasilan secara lebih hati-hati berdasarkan perubahan yang benar-benar terjadi.
Dari Aset Selesai Dibangun Menuju Aset yang Memberikan Manfaat
Dalam pengelolaan aset negara, kita sudah sangat familiar dengan pencatatan, penatausahaan, penilaian, penggunaan, pemanfaatan, dan pengawasan.
Semua tahapan tersebut merupakan bagian penting dari tata kelola aset. Namun, untuk aset atau infrastruktur yang dibangun dengan investasi besar dan ditujukan untuk pelayanan publik, mungkin ada satu pertanyaan tambahan yang layak kita perhatikan:
Apa yang terjadi setelah aset tersebut digunakan?
Sebuah bendungan dapat selesai secara fisik, tetapi manfaatnya tetap membutuhkan jaringan irigasi yang siap, pengelolaan air yang baik, pemeliharaan, kesiapan petani, dukungan sektor pertanian, serta berbagai faktor lainnya.
Dengan kata lain, selesainya pembangunan fisik belum otomatis membuat seluruh manfaat dapat dirasakan secara optimal. Karena itu, perhatian terhadap perkembangan manfaat setelah aset digunakan menjadi sama pentingnya dengan penyelesaian pembangunan itu sendiri.
Bagaimana Jika Kita Memiliki βLaporan Manfaatβ?
Bayangkan jika beberapa tahun setelah Bendungan Rukoh beroperasi, kita tidak hanya memiliki laporan mengenai kondisi fisik bendungan, tetapi juga memiliki gambaran mengenai manfaat yang telah dihasilkan.
Berapa hektare lahan yang benar-benar mendapatkan layanan irigasi?
Apakah pola tanam meningkat?
Apakah produksi pertanian berubah?
Apakah pendapatan petani ikut meningkat?
Berapa banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari penyediaan air baku?
Seberapa besar kerugian akibat banjir yang berhasil dikurangi?
Pertanyaan tersebut mungkin sederhana. Tetapi jika datanya tersedia dan diikuti dari tahun ke tahun, kita akan memiliki gambaran yang jauh lebih lengkap mengenai keberhasilan sebuah investasi publik.
Dengan demikian, cerita pembangunan tidak berhenti pada βbendungan telah selesaiβ, tetapi berlanjut pada pertanyaan mengenai perubahan apa yang kemudian dihasilkan bagi masyarakat.
Dari Nilai Aset Menuju Nilai Manfaat
Di sinilah gagasan SROI menurut saya menjadi relevan untuk didiskusikan dalam konteks pengelolaan kekayaan negara.
SROI tentu bukan pengganti pencatatan aset, penilaian, pengawasan, atau laporan keuangan. Pendekatan ini juga tidak harus diterapkan pada seluruh aset negara.
Namun, untuk investasi pemerintah yang besar dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk memperluas cara kita melihat keberhasilan.
Selama ini kita bertanya: berapa nilai asetnya?
Kita juga bertanya: apakah aset tersebut digunakan?
Mungkin selanjutnya kita dapat bertanya: apa manfaat yang dihasilkan aset tersebut?
Pertanyaan terakhir inilah yang membawa kita dari sekadar melihat nilai aset menuju melihat nilai manfaat.
LMAN dan Rangkaian Investasi Publik
Dalam konteks ini, keberadaan LMAN menjadi bagian yang menarik untuk diperhatikan.
LMAN bukan pihak yang membangun Bendungan Rukoh dan bukan pula pihak yang mengelola kegiatan pertanian setelah bendungan beroperasi. Peran LMAN berada pada salah satu tahapan awal, yaitu mendukung pendanaan pengadaan tanah sesuai dengan mandatnya.
Namun, tahapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian yang saling berhubungan:
Dari proses pendanaan pengadaan tanah, tanah akan menjaditersedia. Setelah tanah tersedia, pembangunan dapat dilaksanakan. Selesai pembangunan, bendungan dan infrastruktur pendukung menjadi berfungsi dan layanan publik menjadi tersedia. Disinilah masyarakat memperoleh manfaat.
Dari sini kita dapat melihat bahwa manfaat publik tidak lahir dari satu instansi saja. Ia merupakan hasil dari rangkaian kebijakan dan kerja bersama.
Ada Kementerian Keuangan dengan berbagai perannya, LMAN dalam pendanaan pengadaan tanah, Kementerian Pekerjaan Umum sebagai pelaksana pembangunan, pemerintah daerah, pengelola infrastruktur, serta masyarakat sebagai penerima manfaat.
Setiap pihak memiliki peran pada tahap yang berbeda, tetapi seluruh proses tersebut pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: menghasilkan manfaat bagi masyarakat.
Penutup: Aset yang Bekerja untuk Masyarakat
Bendungan Rukoh memberikan contoh yang menarik untuk melihat bahwa investasi publik memiliki cerita yang jauh lebih panjang daripada sekadar pembangunan fisik.
Ada APBN yang digunakan. Ada tanah yang harus tersedia. Ada proses pengadaan tanah. Ada pembangunan. Ada pengelolaan. Dan setelah semuanya berjalan, ada masyarakat yang menunggu manfaatnya.
Karena itu, peresmian Bendungan Rukoh bukanlah akhir dari cerita. Peresmian menandai satu tonggak penting dalam pembangunan bendungan. Setelah itu, perhatian bergeser pada tahapan yang tidak kalah penting: mengoptimalkan fungsi bendungan beserta infrastruktur pendukungnya dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat.
Di sinilah SROI dapat menjadi salah satu sudut pandang yang menarik. Bukan untuk menggantikan laporan keuangan atau tata kelola aset, tetapi untuk menambahkan pertanyaan sederhana: apa perubahan yang benar-benar terjadi bagi masyarakat setelah investasi publik tersebut dilakukan?
Jika cara pandang ini semakin berkembang, kita tidak lagi hanya berbicara tentang nilai aset negara. Kita mulai berbicara tentang nilai manfaat yang dihasilkan aset tersebut.
Pada akhirnya, aset negara yang baik bukan sekadar aset yang tercatat dalam neraca. Aset negara yang baik adalah aset yang digunakan dengan benar, dikelola dengan baik, dan mampu mengubah investasi negara menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.
Referensi:
- Kementerian Pekerjaan Umum, Bendungan Rukoh Kurangi Risiko Bencana Banjir di Aceh Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan (17 Juli 2026).
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Bendungan Keureuto dan Rukoh Siap Dukung Swasembada Air, Pangan dan Energi di Serambi Mekkah.
- Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Presiden Resmikan Bendungan Rukoh Bersama Empat Bendungan Lain, Dukung Ketahanan Pangan Nasional.
- Lembaga Manajemen Aset Negara, LMAN Telah Bayarkan Dana Pembebasan Lahan Bendungan Rukoh (2 Agustus 2018).
- Social Value International, Standards for Applying the Principles of Social Value dan referensi metodologis mengenai Social Return on Investment.