• Loading

  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
Masuk Kirim Artikel
  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
  • Masuk
  • Tambah Artikel
  • Profil Pengguna
  • Admin
  • Keluar

DIDIK YANDIAWAN

PP 20 Tahun 2026: Keseimbangan antara Kemudahan dan Keadilan Pajak UMKM
Penerimaan Negara
  • DIDIK YANDIAWAN
  • 15 Juni 2026
PP 20 Tahun 2026: Keseimbangan antara Kemudahan dan Keadilan Pajak UMKM

Perubahan skema PPh Final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tersebut bertujuan untuk mewujudkan kebijakan perpajakan yang mendukung bisnis yang sehat, mendorong partisipasi ekonomi formal, sekaligus menutup celah penghindaran pajak.

Artikel Terpopuler

  • Fitri Susanti
  • 09 Juli 2026
Pusat Finansial Internasional Indonesia: Ketika In...
  • Muhammad Dahlan
  • 09 Juli 2026
Transfer Pricing: di Persimpangan antara Seni, Fik...
  • Faisal Ismail
  • 20 Juli 2026
Membangun Profesionalisme Kuasa Wajib Pajak melalu...
  • Sigit Kurniawan
  • 28 Juli 2026
PP 20 Tahun 2026: Memahami Agregasi Omzet dalam PP...
  • Fatikha Faradina
  • 03 Juli 2026
Meruntuhkan Silo Data untuk Mengoptimalkan Coretax...
  • Irma Kesuma Dewi
  • 05 Agustus 2026
UU PFII: Karpet Merah Investor atau Peluang Ekonom...

tags

  • #'APBN
  • #'Perpajakan'
  • #Anggaran Pendidikan'
  • #coretax
  • #Asta Cita'
  • #APBN
  • #Dana Desa
  • #AI
  • #aceh
  • #Ekonomi Hijau
« 1 »
  • Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia Manajemen Situs Kemenkeu