• Loading

  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
Masuk Kirim Artikel
  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
  • Masuk
  • Tambah Artikel
  • Profil Pengguna
  • Admin
  • Keluar

TOMI HADI LESTIYONO

Pembagian Dividen Tanpa RUPS Tetap Kena Pajak? Ini Penjelasannya
Penerimaan Negara
  • TOMI HADI LESTIYONO
  • 21 September 2026
Pembagian Dividen Tanpa RUPS Tetap Kena Pajak? Ini Penjelasannya

Dividen yang tidak dibagikan berdasarkan RUPS atau dividen interim bukan merupakan dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan. Perlakuan perpajakan atas dividen yang bukan merupakan dividen yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan.

Artikel Terpopuler

  • Ishak
  • 11 Agustus 2026
Strategi Pajak UMKM: Mengapa PT Perorangan Tetap L...
  • Irma Kesuma Dewi
  • 05 Agustus 2026
UU PFII: Karpet Merah Investor atau Peluang Ekonom...
  • Dara Haspramudilla
  • 28 Agustus 2026
Arsitektur RAPBN 2027: Tumbuh Lebih Tinggi, Sejaht...
  • Mochamad Faisal Syarifuddin
  • 26 Agustus 2026
Menghitung Ulang Ongkos Fiskal Karhutla
  • Mardianti
  • 07 September 2026
Memahami Pajak GloBE? Simak Ringkasannya di Sini!
  • TOMI HADI LESTIYONO
  • 21 September 2026
Pembagian Dividen Tanpa RUPS Tetap Kena Pajak? Ini...

tags

  • #'APBN
  • #'Perpajakan'
  • #Anggaran Pendidikan'
  • #coretax
  • #APBN
  • #Asta Cita'
  • #Dana Desa
  • #AI
  • #aceh
  • #Ekonomi Hijau
« 1 »
  • Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia Manajemen Situs Kemenkeu