• Loading

  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
Masuk Kirim Artikel
  • Beranda
  • Indeks
  • Kategori
    • Penerimaan Negara
    • Pengeluaran Negara
    • Pembiayaan Negara
    • Kekayaan Negara
    • Penganggaran
    • Organisasi
    • Umum
  • Tanja
  • Kontak
  • Masuk
  • Tambah Artikel
  • Profil Pengguna
  • Admin
  • Keluar

Lesti Anggraini

PMK 44 Tahun 2026 : Kuasa Wajib Pajak
Umum
  • Lesti Anggraini
  • 20 Agustus 2026
PMK 44 Tahun 2026 : Kuasa Wajib Pajak

Perubahan mendasar terkait Surat Kuasa Wajib Pajak diatur dalam PMK 44, mencakup ketentuan mengenai pihak yang dapat ditunjuk sebagai kuasa, persyaratan kompetensi sebagai kuasa, pembuatan dan penyampaian surat kuasa, serta ketentuan masa transisi.

Pengusaha Wajib Sampaikan Pemberitahuan NPPN Sebelum 31 Maret 2026
Penerimaan Negara
  • Lesti Anggraini
  • 27 Maret 2026
Pengusaha Wajib Sampaikan Pemberitahuan NPPN Sebelum 31 Maret 2026

Wajib Pajak yang memiliki penghasilan dari kegiatan usaha atau pekerjaan bebas sebagian besar belum memahami bahwa kewajiban perpajakan selain lapor SPT juga harus menyampaikan NPPN terlebih dahulu.

Artikel Terpopuler

  • Sigit Kurniawan
  • 28 Juli 2026
PP 20 Tahun 2026: Memahami Agregasi Omzet dalam PP...
  • Faisal Ismail
  • 20 Juli 2026
Membangun Profesionalisme Kuasa Wajib Pajak melalu...
  • Ishak
  • 11 Agustus 2026
Strategi Pajak UMKM: Mengapa PT Perorangan Tetap L...
  • Irma Kesuma Dewi
  • 05 Agustus 2026
UU PFII: Karpet Merah Investor atau Peluang Ekonom...
  • Mochamad Faisal Syarifuddin
  • 26 Agustus 2026
Menghitung Ulang Ongkos Fiskal Karhutla
  • Muhammad Fadhlansyah Nasution
  • 11 Agustus 2026
Membangun Wall Street Nusantara: Resep Insentif PF...

tags

  • #'APBN
  • #Anggaran Pendidikan'
  • #'Perpajakan'
  • #coretax
  • #APBN
  • #Asta Cita'
  • #Dana Desa
  • #AI
  • #aceh
  • #Ekonomi Hijau
« 1 »
  • Hak Cipta Kementerian Keuangan Republik Indonesia Manajemen Situs Kemenkeu