Publik Tak Lagi Butuh Pencitraan: Saat Kejujuran Menjadi Kekuatan Humas Kemenkeu

Kepercayaan publik tidak lahir dari pencitraan, melainkan dari kejujuran, transparansi, dan konsistensi. Humas Kemenkeu perlu berani mengomunikasikan keterbatasan fiskal secara terbuka untuk membangun kredibilitas berkelanjutan.


Ada masa ketika komunikasi pemerintah cukup dengan memastikan berita positif hadir di halaman depan media. Keberhasilan komunikasi diukur dari banyaknya pemberitaan positif, tingginya eksposur pimpinan, atau seberapa baik sebuah program dikemas dalam narasi keberhasilan. Namun, zaman telah berubah.

Hari ini, publik tidak hanya membaca apa yang dikatakan pemerintah. Mereka membandingkan, mempertanyakan, mengomentari, merekam, menyebarkan ulang, bahkan memeriksa data pemerintah dengan sumber lain. Satu pernyataan resmi dapat langsung berhadapan dengan ribuan komentar, analisis ekonom, konten kreator, dan potongan video di media sosial. Dalam lanskap seperti ini, pencitraan menjadi semakin sulit dipertahankan sebagai fondasi kepercayaan.

Bagi Humas Kementerian Keuangan, tantangan tersebut bahkan lebih kompleks. Hampir setiap keputusan fiskal bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat: pajak, subsidi, belanja negara, utang, defisit, bantuan sosial, hingga efisiensi anggaran. Tidak semua kabar tentang APBN menyenangkan. Tidak semua angka menunjukkan pertumbuhan. Tidak semua kebijakan mudah diterima. Justru di situlah kualitas komunikasi diuji. Apakah Humas hanya akan menyampaikan apa yang ingin didengar publik, atau berani menjelaskan apa yang memang perlu diketahui publik?

Fenomena skeptisisme publik bukan sekadar persepsi. 2026 Edelman Trust Barometer menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam kategori negara dengan tingkat kepercayaan institusional relatif tinggi, dengan Trust Index sebesar 73. Namun, terdapat paradoks penting: sebanyak 66% masyarakat Indonesia dikategorikan memiliki pola pikir insular, yaitu kecenderungan untuk lebih mempercayai orang, sumber informasi, atau kelompok yang dianggap dekat dan sejalan dengan mereka. Artinya, masalah komunikasi pemerintah hari ini bukan semata-mata kurangnya informasi. Masalahnya adalah siapa yang dipercaya sebagai sumber informasi.

Publik dapat menerima informasi yang sama dari pemerintah, media, akademisi, influencer, atau komunitas. Tetapi kredibilitas masing-masing sumber tidak lagi ditentukan hanya oleh jabatan formal. Bahkan, penelitian terbaru mengenai komunikasi pemerintah di media sosial menunjukkan bahwa komunikasi institusi publik idealnya harus truthful dan impartial karena politisasi komunikasi pemerintah dapat mengurangi manfaat komunikasi yang seharusnya mendukung kepercayaan publik dan tujuan demokratis. Dengan kata lain, semakin publik merasa komunikasi pemerintah hanya bertujuan “terlihat baik”, semakin besar kemungkinan pesan tersebut dipertanyakan.

Dalam konteks Kemenkeu, komunikasi fiskal memberikan contoh yang sangat konkret. Pada Juni 2026, APBN mencatat defisit Rp196,5 triliun atau 0,76% terhadap PDB. Pada saat yang sama, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau tumbuh 21,4% secara tahunan, sementara belanja negara mencapai Rp1.656 triliun atau tumbuh 17,8%. Keseimbangan primer bahkan masih mencatat surplus Rp85,1 triliun. Namun, beberapa minggu kemudian, outlook defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85% PDB, dibandingkan target awal Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB. Pelebaran tersebut antara lain berkaitan dengan proyeksi belanja yang lebih tinggi.

Bagi komunikator pemerintah, ini bukan persoalan sederhana. Menyampaikan angka Rp196,5 triliun mungkin menghasilkan headline tentang “defisit terkendali”. Tetapi ketika outlook tahunan berubah menjadi Rp734,3 triliun, publik berhak bertanya: mengapa berubah? Apa risikonya? Apakah APBN aman? Apa yang akan dilakukan pemerintah?

Jawaban yang terlalu defensif justru dapat memperbesar kecurigaan. Sebaliknya, komunikasi yang mengatakan, “Ya, terdapat tekanan. Outlook berubah. Inilah penyebabnya, inilah risikonya, dan inilah langkah mitigasinya,” justru dapat membangun kredibilitas. Di sinilah komunikasi pemerintah perlu naik kelas: dari komunikasi keberhasilan menjadi komunikasi realitas.

Ada anggapan bahwa mengakui keterbatasan fiskal akan memperlemah citra pemerintah. Menurut saya, anggapan tersebut perlu ditinjau kembali. Mengakui adanya tekanan terhadap penerimaan negara bukan berarti pemerintah gagal. Menjelaskan bahwa ruang fiskal terbatas bukan berarti APBN tidak sehat. Mengakui adanya risiko utang bukan berarti pemerintah kehilangan kendali. Justru, kemampuan menjelaskan risiko secara terbuka menunjukkan bahwa pemerintah memahami persoalan dan memiliki kapasitas untuk mengelolanya.

Pada Agustus 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menjaga defisit agar tetap terkendali sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan pajak. Pada periode yang sama, posisi utang pemerintah per Juni 2026 tercatat Rp10.293,69 triliun atau 41,26% terhadap PDB. Angka tersebut tentu dapat memunculkan berbagai interpretasi.

Tetapi komunikasi yang sehat bukan dengan menghindari angka Rp10.293 triliun. Justru angka tersebut harus dijelaskan: berapa rasionya, bagaimana profil jatuh temponya, bagaimana pembiayaannya, apa risikonya, dan bagaimana pemerintah menjaga kesinambungannya. Publik tidak membutuhkan pemerintah yang selalu mengatakan “semuanya baik-baik saja”. Publik membutuhkan pemerintah yang mampu menjelaskan mengapa sesuatu masih terkendali dan apa yang dilakukan ketika terdapat risiko.

Di sinilah teori komunikasi publik menjadi relevan. Penelitian 2026 mengenai operational transparency dalam komunikasi pemerintah di media sosial menemukan bahwa transparansi dapat membantu masyarakat memahami bagaimana pemerintah bekerja dan meningkatkan persepsi terhadap kinerja pemerintah dalam situasi tertentu. Namun, transparansi tersebut tidak otomatis meningkatkan engagement maupun kolaborasi. Temuan ini penting. Sebab selama ini transparansi sering dipahami secara sederhana: buka data, lalu publik akan percaya. Tidak selalu demikian. 

Data yang terlalu teknis tanpa konteks dapat membingungkan. Informasi yang terlalu banyak tanpa prioritas dapat menciptakan information overload. Bahkan keterbukaan yang tidak disertai respons terhadap pertanyaan publik dapat membuat transparansi terasa seperti formalitas. Penelitian di Indonesia juga menunjukkan bahwa transparansi dan pemanfaatan media sosial dapat berkontribusi terhadap kepercayaan publik. Namun, riset mengenai komunikasi kebijakan TAPERA menunjukkan bahwa transparansi saja belum cukup ketika ruang partisipasi dan respons pemerintah masih lemah. Maka, transparansi yang sesungguhnya bukan hanya membuka informasi, tetapi bersedia menjelaskan, mendengar, dan merespons.

Dari Image Management ke Trust Management

Bagi Humas Kemenkeu, perubahan paradigma ini sangat penting. Jika image management bertanya:

“Bagaimana agar pemerintah terlihat baik?”

Maka trust management bertanya:

“Bagaimana agar publik memiliki alasan yang cukup untuk percaya?”

Keduanya berbeda. Image management cenderung berorientasi pada persepsi jangka pendek. Trust management berorientasi pada konsistensi jangka panjang. Dalam image management, kabar buruk mungkin dianggap harus diminimalkan. Dalam trust management, kabar buruk justru perlu dikomunikasikan dengan konteks yang tepat. Dalam image management, kritik dapat dipandang sebagai ancaman reputasi. Dalam trust management, kritik dapat menjadi sumber informasi untuk memperbaiki komunikasi dan kebijakan.

Perubahan perspektif ini sejalan dengan penelitian 2025 yang menunjukkan bahwa komunikasi strategis dan transparansi memainkan peran penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sektor pemerintahan. Penelitian tersebut juga menekankan pentingnya inovasi digital, kanal pengaduan, transparansi, dan komunikasi partisipatif.

Humas Harus Berani Mengatakan “Kami Tidak Tahu”

Ada satu bentuk kejujuran yang mungkin paling sulit dilakukan institusi pemerintah: mengakui bahwa belum semua jawaban tersedia. Padahal, dalam situasi ketidakpastian ekonomi, hal tersebut sangat wajar.

  • Harga komoditas berubah.

Geopolitik berubah.

Nilai tukar bergerak.

Proyeksi penerimaan dapat berubah.

Kebutuhan belanja dapat meningkat.

Karena itu, komunikasi pemerintah tidak harus selalu berbentuk kepastian absolut. Kalimat seperti “berdasarkan data saat ini”, “risiko yang kami antisipasi adalah”, “proyeksi dapat berubah apabila kondisi global berubah”, atau “pemerintah sedang mengevaluasi skenario tersebut” bukan tanda kelemahan. Justru itu adalah bahasa komunikasi yang lebih jujur terhadap realitas kebijakan. Publik dewasa tidak membutuhkan kepastian palsu. Publik membutuhkan kejujuran mengenai tingkat kepastian.

APBN KiTa dan Tantangan Baru Komunikasi Fiskal

Forum APBN KiTa memiliki posisi strategis dalam konteks ini. Publik mendapatkan pembaruan mengenai pendapatan, belanja, pembiayaan, defisit, dan kondisi ekonomi secara berkala. Namun, tantangan Humas Kemenkeu ke depan bukan sekadar mempertahankan rutinitas publikasi. Tantangannya adalah membuat APBN KiTa menjadi ruang pemahaman publik. Artinya, setiap angka perlu menjawab setidaknya empat pertanyaan:

Apa yang terjadi?

Mengapa terjadi?

Apa dampaknya bagi masyarakat?

Apa yang dilakukan pemerintah setelah mengetahui kondisi tersebut?

Dengan pendekatan ini, angka tidak berhenti sebagai statistik. Ia berubah menjadi cerita mengenai bagaimana negara bekerja.

Praktik Kemenkeu pada 2026 sebenarnya menunjukkan ruang ke arah tersebut. Pada Agustus, Kemenkeu berdialog dengan analis ekonomi untuk membahas kondisi fiskal, moneter, sektor keuangan, dan arah RAPBN 2027. Kemenkeu menyebut dialog tersebut sebagai wadah untuk menghimpun pandangan dan masukan kritis. Ini merupakan bentuk komunikasi yang penting karena kepercayaan tidak hanya dibangun ketika pemerintah berbicara, tetapi juga ketika pemerintah menunjukkan kesediaan mendengar.

Humas pemerintah juga perlu berani melakukan refleksi internal.

Apakah setiap konten harus selalu positif?

Apakah setiap keberhasilan harus dikemas sebagai success story?

Apakah kritik publik selalu harus dijawab dengan klarifikasi?

Apakah jumlah likes, views, dan impressions benar-benar menggambarkan keberhasilan komunikasi?

Atau jangan-jangan, kita terlalu sibuk menghitung berapa banyak orang yang melihat pesan, tetapi lupa mengukur berapa banyak orang yang memahami dan mempercayainya?

Pertanyaan tersebut penting karena komunikasi publik bukan iklan. Humas pemerintah tidak menjual produk. Humas pemerintah menjelaskan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilannya tidak cukup hanya reach dan engagement. Kita perlu mengukur pemahaman, persepsi kredibilitas, kualitas dialog, respons terhadap kritik, dan pada akhirnya tingkat kepercayaan.

Dari Pencitraan Menuju Integritas Komunikasi

Era digital menuntut Humas Kemenkeu menjadi lebih dari sekadar content producer. Humas harus menjadi penjaga integritas informasi publik. Ada setidaknya lima prinsip yang perlu diperkuat.

Pertama, katakan fakta meskipun tidak selalu menyenangkan.

Kedua, berikan konteks sebelum publik membuat kesimpulan.

Ketiga, akui ketidakpastian ketika memang ada ketidakpastian.

Keempat, respons kritik dengan data dan empati, bukan defensiveness.

Kelima, ukur keberhasilan komunikasi dari trust, bukan sekadar exposure.

Penelitian terbaru bahkan menunjukkan bahwa komunikasi digital yang transparan dan keterlibatan publik saling memperkuat efektivitas komunikasi krisis. Studi tersebut menemukan bahwa transparansi meningkatkan engagement, sementara engagement menjadi mediator penting antara transparansi, kepercayaan, dan efektivitas komunikasi.

Ini berarti komunikasi pemerintah yang efektif bukan lagi model “kami bicara, publik mendengar.” Melainkan: “Kami menjelaskan, publik bertanya, kami mendengar, lalu kami menjelaskan kembali.”

Pada akhirnya, kepercayaan publik bukan dibangun dari seberapa sempurna pemerintah terlihat. Kepercayaan dibangun dari konsistensi antara apa yang dikatakan, apa yang dilakukan, dan apa yang kemudian dirasakan masyarakat.

Kemenkeu tidak mungkin selalu membawa kabar baik. APBN juga tidak selalu berada dalam kondisi ideal. Ada defisit, ada tekanan penerimaan, ada kebutuhan belanja, ada risiko utang, dan ada ketidakpastian global. Tetapi justru di tengah keterbatasan itulah komunikasi pemerintah memperoleh makna strategisnya.

Ketika pemerintah berani mengatakan “ini masalahnya”, menjelaskan “ini risikonya”, dan menunjukkan “ini yang sedang kami lakukan”, publik memperoleh sesuatu yang jauh lebih berharga daripada pencitraan: alasan untuk percaya. Karena pada akhirnya, publik tidak membutuhkan pemerintah yang selalu terlihat kuat. Publik membutuhkan pemerintah yang jujur mengenai tantangan, terbuka terhadap kritik, dan konsisten menunjukkan bahwa setiap keputusan dibuat dengan tanggung jawab kepada masyarakat.

Dan bagi Humas Kemenkeu, mungkin inilah definisi komunikasi publik yang paling relevan di era skeptisisme: bukan membuat pemerintah selalu terlihat benar, tetapi memastikan publik mendapatkan cukup kebenaran untuk memahami mengapa pemerintah mengambil sebuah keputusan.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.