Merawat Kepercayaan Publik Era Viralitas: Pentingnya Komunikasi Empatik dalam Kebijakan Fiskal

Komunikasi Kebijakan fiskal era viralitas: bagaimana transparansi, empati, dan pendekatan proaktif menjaga kepercayaan publik terhadap APBN.


Perhatian publik pada kebijakan fiskal dalam beberapa waktu terakhir bagaikan cendawan yang tumbuh selepas hujan. Wacana publik mengenai anggaran Pendidikan, dinamika judicial review Undang-Undang Nomor 17 tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 terkait program Makan Bergizi Gratis mencerminkan partisipasi masyarakat mengawal Uang Kita semakin meningkat. Dinamika ini menunjukkan bagaimana komunikasi kebijakan fiskal kini berada dalam sorotan opini publik digital yang bergerak cepat.

Di era viralitas media, satu kutipan singkat bisa beredar jauh lebih cepat daripada penjelasan panjang yang utuh. Ruang publik digital menggeser ruang privat secara cepat, emosional, dan seringkali terfragmentasi (Papacharissi, 2010). Dalam ekosistem media sosial yang digerakkan algoritma, potensi disinformasi dan misinformasi ikut memperbesar distorsi pesan kebijakan. Isu fiskal memang berbasis angka, tetapi tidak pernah sepenuhnya lepas dari rasa.

Fondasi Transparansi yang Kuat

Selama ini, Kementerian Keuangan secara konsisten diakui sebagai badan publik yang informatif oleh Komisi Informasi Pusat sejak 2011. Standar transparansi dan akuntabilitas ini dibuktikan salah satunya melalui publikasi data APBN, konferensi pers berkala, hingga penyampaian informasi ekonomi dan fiskal di berbagai owned media. Praktik transparansi anggaran negara tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Komitmen ini sejalan dengan temuan OECD dalam Survey on Drivers of Trust in Public Institutions (2021) bahwa kepercayaan publik terhadap pemerintah berdasarkan konsistensi informasi, keandalan data, dan keterbukaan proses. Dalam kasus ini, praktik komunikasi Kemenkeu berbasis data dan disiplin dalam keterbukaan informasi sudah berada di jalur yang tepat.

Respons klarifikasi via siaran pers yang saat muncul perdebatan publik menunjukkan upaya institusi untuk memastikan bahwa pesan kebijakan tidak dipahami secara parsial dan tidak melukai kepercayaan publik. Tindakan institusi ini memastikan agar narasi kebijakan dipahami secara kaffah. Dalam kerangka Situational Crisis Communication Theory (Coombs, 2007), langkah ini menjadi bentuk strategi adaptif menjaga marwah Nagara Dana Rakca. Namun, dinamika komunikasi publik hari ini berkembang melampaui sekadar dimensi substansi.

Isu Fiskal Menyentuh Sisi Moral

Pengelolaan anggaran Pendidikan dimaknai tidak hanya persoalan amanat konstitusi dan klasifikasi belanja negara, tetapi juga menyentuh nilai sosial yang lebih sensitif. Ini soal masa depan generasi bangsa, pemerataan kesempatan, dan harapan banyak keluarga akan pendidikan yang lebih adil. Oleh karena itu, setiap wacana mengenai sektor Pendidikan akan mudah bergeser ke wilayah moral dan sosial. Di titik inilah komunikasi pemerintah tidak hanya berbicara soal stabilitas fiskal, tetapi juga menyentuh dimensi empati sosial.

Entman dalam Framing theory (1993) menjelaskan bahwa suatu isu yang dibingkai sangat menentukan bagaimana publik memaknainya. Framing media digital kerap kali dibentuk berdasarkan potongan-potongan pernyataan yang beredar tanpa konteks penuh. Belum lekang dalam ingatan, kasus deepfake video mengenai Guru Beban Negara yang memojokkan Menteri Keuangan tahun 2025 silam. Kasus ini menjadi contoh bagaimana risiko reputasi institusi publik di era Artificial Intelligence semakin kompleks dan menuntut manajemen krisis komunikasi yang adaptif. 

Kini muncul diskursus Gugatan Guru Honorer Lemah yang sebenarnya menyampaikan konteks prasyarat kondisional sebuah gugatan tetapi opini bergeser seolah merendahkan dan mengabaikan perjuangan guru. Dalam konteks komunikasi kebijakan publik, langkah klarifikasi menjadi bagian dari akuntabilitas, bukan sekadar respons defensif.

Penguatan Pendekatan Antisipatif

Komunikasi pemerintah yang efektif bukan hanya menyebarkan informasi atau merespon isu secara reaktif, melainkan juga sebuah proses antisipatif atau proaktif membangun narasi sejak awal (Canel & Sanders, 2012). Pendekatan proaktif ini penting untuk membentuk framing yang utuh sebelum opini publik digital berkembang tanpa konteks lengkap.

Menilik kembali respons terhadap uji materiil, narasi dapat digaungkan sejak awal yakni pengujian undang-undang merupakan hak konstitusional warga negara. Publik menjadi bagian mekanisme check and balance yang memperkuat pemahaman bahwa proses hukum berjalan dalam koridor yang sehat sementara pemerintah akan menghormati hak asasi tersebut. Penjelasan semacam ini di awal dapat membantu menyeimbangkan antara posisi sebagai institusi pengelola keuangan negara dan penghormatan terhadap proses demokratis.  

Di sisi lain, perdebatan publik soal pengelolaan anggaran seringkali berhadapan pada perbedaan pemahaman mengenai struktur dan klasifikasi anggaran, mekanisme penghitungan, hingga relasi antara mandat konstitusi dan desain kebijakan fiskal. Di sinilah komunikasi memainkan peranan penting, menjembatani aspek teknis menggunakan bahasa lebih sederhana supaya publik jauh lebih paham. Sehingga meminimalisir ambiguitas dari pesan kebijakan tersebut.

Membangun Narasi yang Berkelanjutan

Kementerian Keuangan memiliki peran strategis sebagai penjaga stabilitas fiskal sekaligus komunikator kebijakan ekonomi dan keuangan negara. Tantangan era digital dan Artificial Intelligence tidak selesai pada substansi kebijakan, melainkan pada bagaimana kebijakan tersebut mencapai kesamaan persepsi dengan publik. Narasi fiskal yang kuat adalah narasi yang memiliki karakteristik:

  1. Konsisten dan berbasis data
  2. Transparan dan akuntabel
  3. Menghormati proses demokratis
  4. Menggunakan bahasa yang sederhana
  5. Mengintegrasikan empati sosial
  6. Proaktif membangun konteks

Di era viralitas, komunikasi kebijakan ekonomi dan fiskal tidak semata-mata menyampaikan angka dalam APBN. Ia merupakan proses membangun pemahaman bersama bahwa setiap kebijakan dirancang dalam kerangka hukum, rasionalitas, dan tujuan kesejahteraan. Merawat kepercayaan publik melalui narasi merupakan kerja jangka panjang. Konsistensi narasi kebijakan fiskal yang empatik menjadi penyangga stabilitas persepsi publik.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.