Indonesia dan Uni Eropa tengah merampungkan kerja sama Indonesia-UE CEPA yang rencananya akan diberlakukan di tahun 2027 mendatang. Kedua belah pihak sampai saat ini masih membahas lebih lanjut detail perjanjian ini dengan parlemen mereka masing-masing. Di tahun-tahun sebelumnya, Indonesia sudah melaksanakan berbagai macam agreement, terutama dengan negara-negara Asia Pasifik melalui konsep kerja sama Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) setelah AFTA dan MEA lebih dulu diberlakukan. Dengan Jepang, Indonesia juga telah menerapkan IJEPA yang implementasinya berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2008. Selain dengan Jepang, Indonesia juga sudah mengimplementasikan grand design kerja sama ekonomi dengan Korea Selatan melalui konsep kerja sama Indonesia-Korea Selatan CEPA. Kerja sama tersebut berlaku efektif sejak 1 Januari 2023, lebih lambat pelaksanaannya dibandingkan dengan Indonesia-Australia CEPA yang lebih dulu diberlakukan sejak 5 Juli 2020.
Pembentukan Indonesia-Uni Eropa CEPA sudah diinisiasi sejak tahun 2016. Proses perjanjian ini membutuhkan waktu yang panjang karena kedua belah pihak sama-sama mempertimbangkan dan memperhitungkan dampak yang dapat terjadi jika keputusan penurunan tarif dan pelonggaran batasan non-tarif diberlakukan. Harapannya, semua keputusan kerja sama yang diambil tidak mengganggu keseimbangan ekosistem ekonomi masyarakat di kedua belah pihak. Indonesia dan EU pastinya akan berupaya memberikan proteksi terhadap komoditas dan produk perdagangan yang dinilai masih sangat sensitif, yang dapat menurunkan kuantitas dan kualitas produksinya. Sejumlah komoditas yang masih dinilai sensitif, seperti beras, gula, telur, pisang segar, etanol, pati yang dimodifikasi, serta albumin, akan dipertahankan sebagai komoditas pertanian yang belum bisa dilibatkan di dalam skema liberalisasi perdagangan.
Selain mekanisme pengaturan tarif dan non-tarif dalam liberalisasi perdagangan, CEPA juga mengatur mobilitas orang atau tenaga kerja yang bermaksud bermigrasi ke negara tujuan. Baik orang Eropa yang mendapatkan tawaran bekerja di Indonesia maupun orang Indonesia yang bermaksud mencari pekerjaan di negara-negara Uni Eropa. Bagi masyarakat Indonesia, UE bukan merupakan negara tujuan utama, selain karena tantangan ketatnya persyaratan, regulasi, dan kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan di pasar Eropa, tenaga kerja Indonesia juga harus berkompetisi dengan level tenaga kerja internasional lainnya dan tenaga kerja lokal yang berasal dari daratan Eropa. Berdasarkan proyeksi KP2MI tahun 2023 terkait penempatan tenaga kerja di willayah Eropa, 4 negara Eropa menjadi tujuan negara paling banyak berkontribusi menyerap tenaga kerja Indonesia. Keempat negara tersebut mencakup Hongaria, Inggris, Polandia, dan Italia.
Italia menjadi satu-satunya negara Eropa yang banyak menampung tenaga kerja dari Indonesia. Dari proyeksi KP2MI tersebut, proyeksi tenaga kerja yang diperkirakan mendapat kesempataan bekerja di Italia di tahun 2025 mencapai 3.121 orang. Sedang di tahun 2026, jumlahnya sedikit menurun, yang diproyeksikan hanya mencapai 2.968 orang. Sementara di Hongaria, proyeksi tenaga kerja yang bekerja di negara ini hanya mencapai kurang dari 300 orang. Dengan pendapatan per kapita yang kini mencapai lebih dari US$ 23 ribu (per tahun 2024), Hongaria tentu memberikan daya tarik tersendiri bagi tenaga kerja Indonesia, yang rata-rata usianya 36 tahun lebih muda dari rata-rata usia tenaga kerja dari negara anggota UE, yaitu 41 tahun. Dari 22.872 tenaga kerja asing di Hongaria yang tercatat per Q3 2024, empat persennya merupakan tenaga kerja yang berasal dari Indonesia. Sebagai informasi tambahan, Jerman dan Turki di tahun 2026 akan memberikan kuota penyerapan tenaga kerja Indonesia sebanyak lebih dari 400 ribu orang. Mereka rencananya akan diperkerjakan di bidang hospitality, seperti perawat maupun pekerja sektor jasa lainnya.
Namun di tengah upaya pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri, mereka yang akan bekerja di luar negeri harus berhadapan dengan komunitas bursa kerja yang dipenuhi dengan persoalan imigran yang datang secara masif ke daratan Eropa. Belum lagi sikap kontroversi sosial terkait proteksi perusahaan dan penolakan masyarakat setempat di mana mereka kini lebih memprioritaskan masyarakat lokal sebagai alat penggerak perekonomian negara-negara Eropa. Fenomena imigran yang cukup memprihatinkan di Eropa saat ini tentu bisa menjadi pertimbangan bagi Indonesia dan UE untuk menentukan mekanisme dan kriteria yang dibutuhkan untuk mengatur mobilisasi tenaga kerja di dua pihak agar mereka yang bermigrasi benar-benar memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan ekonomi sosial di negara mereka berada.
Berbeda dengan negara-negara Asia seperti Malaysia, Singapura, Hong Kong, Taiwan, Jepang, China, dan Korea Selatan. Mereka merupakan negara-negara yang membuka banyak alokasi dan kesempatan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di sana karena alasan kebutuhan, lokasi, kedekatan, dan perjanjian G-to-G maupun kesepakatan P-to-P melalui agen penyaluran tenaga kerja yang diawasi pemerintah. Pasar tenaga kerja Eropa memang seperti menjanjikan, tetapi Eropa masih termasuk pasar tenaga kerja eksklusif. Ditambah lagi dengan kemunculan kaum imigran sebagai tantangan terbesar mereka karena memungkinkan munculnya pasar tenaga kerja dan usaha informal atau ilegal di kawasan tersebut.
Dukungan CEPA Buka Peluang Investasi
Mengimbangi permasalahan pada sektor perdagangan dan tenaga kerja, CEPA pun mengakomodir penjajakan kerja sama investasi yang pada dasarnya sudah dilakukan kedua belah pihak. Di satu sisi, Indonesia dipandang sangat menjanjikan dengan keunggulan demografi dan kinerja indikator ekonomi makro yang lebih baik. Stabilitas politik dan kerja sama luar negeri juga telah dilaksanakan dengan cermat, imbang, dan tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kesepakatan bersama. Sementara di lain sisi, Indonesia telah menganggap negara-negara Eropa sebagai mitra kerja sama yang potensial, walaupun perselisihan seringkali menghambat proses bisnis dan relasi yang sudah dibangun sejak lama.
Investasi, hibah, dan bantuan pembiayaan negara-negara Eropa di Indonesia telah mengalir ke berbagai sektor ekonomi. Bahkan industri manufaktur Eropa yang keberadaannya diwakili melalui eksistensi perusahaan multinasional juga telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi sosial masyarakat Indonesia. Salah satunya adalah perusahaan Unilever yang produknya telah melekat dan menjadi bagian dari siklus kehidupan rumah tangga masyarakat Indonesia. Berdasarkan informasi perusahaan, industri ini telah berdiri sejak tahun 1933. Kurun waktu yang sangat panjang ini tentu telah membangun kenyamanan dan menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat Indonesia terhadap semua jenis produk perusahaan ini. Lebih dari 4 ribu tenaga kerja juga telah terserap. Yang artinya, kontribusi investasi Eropa di Indonesia telah banyak memberikan manfaat yang positif bagi kemajuan struktur ekonomi Indonesia.
Dengan pengalaman relasi yang cukup panjang ini, kerja sama CEPA Indonesia-UE bisa membuka peluang ekspansi investasi bisnis perusahaan Indonesia. Perusahaan dan industri Indonesia memang belum banyak membangun cabang industrinya di wilayah Eropa. Hanya beberapa BUMN yang diketahui telah menempatkan kantor cabangnya di beberapa negara di Eropa, seperti BNI, BRI, PT PLN (Persero), dan PT Garuda Indonesia, termasuk anak perusahaan PT Pertamina. Namun kesulitan dan hambatan sudah pasti akan dihadapi perusahaan Indonesia meskipun jika CEPA sudah resmi diberlakukan secara efektif kedua belah pihak. Perusahaan harus bisa menjajaki keunggulan mereka, sambil melakukan pemetaan yang presisi terhadap pasar Eropa yang potensial. Harapannya, mereka mampu memberikan nilai tambah tidak hanya bagi internal industri mereka saja, tetapi juga memberikan manfaat bagi perekonomian negara-negara UE di mana industri tersebut berada, termasuk perekonomian Indonesia melalui remitansi, devisa, dan capital inflow-nya.