Ketika Persepsi Mendahului Pemahaman Mengapa PP 20 Tahun 2026 Lebih Dulu Dipahami Lewat Media Sosial?

Di era digital, keberhasilan sebuah kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh seberapa baik aturan itu disusun. Keberhasilannya juga ditentukan oleh bagaimana masyarakat pertama kali mendengar cerita tentang aturan tersebut.


Beberapa waktu lalu saya mendapat kesempatan memberikan edukasi mengenai PP 20 Tahun 2026 kepada para pelaku UMKM. Sebelum masuk ke materi, saya memilih mengajukan satu pertanyaan sederhana, "Apa yang Bapak dan Ibu dengar tentang PP 20 Tahun 2026?"

Alih-alih menjawab pertanyaan, justru mereka balik bertanya.

"Pak, berarti pajak UMKM naik ya?"

Belum sempat saya menjawab, peserta lain menimpali.

"Kalau begitu usaha kami akan semakin sulit, ya Pak?"

Saya kemudian bertanya kembali, "Informasi itu Bapak dan Ibu dapat dari mana?"

Hampir seluruh peserta menjawab dengan kalimat yang sama.

"Media sosial, Pak."

Saya memahami mengapa pertanyaan itu muncul. Bagi pelaku UMKM, setiap perubahan kebijakan selalu diterjemahkan ke dalam satu pertanyaan yang paling sederhana: apakah usaha mereka akan tetap berjalan dengan baik? Mereka tidak datang untuk memperdebatkan bunyi pasal atau redaksi sebuah aturan. Mereka datang mencari kepastian. Sebab bagi pelaku usaha, kepastian informasi sama pentingnya dengan kepastian dalam menjalankan usaha.

Pengalaman itu membuat saya berpikir bahwa tantangan sebuah regulasi sering kali bukan terletak pada isi aturannya, melainkan pada bagaimana masyarakat pertama kali mengenal aturan tersebut. Ketika informasi yang diterima belum utuh, kesimpulan dapat terbentuk lebih dahulu. Akibatnya, ruang edukasi yang seharusnya digunakan untuk membangun pemahaman justru lebih banyak dihabiskan untuk meluruskan kekhawatiran yang sudah telanjur tumbuh.

Kalau mau jujur, mungkin kita semua pernah mengalaminya. Membentuk kesimpulan hanya dari judul berita, potongan video, unggahan media sosial, atau pesan yang beredar di grup percakapan. Bukan karena kita tidak ingin mencari informasi yang lebih utuh, tetapi karena informasi pertama biasanya menjadi informasi yang paling membekas. Di era digital, yang pertama dipercaya sering kali bukan informasi yang paling benar, melainkan informasi yang paling dahulu diterima.

Pengalaman itu kemudian mengingatkan saya pada sebuah trailer film. Tidak ada orang yang menganggap trailer sebagai keseluruhan cerita. Trailer hanya memberikan gambaran awal agar penonton memiliki ekspektasi sebelum menyaksikan film secara utuh. Namun dalam komunikasi kebijakan, potongan-potongan informasi sering kali justru diperlakukan sebagai keseluruhan cerita. Ketika trailer dianggap sebagai film, persepsi pun lahir lebih cepat daripada pemahaman.

Bagi saya, pelajaran terbesarnya bukan terletak pada media sosial. Media sosial hanyalah ruang tempat informasi bergerak sangat cepat. Persoalannya adalah ketika ruang itu lebih dahulu dipenuhi oleh potongan-potongan informasi yang belum utuh, sementara penjelasan yang lengkap baru hadir setelah berbagai persepsi telanjur terbentuk. Akibatnya, edukasi akhirnya lebih banyak digunakan untuk meluruskan daripada membangun pemahaman.

Karena itu, cara kita mengomunikasikan sebuah kebijakan juga perlu ikut berubah. Edukasi tidak lagi cukup dilakukan setelah sebuah regulasi diterbitkan. Edukasi perlu hadir bahkan sebelum masyarakat membentuk kesimpulannya sendiri. Bukan dengan menjelaskan seluruh isi pasal, tetapi dengan menghadirkan informasi awal yang sederhana, mudah dipahami, dan menjawab pertanyaan yang paling mungkin muncul di benak masyarakat. Video singkat, infografis, ilustrasi sederhana, maupun tanya jawab yang mudah dipahami dapat menjadi "trailer" yang membantu masyarakat melihat gambaran utuh sebuah kebijakan sebelum berbagai asumsi berkembang.

Pengalaman berdialog dengan para pelaku UMKM juga memberikan pelajaran yang tidak kalah penting. Mereka tidak pertama-tama bertanya tentang perubahan redaksi aturan. Mereka ingin mengetahui apakah ada perubahan terhadap kewajiban mereka, bagaimana dampaknya terhadap usaha yang mereka jalankan, dan apa yang harus mereka lakukan. Artinya, edukasi sebaiknya dimulai dari pertanyaan masyarakat, bukan semata-mata dari urutan pasal dalam regulasi.

Menariknya, setelah sesi diskusi berlangsung, suasana perlahan berubah. Pertanyaan masih muncul, tetapi nadanya tidak lagi dipenuhi kekhawatiran. Beberapa peserta bahkan mengatakan, "Ternyata tidak seperti yang kami bayangkan, Pak." Kalimat sederhana itu menjadi pengingat bagi saya bahwa masyarakat sebenarnya tidak menolak untuk memahami. Mereka hanya membutuhkan kesempatan memperoleh informasi yang utuh sebelum persepsi telanjur terbentuk.

Mungkin di era digital, keberhasilan sebuah kebijakan tidak lagi hanya ditentukan oleh seberapa baik aturan itu disusun. Keberhasilannya juga ditentukan oleh bagaimana masyarakat pertama kali mendengar cerita tentang aturan tersebut. Sebab ketika persepsi datang lebih dahulu daripada pemahaman, edukasi hanya akan menjadi pekerjaan meluruskan kesalahpahaman. Namun ketika pemahaman hadir lebih dahulu, persepsi akan tumbuh di atas informasi yang benar.

 

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.