Barangkali, di situlah salah satu tantangan terbesar pemerintah di era digital.
Bukan karena negara kehilangan kewenangannya. Bukan pula karena suara pemerintah menjadi semakin kecil. Justru sebaliknya. Pemerintah hari ini memiliki lebih banyak data, lebih banyak kanal komunikasi, dan lebih banyak cara untuk menjelaskan kebijakan kepada masyarakat.
Namun, ada satu hal yang berubah secara mendasar: pemerintah tidak lagi berbicara sendirian.
Jika dahulu arus informasi cenderung bergerak satu arah—dari pemerintah kepada masyarakat—hari ini percakapan publik bergerak ke segala penjuru. Akademisi menyampaikan analisis, peneliti membangun perspektif, komunitas mengembangkan diskusi, organisasi masyarakat sipil menyuarakan kritik, dan individu dengan kredibilitas tertentu dapat membentuk percakapan nasional hanya melalui satu unggahan.
Ruang publik menjadi jauh lebih ramai.
Dan menurut saya, keramaian itu bukan sesuatu yang perlu ditakuti.
Justru di sanalah demokrasi menemukan bentuk barunya.
Kemunculan “Kabinet Bayangan” yang diinisiasi oleh koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan peneliti menjadi salah satu contoh bagaimana partisipasi publik berkembang di era demokrasi digital. Kehadirannya tentu memunculkan beragam tanggapan. Ada yang melihatnya sebagai ruang alternatif untuk mengawasi pemerintah, sementara sebagian lainnya melihat adanya potensi pengaruh terhadap dinamika politik.
Namun, jika dilihat dari perspektif komunikasi pemerintahan, fenomena ini memberikan pelajaran yang lebih penting: masyarakat kini memiliki semakin banyak sumber untuk memahami, membandingkan, dan menilai pemerintah beserta kebijakannya.
Dan justru di situlah peluang pemerintah terbuka.
Pemerintah tidak perlu menjadi satu-satunya pihak yang berbicara. Pemerintah perlu memastikan bahwa ketika masyarakat ingin memahami sebuah kebijakan, mereka menemukan informasi yang utuh, data yang kuat, konteks yang jelas, dan ruang dialog yang sehat.
Dalam teori komunikasi politik, kita mengenal konsep agenda setting, yaitu kemampuan untuk memengaruhi isu apa yang kemudian dianggap penting oleh publik. Namun, di era digital, pembentukan agenda tidak lagi menjadi monopoli pemerintah maupun media. Akademisi, peneliti, masyarakat sipil, komunitas, dan individu dengan kredibilitas tertentu juga dapat menjadi agenda builder.
Dalam konteks “Kabinet Bayangan”, kehadiran akademisi dan peneliti seperti Feri Amsari, Bhima Yudhistira, Media Wahyudi Askar, serta sejumlah akademisi lainnya menunjukkan bahwa ruang produksi gagasan publik semakin terbuka.
Mereka memang tidak memiliki kewenangan formal untuk membuat kebijakan negara.
Tetapi mereka memiliki sesuatu yang juga sangat penting dalam demokrasi: kemampuan memengaruhi cara masyarakat melihat sebuah persoalan.
Karena itu, pemerintah tidak perlu melihatnya semata sebagai kompetisi suara.
Pemerintah justru dapat menjadikannya sebagai kesempatan untuk memperkuat kualitas komunikasinya.
Pemerintah memiliki modal yang besar untuk melakukan itu: data, institusi, pengalaman dalam menjalankan kebijakan, akses terhadap berbagai perspektif masyarakat, dan yang paling penting, mandat demokratis untuk bekerja bagi kepentingan publik.
Persoalannya bukan apakah pemerintah memiliki bahan untuk berbicara.
Persoalannya adalah seberapa baik pemerintah mengubah bahan tersebut menjadi pemahaman.
Sebab di ruang digital, fakta saja tidak selalu cukup.
Fakta membutuhkan konteks.
Data membutuhkan penjelasan.
Kebijakan membutuhkan cerita tentang persoalan yang hendak diselesaikan, pilihan yang diambil, serta siapa yang akan mendapatkan manfaat.
Di sinilah komunikasi pemerintahan perlu bergerak dari sekadar information delivery menuju meaning making.
James E. Grunig melalui Excellence Theory memperkenalkan gagasan mengenai two-way symmetrical communication: komunikasi yang efektif bukan sekadar pemerintah berbicara kepada masyarakat, melainkan membangun hubungan dua arah yang memungkinkan dialog, umpan balik, dan penyesuaian.
Pendekatan ini bukan berarti pemerintah menyerahkan kendali atas kebijakan kepada publik.
Sebaliknya, dialog yang baik dapat membuat kebijakan menjadi lebih kuat. Pemerintah dapat memperoleh perspektif yang mungkin tidak seluruhnya terlihat dari dalam birokrasi. Kritik dapat menjadi masukan. Pertanyaan publik dapat menjadi bahan evaluasi. Dan perbedaan pandangan dapat membantu pemerintah melihat sebuah persoalan dari sudut yang lebih luas.
Sebab, masyarakat tidak selalu meminta pemerintah mengikuti semua keinginannya.
Sering kali masyarakat hanya ingin memahami.
Mengapa kebijakan ini diambil?
Apa masalah yang hendak diselesaikan?
Apa risikonya?
Siapa yang akan mendapatkan manfaat?
Dan apa yang akan dilakukan pemerintah jika kebijakan tersebut belum berjalan sebagaimana yang diharapkan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan ancaman bagi pemerintah.
Justru itulah bagian dari akuntabilitas dalam demokrasi.
Karena itu, fenomena “Kabinet Bayangan” lebih tepat dibaca sebagai indikator bahwa ruang partisipasi publik semakin hidup, bukan semata-mata sebagai tantangan terhadap eksistensi pemerintah.
Ia adalah cermin.
Cermin yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin aktif mencari, membandingkan, dan menilai informasi.
Dan bagi pemerintah, cermin seperti ini dapat menjadi kesempatan untuk terus memperbaiki diri.
Di sinilah peran Government Public Relations menjadi semakin strategis.
Humas pemerintah tidak cukup hadir setelah kebijakan selesai dirumuskan. Komunikasi perlu masuk lebih awal, ketika kebijakan masih dirancang dan ketika berbagai perspektif masih dapat didengar.
Sebab persepsi publik terhadap sebuah kebijakan tidak dimulai ketika siaran pers diterbitkan.
Persepsi mulai terbentuk jauh sebelumnya: ketika sebuah persoalan muncul, ketika masyarakat mulai bertanya, ketika akademisi memberikan analisis, ketika media menentukan sudut pandang, dan ketika percakapan digital mulai membentuk kesimpulan-kesimpulan awal.
Ruang tersebut bukan ruang yang harus diperebutkan pemerintah.
Ruang tersebut adalah ruang yang perlu diisi dengan kehadiran pemerintah yang kredibel.
Untuk itu, kerangka SAFE—Sense, Assess, Frame, Engage— dapat menjadi salah satu pendekatan yang relevan bagi komunikasi pemerintahan di tengah semakin beragamnya suara publik.
Pertama, Sense.
Pemerintah perlu mendengar sebelum berbicara.
Bukan hanya menghitung jumlah pemberitaan, sentimen, atau engagement, tetapi memahami keresahan, pertanyaan, harapan, dan ekspektasi yang berada di balik percakapan publik.
Kedua, Assess.
Tidak semua kritik harus dijawab. Tidak semua percakapan harus menjadi isu nasional.
Pemerintah perlu membedakan antara riak informasi dan gelombang opini yang benar-benar berpotensi memengaruhi pemahaman masyarakat. Dengan assessment yang baik, energi komunikasi dapat diarahkan pada isu yang paling penting dan berdampak.
Ketiga, Frame.
Pemerintah perlu membantu masyarakat melihat persoalan secara utuh.
Kebijakan tidak cukup dijelaskan melalui angka dan regulasi. Masyarakat perlu memahami why di balik sebuah kebijakan: persoalan apa yang hendak diselesaikan, pilihan apa yang tersedia, dan mengapa pemerintah mengambil keputusan tertentu.
Data memberikan bukti.
Konteks membantu publik memahami.
Keempat, Engage.
Di sinilah komunikasi pemerintah menemukan bentuknya yang paling penting: percakapan.
Akademisi tidak harus menjadi lawan pemerintah. Masyarakat sipil tidak harus ditempatkan sebagai oposisi komunikasi. Media tidak harus dipandang semata-mata sebagai penyampai informasi.
Bahkan kritik pun dapat menjadi sumber masukan untuk memperbaiki kebijakan.
Pemerintah dapat membangun ekosistem komunikasi yang lebih terbuka dengan melibatkan berbagai kelompok tersebut dalam percakapan yang konstruktif.
Sebab pemerintah tidak harus menjadi satu-satunya suara.
Pemerintah cukup menjadi salah satu suara yang paling kredibel, paling terbuka, dan paling mampu menjelaskan.
Ini adalah perbedaan yang penting.
Dalam demokrasi, kekuatan pemerintah bukan terletak pada kemampuan membungkam suara lain. Kekuatan pemerintah justru terlihat ketika ia mampu berdiri di tengah banyak suara, mendengarkannya, menjelaskan kebijakannya, menerima masukan, dan tetap menjaga arah pembangunan.
Pada akhirnya, legitimasi pemerintahan tidak dibangun dengan membuat ruang publik menjadi sunyi.
Legitimasi tumbuh ketika ruang publik dipenuhi percakapan yang sehat.
Kritik adalah bagian dari demokrasi. Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Bahkan munculnya kelompok yang menawarkan perspektif alternatif pun dapat menjadi bagian dari dinamika demokrasi yang sehat.
Tugas pemerintah adalah memastikan bahwa di tengah semua itu, masyarakat tetap memiliki akses terhadap informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di era ketika semakin banyak orang memiliki mikrofon, pemerintah tidak perlu berusaha mengambil semua mikrofon itu.
Pemerintah perlu memastikan bahwa ketika masyarakat mencari jawaban, suara negara selalu hadir dengan data yang kuat, penjelasan yang jernih, dan sikap yang terbuka.
Barangkali, inilah wajah baru Government Public Relations.
Bukan lagi sekadar menjadi corong pemerintah, melainkan menjadi jembatan antara kebijakan dan pemahaman publik.
Bukan sekadar menjelaskan apa yang telah dilakukan negara, tetapi membantu masyarakat memahami mengapa negara mengambil keputusan tersebut.
Dan pada akhirnya, negara yang kuat bukanlah negara yang tidak memiliki kritik.
Negara yang kuat adalah negara yang cukup percaya diri untuk mendengarkan kritik, cukup terbuka untuk berdialog, dan cukup kuat secara institusional untuk tetap bergerak menuju tujuan pembangunan.
Sebab di tengah semakin banyaknya suara, tugas pemerintah bukan membuat dirinya menjadi suara yang paling keras.
Tugas pemerintah adalah menjadi suara yang paling dipercaya.
Dan kepercayaan itu dibangun sedikit demi sedikit—melalui kebijakan yang bekerja, data yang terbuka, komunikasi yang jujur, dan kesediaan negara untuk terus mendengarkan warganya.