Bencana, APBN, dan Komunikasi Fiskal

Erupsi Anak Krakatau memicu warganet mempertanyakan anggaran bencana dalam APBN. Bagaimana komunikasi fiskal Kemenkeu menjawab ketidakpastian di ruang publik?


Minggu pagi itu (6/9), teras rumah terasa berbeda dari biasanya. Lapisan debu berwarna keabuan yang keras dan tebal membuat langkah kaki kurang nyaman. Ternyata bukan debu biasa, melainkan abu vulkanik dari erupsi anak Gunung Krakatau yang berhembus hingga wilayah Kota Tangerang.

Fenomena ini muncul di tengah proses pemulihan sebagian masyarakat dari bencana sebelumnya, bersamaan dengan meningkatnya perhatian publik terhadap aktivitas vulkanik sejumlah gunung di tanah air. Wajar bila opini publik mula-mula tertuju pada kondisi terkini dan keselamatan, kemudian bantuan dan pemulihan, sebelum akhirnya bergeser ke pertanyaan yang lebih jauh: seberapa siap negara β€˜membiayai’ perlindungan dari bencana berikutnya?

Bencana memang bukan peristiwa sporadis di Indonesia. Letak geografis, kondisi geologis, dan iklimnya membuat negeri ini rawan bencana. Kajian Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat 1.201 kejadian per 14 Juli 2026 dengan 99,08% bencana hidrometeorologi dan 0,92% bencana geologi seperti banjir, cuaca ekstrem, karhutla, tanah longsor, dan kekeringan. (BNPB, 2026). Terbaru, Anak Krakatau di Selat Sunda erupsi, disusul erupsi sejumlah gunung api lain dalam waktu berdekatan, dampaknya meluas hingga penutupan tujuh bandara di wilayah terdampak.

Opini publik pun bergeser. Hasil monitoring pemberitaan Kementerian Keuangan di media massa pada Senin (7/9) pagi menunjukkan warganet mulai mempertanyakan alokasi anggaran mitigasi dan penanganan bencana, bahkan membandingkannya dengan besaran anggaran program prioritas. Pertanyaan soal prioritas anggaran, ruang fiskal, hingga daya tahan APBN pun mengemuka. Bagaimana komunikasi fiskal dapat menjawabnya?

Memaknai Angka dalam Ruang Publik

APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat dan ditetapkan melalui Undang-Undang untuk masa berlaku satu tahun (JDIH Kemenkeu, n.d.). Dalam konteks kebijakan, perencanaan anggaran memiliki mandat, target, periode, tujuan, sumber, mekanisme, hingga tahapan pengambilan keputusan.

Namun begitu angka tersebut masuk ke ruang publik, terutama media sosial, konteksnya cenderung menyempit, menjadi sekadar besar atau kecil, banyak atau sedikit, prioritas atau bukan. Padahal makna yang terbentuk semestinya jauh lebih luas daripada nominalnya.

Dalam situasi bencana, diksi yang sederhana dan lugas lebih mudah dipahami. Saat masyarakat dihadapkan pada kebutuhan mendesak seperti evakuasi dan pemulihan infrastruktur, angka anggaran secara alamiah menjadi ukuran kemampuan negara merespons situasi. Ketika masyarakat membandingkan anggaran bencana dengan program prioritas pemerintah, yang sebenarnya sedang dipertanyakan bisa jadi bukan sekadar besarannya. Bisa jadi mempertanyakan apa prioritas negara saat kebutuhan masyarakat berubah mendadak.

Fenomena ini dapat diamati dari perspektif komunikasi. Penelitian Pedersen dan Hansen (2025) tentang anggaran publik dan strategi komunikasi menunjukkan bahwa angka anggaran sulit dipahami publik karena kompleksitas proses dan konteks di baliknya. Studi tersebut juga menemukan bahwa strategi numeric framing tidak banyak mengubah persepsi maupun sikap warga terhadap kebijakan anggaran. Artinya, mengubah cara angka ditampilkan belum tentu memperbaiki pemahaman publik.

Karena itu, tantangan komunikasi fiskal bukan sekadar memastikan angka yang disampaikan tepat, melainkan memastikan makna di balik angka itu tidak kehilangan konteks. Secara administratif, sebuah angka bisa saja benar, tetapi dapat dipersepsikan berbeda ketika dibaca tanpa memahami latar belakang dan tujuannya.

Di sinilah komunikasi fiskal perlu bergerak dari sekadar menjelaskan angka menjadi menjelaskan makna di baliknya. Komunikasi fiskal bukan untuk mengoreksi komparasi yang diperbincangkan publik, melainkan membantu masyarakat memahami bahwa APBN memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dengan tujuan yang beragam.

Dalam konteks bencana, pemahaman ini penting agar percakapan publik tidak berhenti pada pertanyaan β€˜berapa’, tetapi mencakup kebutuhan, prioritas, adaptasi, fleksibilitas, dan respons atas dinamika yang terjadi. Dengan begitu, angka anggaran di ruang publik tidak lagi sekadar menunjukkan besaran dana yang dialokasikan, melainkan menjadi bahasa untuk membaca apa yang dianggap penting oleh negara.

Ketika Publik Meminta Kepastian, Kebijakan Masih Berproses

Tidak semua kebutuhan bisa langsung diterjemahkan ke dalam angka. Ada tata kelola pemerintahan yang harus dijalankan dengan baik. Dalam penanganan bencana, misalnya, melalui asesmen di lapangan, koordinasi lintas unit Kementerian/Lembaga, pengajuan kebutuhan, hingga keputusan mengenai dukungan yang diperlukan. Tahapan ini menentukan agar respons negara tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.

Langkah Kementerian Keuangan menjadi penting untuk dicermati. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam doorstop di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9), menyatakan bahwa anggaran belanja untuk bencana bersifat fleksibel. Alokasi anggaran bencana diperlakukan berbeda dari belanja Pemerintah pada umumnya karena bertujuan mengurangi dampak negatif bagi Masyarakat (Kompas, 2026).

Purbaya menambahkan bahwa dukungan anggaran dapat ditambah sesuai kebutuhan. BNPB memiliki dana siap pakai hampir Rp1 triliun, dan dana tambahan dapat diberikan apabila ada kebutuhan yang diajukan (Kompas, 2026). Pernyataan ini memperlihatkan bahwa kapasitas fiskal dalam menghadapi bencana tidak hanya dibaca semata-mata dari satu pos anggaran. Ada instrumen yang memungkinkan pemerintah merespons dinamika kebutuhan, sembari tetap menjaga tata kelola yang berlaku.

Berdasarkan perspektif komunikasi, proses tersebut belum tentu langsung dipahami publik. Inilah tantangannya: ketika proses kebijakan masih berjalan, opini publik sudah bergerak lebih dulu. Jawaban β€œmasih proses” mungkin benar, tetapi belum tentu memberi rasa tenang bagi masyarakat. Sebaliknya, memberi harapan yang belum pasti juga bukan pilihan yang tepat.

Yang perlu dikomunikasikan karenanya bukan sebatas hasil akhir, melainkan ketenangan dan kepastian mengenai proses dan arah ke depan. Pernyataan lanjutan Purbaya bahwa dampak erupsi Anak Krakatau terhadap aktivitas ekonomi minim (CNBC Indonesia, 2026) dinilai sudah membuktikan poin yang menenangkan publik tersebut.

Selanjutnya, publik dapat diberi penjelasan mengenai sejauh mana dukungan telah diputuskan dan seberapa besar fleksibilitas ruang fiskal dalam merespons dinamika. Pernyataan ini keluar tidak hanya dalam komunikasi fiskal, melainkan melalui seluruh komponen yang terlibat.

Dengan cara demikian, komunikasi berperan sebagai jembatan yang membantu masyarakat memahami mengapa sebuah keputusan belum dapat diberikan, sekaligus menunjukkan bahwa di balik ketidakpastian tersebut masih ada proses yang berjalan. Komunikasi fiskal dalam situasi bencana bukan berarti menjawab semua pertanyaan dengan segera, melainkan memberikan kepastian atas hal yang memang sudah bisa diberikan, tanpa menciptakan kepastian yang belum ada.

Empati dan Ketepatan, Dua Sisi Komunikasi Fiskal dalam Krisis

Di tengah kondisi bencana, cara pemerintah berbicara sama pentingnya dengan apa yang disampaikan. Masyarakat yang sedang menghadapi kehilangan dan ketidakpastian membutuhkan informasi yang akurat, sekaligus ketenangan, keamanan, dan empati dari kehadiran negara.

Namun, empati bukan berarti memberikan reassurance tanpa dasar. Pernyataan Menkeu Purbaya bahwa penanganan bencana memiliki treatment berbeda untuk mengurangi penderitaan masyarakat sudah mencerminkan pendekatan tersebut (Kompas, 2026).

Hal ini sejalan dengan literatur komunikasi risiko, yang menunjukkan bahwa pengalaman menghadapi ketidakpastian memoderasi hubungan antara komunikasi risiko dan kepercayaan terhadap institusi. Poortvliet dan Lokhorst (2016), melalui survei terhadap 1.017 responden dan eksperimen terhadap 120 responden, menemukan bahwa ketika masyarakat menghadapi ketidakpastian, keterbukaan pemerintah mengenai apa yang diketahui dan belum diketahui justru meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga pemerintah.

Dengan demikian, empati tidak harus diwujudkan dengan berusaha menghapus kekhawatiran publik. Empati dapat hadir dengan mengakui kekhawatiran tersebut, memberikan informasi yang relevan, dan menjelaskan proses secara jernih tanpa menjanjikan sesuatu yang belum diputuskan. Bagi komunikasi fiskal, menenangkan tanpa menyepelekan, meyakinkan tanpa berlebihan, dan terbuka tanpa mendahului proses kebijakan menjadi tantangan tersendiri.

Mengomunikasikan Ketidakpastian, Bukan Menutupinya

Tantangan komunikasi fiskal dalam situasi bencana adalah memberikan kepastian atas proses yang sedang berlangsung, apa yang masih dikaji, dan kapan informasi akan diperbarui. Keterbukaan di sini tidak berarti harus segera menyampaikan kebijakan yang belum final, melainkan memberi publik pijakan untuk memahami bagaimana sebuah keputusan sedang dibentuk.

Pendekatan ini sejalan dengan komunikasi risiko dalam situasi darurat yang dikembangkan World Health Organization (WHO, n.d.), yang menekankan pentingnya menjelaskan apa yang diketahui dan belum diketahui secara transparan, agar masyarakat dapat menghadapi ketidakpastian dengan informasi yang dapat dipercaya. WHO juga menegaskan bahwa komunikasi transparan perlu dilakukan sedini mungkin dan secara berkelanjutan untuk menjaga kepercayaan publik.

Dalam situasi bencana, komunikasi fiskal tidak harus selalu datang dengan angka: akui kekhawatiran, berikan konteks, jelaskan proses, sampaikan hal yang sudah pasti, lalu perbarui informasi ketika keputusan sudah final. Dengan begitu, empati dan tata kelola tidak berjalan sendiri-sendiri. Pada akhirnya, Komunikasi yang tepercaya bukan komunikasi yang selalu memiliki semua jawaban, melainkan yang mampu menemani publik memahami proses ketika jawaban belum sepenuhnya tersedia.

 

Referensi

Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2026). Infografis Bencana Tahun 2026. https://www.bnpb.go.id/infografis/infografis-bencana-tahun-2026

CNBC Indonesia. (2026, September 7). Purbaya pede dampak erupsi Anak Krakatau ke ekonomi minimβ€”APBN aman. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260907124630-4-765757/purbaya-pede-dampak-erupsi-anak-krakatau-ke-ekonomi-minim-apbn-aman

JDIH Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (n.d.). Definisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. https://jdih.kemenkeu.go.id/kamus-hukum/anggaran-pendapatan-dan-belanja-negara?id=3b66302ba9072569b6508349f4d67a38

Kompas. (2026, September 7). Purbaya: Dana Rp1 triliun siap untuk penanganan bencana. https://www.kompas.id/artikel/dana-tambahan-pemerintah-untuk-mitigasi-ekonomi-dampak-erupsi

Pedersen, R. T., & Hansen, P. (2025). Public budget cuts: Political communication strategies and citizen reactions. Political Studies. https://doi.org/10.1177/00323217251382336

Poortvliet, P. M., & Lokhorst, A. M. (2016). The key role of experiential uncertainty when dealing with risks: Its relationships with demand for regulation and institutional trust. Risk Analysis, 36(8), 1615–1629. https://doi.org/10.1111/risa.12543

World Health Organization Regional Office for Europe. (n.d.). Communicating uncertainty in health emergencies: Guidance and tips. https://www.who.int/europe/publications/m/item/communicating-uncertainty-in-health-emergencies-guidance-and-tips

 

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.