Tekanan global belum sepenuhnya mereda. Kebijakan energi menjadi ujian bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Konflik geopolitik, volatilitas harga minyak dunia, hingga gangguan rantai pasok memaksa pemerintah di berbagai belahan dunia menaikkan harga energi domestik.
Bagaimana dengan Indonesia? Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir 2026 adalah langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun di balik itu, perlu kita sadari bahwa ada realitas fiskal dari kenaikan harga minyak dunia ini. Setiap kenaikan harga minyak 1 dolar per barel, pemerintah perlu menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp6,8 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Subsidi BBM seperti dua sisi mata uang. Di satu sisi, subsidi BBM berfungsi untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan. Di sisi lain, subsidi yang terlalu besar berpotensi membebani APBN dan mengurangi ruang fiskal untuk belanja produktif.
Ketika harga minyak dunia meningkat, beban subsidi ikut melonjak. Tanpa penyesuaian harga, pemerintah harus menambal selisih tersebut. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun ini, meskipun harga minyak dunia terus meningkat akibat eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran.
Secara tegas, Menteri Keuangan menyatakan sudah mempersiapkan langkah-langkah mitigasi serta menghitung ketahanan APBN jika harga minyak dunia naik, baik menjadi 80 dolar AS per barel maupun 100 dolar AS per barel. Kendati demikian, ia mengatakan tidak dapat memprediksi maupun memberikan jaminan terkait dinamika harga BBM non-subsidi karena komoditas tersebut tidak termasuk yang mendapatkan keringanan harga dari pemerintah.
Dari kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, pemerintah mengambil jalan tengah. Harga BBM tidak dinaikkan, tetapi konsumsi ditekan. Di sinilah kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat menjadi menarik untuk dicermati.
Kebijakan WFH bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari strategi penghematan energi nasional. Dengan mengurangi mobilitas jutaan pekerja, konsumsi BBM harian dapat ditekan secara signifikan. Pemerintah bahkan memperkirakan potensi penghematan hingga Rp59 triliun dari sisi konsumsi masyarakat, serta Rp6,2 triliun dari sisi APBN melalui penurunan kompensasi BBM.
Dari perspektif fiskal, ini adalah pendekatan yang cukup elegan. Alih-alih mengambil langkah tidak populer seperti menaikkan harga BBM, pemerintah mendorong perubahan perilaku. Efisiensi dicapai tanpa menimbulkan gejolak sosial yang besar. Dalam bahasa kebijakan publik, ini adalah bentuk demand management, atau mengendalikan permintaan, tidak hanya dengan mengatur harga.
Namun pertanyaan berikutnya muncul, apakah kebijakan ini cukup?
Di lingkungan Kementerian Keuangan sendiri, implementasi WFH sebenarnya bukan hal baru. Pandemi COVID-19 telah memaksa birokrasi beradaptasi dengan sistem kerja digital. Infrastruktur seperti rapat daring, tanda tangan elektronik, hingga sistem kerja berbasis output sudah relatif mapan. Dalam konteks ini, kebijakan WFH satu hari per minggu tidak menjadi kendala besar.
Meski demikian, efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas implementasi. Tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara optimal dari rumah. Fungsi-fungsi tertentu seperti layanan langsung, koordinasi lintas unit yang intens, hingga pekerjaan yang membutuhkan akses dokumen fisik, masih menghadapi keterbatasan. Oleh sebab itu, kebijakan WFH diterapkan dengan tetap mengedepankan fungsi layanan publik tetap terlaksana dengan baik. Hal ini sudah dibuktikan mampu berjalan dengan baik sejak pandemi dengan infrastruktur teknologi yang dimiliki Kementerian Keuangan.
Kebijakan WFH yang hanya satu hari dalam seminggu mungkin belum signifikan untuk menghasilkan perubahan konsumsi energi yang berkelanjutan. Namun, kebijakan ini tepat dilihat sebagai langkah awal perubahan budaya kerja di level nasional, meski bukan solusi tunggal.
Di sinilah pentingnya konsistensi kebijakan. WFH perlu diiringi dengan langkah lain seperti pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi transportasi publik, percepatan digitalisasi layanan, hingga pengendalian penggunaan kendaraan dinas. Tanpa kombinasi kebijakan yang komprehensif, dampak penghematan bisa menjadi terbatas.
Transformasi digital sudah berjalan. Berikutnya, kita semua perlu memperkuat mindset bahwa kinerja bukan diukur dari kehadiran fisik saja, bukan pula dari output kerja saja. Esensi WFH justru terletak pada kepercayaan dan akuntabilitas berbasis hasil.
Kebijakan BBM dan WFH ini mencerminkan satu hal penting, bahwasanya pemerintah sedang mencari titik keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan keberlanjutan fiskal. Tidak menaikkan harga BBM adalah keputusan politis sekaligus sosial. Sementara mendorong efisiensi melalui WFH adalah langkah teknokratis untuk menjaga agar biaya kebijakan tersebut tetap terkendali.
Apakah ini solusi ideal? Mungkin belum. Tetapi dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kebijakan yang adaptif dan bertahap seringkali lebih realistis dibandingkan langkah drastis.
Selanjutnya, kita semua perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak berhenti sebagai respons jangka pendek. Penghematan energi, efisiensi anggaran, dan transformasi budaya kerja harus menjadi bagian dari reformasi struktural yang berkelanjutan. Bangsa Indonesia perlu menunjukkan kemajuan dalam mengelola sumber dayanya, memperbaiki perilaku konsumsinya, dan menata masa depannya.