Indonesia merupakan negara yang banyak dianugerahi Tuhan akan kekayaan alam. Bahkan beberapa kekayaan alam Indonesia tak dimiliki oleh negara lain, seperti emas, minyak bumi, gas alam, batubara hingga hasil lautan yang tersebar di berbagai daerah Indonesia. Di Indonesia terdapat beberapa daerah yang dikenal dengan kekayaan alam dari sumber daya alam. Kegiatan ekonomi di daerah tersebut umumnya didominasi oleh kegiatan di sektor pertambangan dan galian. Daerah-daerah tersebut diantaranya adalah Aceh, Riau, Kalimantan Timur dan Papua.
Aceh adalah provinsi yang terletak di wilayah ujung barat Indonesia. Provinsi ini memiliki kekayaan alam berupa minyak bumi dan gas alam. Provinsi Aceh sempat menjadi pusat perhatian dunia karena mengalami bencana yang besar pada akhir tahun 2004, lebih dari 200.000 nyawa hilang akibat gempa dan gelombang besar tsunami. Selain itu, Provinsi Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan karena diberikan otonomi khusus oleh Pemerintah Pusat. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Aceh memiliki luas wilayah 57.956 km2, yang terbagi menjadi 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan dan 6.497 gampong/desa. Sedangkan jumlah penduduknya pada tahun 2019 mencapai 5.371.532 jiwa.
Melihat data PDRB Aceh, terlihat bahwa penggerak ekonominya ada dua sektor, yaitu sektor pertanian dan sektor perdagangan. Data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa kedua sektor tersebut memiliki kontribusi cukup besar terhadap pembentukan PDRB Provinsi Aceh, yaitu masing-masing bekisar antara 20 sampai 50 persen. Selain sektor pertanian dan perdagangan yang berkontribusi cukup besar terhadap PDRB, namun tidak bisa dikesampingkan sektor migas (kegiatan pertambangan migas dan industri migas) karena memiliki kontribusi sebesar 7 sampai 10 persen. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Provinsi Aceh masih relatif bergantung dengan sumber daya alam sehingga sangat berpengaruh juga terhadap perekonomiannya.
Selain Provinsi Aceh, di Pulau Sumatera terdapat daerah lain yang dikenal kaya akan kekayaan alam, yaitu Provinsi Riau. Hampir semua kekayaan alam ada di provinsi ini, dari minyak bumi, batu bara, emas, timah hingga kekayaan hutan dan perkebunan. Provinsi Riau memiliki luas wilayah sebesar 87.024 km2 yang terbagi menjadi 12 kabupaten/kota, 166 kecamatan dan 1.859 desa/kelurahan. Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Riau menurut data BPS tahun 2017 berjumlah 6.971.745 jiwa. Kegiatan ekonomi di Provinsi Riau sangat didominasi oleh 3 sektor yaitu sektor pertambangan, pengolahan dan pertanian yang dapat dilihat dari komposisi PDRB provinsi tersebut. Menurut data BPS, lima tahun terakhir PDRB Provinsi Riau sektor pertambangan memiliki kecenderungan yang menurun pada tahun 2016 kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB adalah 28,16 persen dan menjadi 17,86 persen pada tahun 2020.
Sedangkan di Pulau Kalimantan, terdapat satu provinsi yang dikenal paling kaya akan sumber daya alamnya seperti minyak bumi, gas alam, batu bara yaitu Provinsi Kalimantan Timur. Provinsi Kalimantan Timur adalah provinsi terluas kedua di Indonesia setelah Provinsi Papua dengan luas wilayah sebesar 125.337 km2. Provinsi Kalimantan Timur terbagi menjadi 10 kabupaten/kota, 103 kecamatan dan 1.038 desa/kelurahan. Sedangkan penduduk di Provinsi Kalimantan Timur menurut data BPS tahun 2020 mencapai 3.766.039 jiwa.
Aktivitas ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur beberapa tahun terakhir ini masih didominasi oleh kegiatan pertambangan dan galian. Menurut data BPS, pada tahun 2020 hampir separuh PDRB Kalimantan Timur merupakan kontribusi dari sektor pertambangan dan galian. Dominasi sektor pertambangan dan galian selama lima tahun terakhir cenderung menurun sedikit yaitu pada tahun 2016 sebesar 43,19 persen dan pada tahun 2020 menjadi 41,43 persen. Selain sektor pertambangan dan galian, ada sektor industri pengolahan yang juga berkontribusi cukup besar terhadap PDRB yaitu 18,9 persen, tetapi mayoritas sektor industri pengolahan juga merupakan industri pengelolaan migas yang masih berbasis sumber daya alam.
Satu daerah lain yang dikenal kaya dengan sumber daya alam adalah Provinsi Papua. Provinsi Papua adalah provinsi terluas di Indonesia dan terletak di wilayah paling timur Indonesia. Sama halnya dengan Provinsi Aceh, Provinsi Papua mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia karena diberikan otonomi khusus. Luas wilayah Provinsi Papua mencapai 319.036 km2 atau 16,7 persen dari total wilayah Indonesia dan terbagi menjadi 29 kabupaten/kota dan 560 distrik/kecamatan. Sebagian besar wilayah Provinsi Papua masih belum dirambah oleh aktivitas manusia karena provinsi ini hanya didiami oleh 3,4 juta penduduk. Sedangkan kekayaan alam yang dimiliki Provinsi Papua cukup banyak antara lain emas dan tembaga. Kegiatan ekonomi di Provinsi Papua sama dengan daerah kaya sumber daya alam lainnya, yaitu didominasi oleh sektor pertambangan dan galian. Berdasarkan data dari BPS, sepertiga PDRB Provinsi Papua lima tahun terakhir merupakan kontribusi dari sektor pertambangan dan galian, pada tahun 2020 proporsi sektor ini mencapai 28,27 persen. Dominasi sektor pertambangan dan galian di Provinsi Papua disebabkan oleh adanya kegiatan penambangan besar yang dilakukan oleh perusahaan tambang dunia yaitu PT. Freeport Indonesia. Selain itu, kondisi masyarakatnya yang mayoritas hidup di daerah pedalaman dan minim akan pengetahuan membuat pengembangan sektor-sektor ekonomi lain menjadi sedikit terhambat.
Dari sisi perekonomian, keempat provinsi di atas memiliki ciri yang sama yaitu sebagian besar kegiatan ekonomi di dominasi oleh sektor pertambangan dan galian terkecuali Aceh. Ciri-ciri daerah penghasil adalah mengekstraksi sumber daya alam yang ada karena memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan dengan sektor-sektor yang lain. Tanpa banyak mengeluarkan biaya, karena yang mengekstraksi adalah swasta, daerah akan mendapatkan kembali dalam bentuk bagi hasil. Kondisi seperti ini wajar terjadi di daerah-daerah penghasil sumber daya alam karena hal itu adalah kelebihan yang dimiliki daerah tersebut. Dengan kelebihan ini, daerah penghasil sumber daya alam memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana yang besar demi membiayai pembangunan di daerah tersebut.
Saat ini, yang menjadi perhatian apakah sumber daya alam tersebut telah dikelola secara baik dengan memperhatikan aspek lingkungan dan hasilnya dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh masyarakat yang ada di daerah. Daerah penghasil merasa bahwa dana bagi hasil yang diterima sangat ini kecil bila dibandingkan dengan sumber daya alam yang dihasilkan, meskipun bagi hasil yang kecil tersebut belum tentu dapat diserap semuanya oleh daerah tersebut. Di sisi lain penggunaan dana bagi hasil sumber daya alam oleh daerah penghasil masih dapat dipertanyakan, apakah benar-benar diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat atau tidak. Pertanyaan ini muncul karena di daerah yang kaya sumber daya alam, saat ini sedang giat-giatnya membangun, tetapi pembangunan yang dilakukan umumnya adalah pembangunan fisik yang tidak berhubungan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan gedung-gedung pemerintahan yang sangat megah dan pemberian fasilitas mewah untuk pejabat daerah. Meskipun demikian, masih ada beberapa kebijakan yang secara langsung akan berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti subsidi pendidikan dan kesehatan, pembangunan jembatan, jalan dan lain-lain.
Penerimaan daerah dari sektor sumber daya alam sebenarnya tidak dapat berlangsung lama dan terus menerus karena sumber daya alam adalah sumber daya yang tidak dapat diperbaharui, sehingga penggunaannya pun harus mempertimbangkan kesiapan daerah ketika sumber daya alam tersebut berkurang atau habis. Untuk itu, perlu dikembangkan kegiatan ekonomi non pertambangan yang dapat dijadikan lokomotif perekonomian baru di masa yang akan datang, berdasarkan potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut. Sehingga ketika sumber daya alam telah berkurang atau habis, perekonomian daerah tetap dapat berjalan stabil dan mampu menyejahterakan masyarakat.
Salah satu indikator kesejahteraan masyarakat adalah angka kemiskinan. Apabila angka kemiskinan kecil dapat dikatakan masyarakat sejahtera, demikian sebaliknya angka kemiskinan maka masyarakat masih belum sejahtera. Kemiskinan adalah permasalahan yang selalu dihadapi oleh setiap perekonomian, baik perekonomian yang sudah maju maupun yang belum maju. Demikian pula dalam perekonomian daerah-daerah yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, kekayaan alam tidak menjamin suatu daerah akan terbebas dari kemiskinan. Kekayaan alam akan berakibat pada kesejahteraan masyarakat jika hasilnya benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Menurut data BPS, terlihat bahwa dari 4 (empat) daerah penghasil sumber daya alam dan mendapatkan bagi hasil SDA besar dari Pemerintah Pusat hanya ada 2 (dua) daerah yang dibawah angka rata-rata persentase penduduk miskin nasional yaitu Provinsi Riau dengan 7,08 persen di tahun 2019 dan 7,12 persen di tahun 2020 dan Provinsi Kalimantan Timur dengan 5,94 persen di tahun 2019 dan 6,54 persen di tahun 2020. Sedangkan 2 daerah lainnya yaitu Aceh dan Papua persentase penduduk miskin diatas rata-rata persentase penduduk miskin nasional yaitu dengan masing-masing 15,32 persen dan 27,5 persen tahun 2019 dan 15,33 persen dan 26,86 persen tahun 2020.
Melihat fakta ini, perlu perbaikan kedepannya agar pertambangan dengan resiko eksternalitas besar tersebut hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat yaitu melalui peningkatan derajat kehidupan dan tingkat sosial. Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau menurunkan angka kemiskinan di daerah, yaitu :
- Meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat
APBD harus menganggarkan program/kegiatan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, tidak hanya APBD dihabiskan untuk belanja aparatur daerah. Meningkatkan kegiatan ekonomi rakyat dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Kesempatan berusaha diberikan dalam bentuk yang bermacam-macam, misalnya pembangunan wilayah pedesaan yang dapat memperkuat dan meningkatkan kegiatan ekonomi pertanian. Peningkatan kegiatan ekonomi pertanian akan sangat berdampak pada kesejahteraan masyarakat miskin yang sebagian besar memang berada di wilayah pedesaan. Selain itu, bisa juga dalam bentuk program-program yang dapat mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di bidang usaha unggulan daerah. Keterkaitan usaha yang kuat ini menunjukkan besarnya pengaruh usaha tersebut terhadap sektor usaha disekitarnya. Peningkatan kegiatan usaha tersebut akan berdampak pada peningkatan kegiatan sektor usaha disekitarnya.
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia
Salah satu program prioritas Pemerintah saat ini adalah pembangunan sumber daya manusia. Oleh itu, seharusnya diikuti oleh pemerintah daerah untuk memprioritaskan dalam APBD program/kegiatan pembangunan sumber daya manusia. Jika tingkat pendidikan bisa meningkat maka bisa berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain sektor pendidikan, sektor kesehatan juga harus diprioritaskan. Program/kegiatan yang bisa dilakukan antara lain: subsidi pendidikan untuk pendidikan dasar dan menengah, peningkatan kualitas guru, pembangunan infrastruktur sekolah, meningkatkan jumlah, jaringan, dan kualitas Puskesmas hingga ke wilayah pedalaman dan daerah terpencil. Selain itu, penambahan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan, pengembangan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin, penanggulangan gizi buruk pada anak balita.
- Menyediakan Infrastruktur yang memadai
Pembangunan infrastruktur perlu dilakukan sebagai sarana pendukung pembangunan dan pelayanan publik. Daerah dengan infrastruktur yang memadai cenderung lebih memudahkan masyarakat melakukan kegiatan/aktivitas sehari-hari. Harapan kedepannya dengan pengembangan infrastruktur, semakin banyak masyarakat yang dapat berkembang karena adanya kemudahan-kemudahan akibat adanya pembangunan infrastruktur tersebut. Pada akhirnya roda pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan seluruh masyarakatnya pun mendapatkan manfaat dari pembangunan tersebut, sehingga bisa hidup dengan lebih sejahtera.
Kategori: DJPK
0 Komentar |
---|