Pernahkah kita membayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan ketika seseorang jatuh sakit karena mengabaikan kesehatannya? Padahal, menjaga pola makan, berolahraga, dan melakukan pemeriksaan rutin dapat membantu mencegah penyakit. Logika sederhana ini juga berlaku dalam menghadapi bencana. Membersihkan saluran air, menjaga kawasan resapan, membangun infrastruktur yang tangguh, dan menyiapkan sistem peringatan dini mungkin terlihat sepele. Namun, langkah-langkah tersebut dapat mengurangi risiko kerugian yang jauh lebih besar. Dalam pengelolaan keuangan negara, ini menjadi investasi untuk melindungi masyarakat, menjaga hasil pembangunan, dan mempertahankan keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Negara rawan bencana
Indonesia memiliki karakteristik geografis yang membuat risiko bencana perlu mendapat perhatian serius. Berada di kawasan Ring of Fire atau Cincin Api Pasifik, Indonesia menghadapi ancaman gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api akibat aktivitas tektonik dan vulkanik. Sebagai negara tropis, Indonesia juga mengalami pergantian musim hujan dan kemarau, meskipun waktu dan intensitasnya berbeda di setiap wilayah. Kemarau panjang dapat meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan, sedangkan hujan lebat berpotensi memicu banjir dan tanah longsor. Perubahan iklim turut memperbesar tantangan tersebut. Kondisi ini seharusnya menjadi pertimbangan mendasar dalam setiap perencanaan pembangunan, bukan hanya sekedar menjadi informasi yang diingat ketika bencana terjadi.
Berbagai kejadian di Indonesia memperlihatkan besarnya dampak bencana. Banjir yang berulang di Jakarta dan sejumlah kota lain bukan hanya menggenangi rumah, tetapi juga mengganggu transportasi, kegiatan usaha, aktivitas sekolah, dan produktivitas pekerja. Pada Mei 2024, banjir bandang dan lahar hujan di Sumatera Barat merusak permukiman serta infrastruktur dan menimbulkan korban jiwa. Sementara itu, pada September 2026, BNPB melaporkan banjir bandang di Kabupaten Solok yang menyebabkan korban jiwa, warga mengungsi, dan kerusakan rumah. Rangkaian kejadian ini mengingatkan kita bahwa kesiapsiagaan, tata ruang, perlindungan lingkungan, dan pembangunan yang memperhitungkan risiko sangat menentukan besarnya dampak yang harus ditanggung. Bencana memang tidak selalu dapat dicegah, tetapi resikonya dapat dikurangi melalui persiapan yang tepat.
Salah satu contoh nyata saat ini adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali menjadi perhatian pada musim kemarau 2026. BMKG mengingatkan bahwa kondisi kering, pengaruh El Niño, dan tingginya titik panas meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Pada akhir September 2026, BNPB melaporkan luas lahan terbakar di enam provinsi prioritas mencapai sekitar 527,6 hektare, dengan sebagian area masih dalam penanganan. Karhutla memperlihatkan bagaimana berbagai faktor dapat saling memperburuk keadaan. Mulai dari vegetasi yang mengering, pembukaan lahan dengan api, dugaan pembakaran ilegal, puntung rokok yang tidak dipadamkan, keterlambatan pelaporan, serta pengetahuan masyarakat yang belum merata tentang bahaya api dan asap. Karena itu, pencegahan harus dimulai sebelum kemarau mencapai puncaknya, melalui patroli, pemantauan titik panas, penyediaan sumber air, edukasi, dan komunikasi risiko yang jelas. Ketika api kecil ditemukan, masyarakat perlu segera melaporkannya kepada aparat desa, BPBD, atau petugas berwenang. Pemadaman hanya dilakukan apabila aman dan sesuai kemampuan, api yang meluas harus ditangani petugas terlatih. Pemerintah juga perlu menegakkan hukum kepada perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran ilegal, disertai pertanggungjawaban atas kerusakan dan pemulihan lingkungan.
Grand Plan Mitigasi Bencana
Di sinilah pentingnya mengubah pola pikir dari reaktif menjadi antisipatif. Selama ini, perhatian besar sering muncul ketika bencana sudah terjadi maka yang perlu dilakukan adalah bantuan segera dikirim, jalan yang rusak diperbaiki, rumah dibangun kembali, dan anggaran tambahan disiapkan. Respons cepat tentu sangat diperlukan untuk menyelamatkan masyarakat. Namun, jika upaya berhenti pada penanganan dan pemulihan, risiko kerugian serupa dapat terus berulang. Pemerintah perlu memiliki rencana besar atau grand plan mitigasi bencana yang terintegrasi dengan pembangunan nasional dan daerah. Rencana tersebut harus diterjemahkan menjadi keputusan konkret, mulai dari penentuan lokasi proyek, desain infrastruktur, perlindungan kawasan resapan, hingga alokasi anggaran berdasarkan peta risiko.
Indonesia sebenarnya telah memiliki Rencana Induk Penanggulangan Bencana Tahun 2020–2044 melalui Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020. Tantangannya adalah memastikan rencana tersebut dilaksanakan secara konsisten, terkoordinasi, dan terukur. Setiap pembangunan jalan, jembatan, permukiman, kawasan industri, maupun fasilitas publik semestinya mempertimbangkan risiko bencana dan dampaknya terhadap lingkungan. Pembangunan yang terlanjur berdiri pun perlu dievaluasi. Apabila terbukti memperbesar risiko, pemerintah dapat mencari solusi secara bertahap, seperti memperbaiki drainase, menambah ruang terbuka hijau, memulihkan daerah resapan, memperkuat bangunan, dan menata kembali kawasan yang sangat rentan. Mitigasi bukan alasan untuk menghentikan pembangunan, melainkan cara memastikan hasil pembangunan tidak mudah rusak dan tidak menimbulkan masalah baru pada masa depan.
Perencanaan tersebut harus didukung pengelolaan APBN yang berkualitas. Anggaran penanggulangan bencana tidak berada dalam satu pos yang mencakup seluruh kegiatan mitigasi, tetapi tersebar di berbagai kementerian dan lembaga sesuai tugas serta kewenangannya. Kementerian yang menangani pekerjaan umum berperan dalam pembangunan pengendali banjir dan infrastruktur air. BMKG menyediakan informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan peringatan dini. BNPB berperan dalam koordinasi penanggulangan bencana, sedangkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab penting dalam tata ruang, pemeliharaan infrastruktur, dan program mitigasi sesuai kebutuhan wilayah. Pemerintah juga menyiapkan Dana Siap Pakai dan Cadangan Bencana untuk mendukung penanganan darurat serta pemulihan. Pada 2026, Kementerian Keuangan menyampaikan kesiapan dana penanganan bencana sekitar Rp5 triliun, yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Angka ini menunjukkan pentingnya kesiapan fiskal, tetapi tidak boleh disamakan dengan total anggaran mitigasi. Dana untuk merespons bencana berbeda fungsi dari belanja yang dirancang untuk mengurangi risiko sebelum bencana terjadi.
Membangun budaya antisipatif
Belanja mitigasi perlu dipandang sebagai investasi, bukan sebagai pengeluaran tambahan. Pembangunan kolam retensi, pemeliharaan drainase, penguatan tanggul, pemulihan mangrove, penyediaan sistem peringatan dini, patroli karhutla, dan edukasi kebencanaan merupakan beberapa contoh tindakan preventif. Manfaatnya tidak selalu terlihat secara langsung karena keberhasilannya justru dapat tercermin dari kerusakan yang berhasil dihindari. Oleh karena itu, evaluasi belanja tidak cukup hanya mengukur berapa besar anggaran terserap. Pemerintah juga perlu menilai apakah genangan berkurang, infrastruktur menjadi lebih tangguh, informasi peringatan menjangkau warga, dan masyarakat lebih siap menghadapi keadaan darurat. Setiap rupiah yang dibelanjakan perlu menghasilkan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan perencanaan berbasis risiko dan koordinasi pusat-daerah yang kuat, APBN dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kerugian sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan.
Namun, perubahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan APBN. Masyarakat juga perlu meninggalkan kebiasaan yang memperbesar risiko lingkungan. Sampah yang dibuang ke selokan dapat menyumbat aliran air dan memperparah genangan. Puntung rokok yang tidak dipadamkan dengan benar berpotensi memicu kebakaran. Pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat memicu karhutla. Pemborosan energi turut meningkatkan emisi apabila energi tersebut berasal dari sumber fosil, sedangkan penggunaan kendaraan bermotor untuk setiap perjalanan pendek menambah polusi ketika alternatif yang lebih ramah lingkungan tersedia. Satu tindakan kecil memang tidak serta-merta menyelesaikan persoalan besar, tetapi kebiasaan baik yang dilakukan bersama dan terus-menerus dapat membawa perubahan. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas yang memadai, sementara masyarakat menjaga dan memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Warga juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan masukan, melaporkan potensi bahaya, dan ikut mengawasi pembangunan di lingkungannya.
Jepang memberikan pelajaran penting mengenai pembentukan budaya antisipatif. Di negara tersebut, pendidikan kebencanaan telah lama menjadi bagian dari pembelajaran dan kegiatan keselamatan di sekolah. Anak-anak tidak hanya belajar mengenali bahaya, tetapi juga mengikuti latihan evakuasi dan memahami tindakan yang perlu dilakukan ketika keadaan darurat terjadi. Pendidikan ini melibatkan sekolah, keluarga, dan masyarakat sehingga kesiapsiagaan menjadi kebiasaan yang terus dilatih. Indonesia sebagai negara rawan bencana dapat memperkuat pendidikan kebencanaan dengan memasukkan materi sesuai karakteristik risiko daerah, mengadakan simulasi rutin, mengenalkan jalur evakuasi, dan mengajarkan tindakan aman ketika menemukan titik api atau menerima peringatan cuaca ekstrem. Langkahnya sederhana, tetapi jika dijalankan secara konsisten sejak usia dini, dapat membantu membentuk generasi yang lebih siap dan tidak mudah mengabaikan risiko.
Pada akhirnya, Indonesia bukan hanya tempat kita tinggal hari ini, melainkan rumah yang akan ditempati anak cucu kita pada masa depan. Pemerintah perlu memastikan pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperhitungkan keselamatan dan kelestarian lingkungan. Masyarakat pun dapat berkontribusi melalui kebiasaan sehari-hari, kepedulian terhadap lingkungan, dan keberanian menyampaikan ide untuk memperbaiki keadaan. Kita mungkin tidak dapat menghentikan gempa bumi atau mengendalikan seluruh cuaca ekstrem. Namun, kita dapat mengurangi kerentanan dan berhenti memperparah risiko turunannya melalui tindakan yang sebenarnya sederhana. Mari mulai meninggalkan budaya reaktif dan membangun budaya antisipatif. Warisan terbaik bagi generasi penerus bukan hanya gedung, jalan, dan infrastruktur, melainkan juga lingkungan yang terjaga, masyarakat yang tangguh, serta kebiasaan yang mengutamakan pencegahan. Sebab, mencegah lebih murah daripada memulihkan, dan menyelamatkan Indonesia merupakan tanggung jawab kita bersama.