Membaca Pemikiran Menkeu Suahasil Nazara tentang Arah Baru Kebijakan Fiskal

Penunjukan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan membawa arah kesinambungan dan kedisiplinan.


β€œPangkat bagi bangsa merdeka, adalah kewajiban dan kepercayaan.” Seperti tulisan Buya Hamka dalam buku Falsafah Hidup yang terasa relevan ketika melihat Suahasil Nazara diamanahkan jabatan baru untuk menempati kursi Menteri Keuangan Republik Indonesia. Sebab, sebuah jabatan tidak hanya memberikan kewenangan akan tetapi ada tanggung jawab yang besar dan kepercayaan yang harus dijaga.


Suahasil Nazara bukanlah orang baru di Kementerian Keuangan. Ia adalah orang lama yang telah berkecimpung dalam dunia fiskal dan Ekonomi Indonesia selama bertahun-tahun. Pengalaman Panjangnya menjadi aset penting Ketika ia mendapatkan amanah yang lebih besar untuk menentukan arah kebijakan fiskal nasional. oleh karena itu, Suahasil sudah sangat memahami bagaimana kebijakan fiskal dirancang, bagaimana APBN #UangKita bekerja, serta bagaimana keputusan kebijakan ekonomi yang akhirnya dapat memberikan dampak hingga ke masyarakat.


Pada tanggal 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan tersebut juga mendapat respon positif dari pasar. Sejumlah analis menilai penunjukan Suahasil dibaca sebagai sinyal kesinambungan kebijakan fiskal. Bagi pasar, kesinambungan dan kepastian arah kebijakan menjadi salah satu hal penting dalam membaca langkah pemerintah ke depan.

 

Perjalanan Karir


Perjalanan Suahasil Nazara tidak dimulai dari birokrasi, akan tetapi Ia tumbuh dari dunia akademik. Setelah menyelesaikan pendidikan ekonomi di Universitas Indonesia, Suahasil melanjutkan studi S2 ke Cornell University tahun 1997 dan University of Illinois hingga meraih gelar doctor pada tahun 2003.


Kariernya sebagai akademisi dimulai pada tahun 1999 ketika ia menjadi dosen di Universitas Indonesia. Dari dunia kampus, Suahasil kemudian semakin dekat dengan berbagai persoalan ekonomi dan kebijakan publik. Ia terlibat dalam sejumlah lembaga dan tim pemerintah, termasuk dalam isu desentralisasi fiskal. Pengalaman tersebut kemudian membawanya masuk lebih jauh ke Kementerian Keuangan dan pada tahun 2016, ia dipercaya menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal.


Perjalanan itu kemudian berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi. Pada tanggal 25 Oktober 2019, Suahasil dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk mendampingi Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan saat itu pada Kabinet Indonesia Maju. Sejak saat itu, Suahasil tidak lagi hanya berada di balik meja perumusan kebijakan namun ia berada lebih dekat dalam pelaksanaan dan pengelolaan kebijakan fiskal Indonesia. Pengalaman panjangnya sebagai akademisi, perumus kebijakan, Kepala BKF, hingga Wakil Menteri Keuangan menjadi bekal hingga kini ia dipercaya menjabat menjadi Menteri Keuangan.


Jejak Pendalaman di Kebijakan Fiskal

Pengalaman Suahasil di Kementerian Keuangan berpusat pada satu prinsip fundamental, yaitu kebijakan fiskal harus berbasis riset, terukur, dan transparan. Ketika memimpin BKF hingga menjadi Wakil Menteri Keuangan, ia menancapkan warisan penting dalam tata kelola keuangan negara yang melampaui sekadar urusan penerimaan dan belanja. Secara mendalam, jejaknya terlihat dari komitmennya pada pembiayaan inovatif dan berkelanjutan. Di bawah kepemimpinannya di BKF, Kemenkeu sukses merintis Green Sukuk global pada 2018 dan 2019 senilai USD 2 miliar. Langkah ini membuktikan visinya bahwa instrumen fiskal harus mampu membiayai mitigasi risiko masa depan seperti perubahan iklim, bukan sekadar menambal kebutuhan hari ini.

Selain inovasi, Suahasil juga menitikberatkan pada transparansi tata kelola. Ia adalah sosok kunci di balik pengembangan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report), yang pada 2024 sukses menempatkan Indonesia di peringkat kedua dari 105 negara dalam Global Tax Expenditures Transparency Index. Capaian ini bukan sekadar piala birokrasi, melainkan bukti bahwa pemerintah secara terbuka mengevaluasi apakah insentif pajak yang diberikan benar-benar berdampak positif bagi ekonomi atau justru membebani negara.

Bukan hanya itu, ia juga memahami betul denyut nadi ekonomi daerah. Jejaknya dalam mengawal desentralisasi fiskal menunjukkan bahwa ketimpangan hanya bisa diatasi jika pemerintah daerah memiliki kemandirian fiskal. Desentralisasi yang ia bangun bertujuan memastikan bahwa Transfer ke Daerah (TKD) benar-benar dikonversi menjadi layanan dasar yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat di pelosok, bukan sekadar dana yang mengendap.


Trilogi Fiskal Suahasil Nazara

Di balik berbagai kebijakan teknis yang ia lahirkan, Suahasil memiliki filosofi yang kuat mengenai fungsi keuangan negara. Dari berbagai pemikirannya, APBN diposisikan bukan sebagai deretan angka akuntansi, melainkan instrumen hidup yang digerakkan oleh tiga pilar utama, yaitu APBN yang menumbuhkan, APBN yang melindungi, dan APBN yang kredibel.

Sebagai instrumen yang menumbuhkan, APBN harus mampu menciptakan ruang ekonomi baru dan mendorong produktivitas. Anggaran negara secara strategis diarahkan untuk membiayai investasi jangka panjang seperti infrastruktur fisik, pendidikan, dan kesehatan. Bagi Suahasil, belanja negara harus merangsang perputaran ekonomi, terutama untuk memastikan 185 juta penduduk kelas menengah serta mereka yang tengah menuju kelas menengah tetap produktif. Kebutuhan mereka harus mampu dipenuhi oleh produksi domestik agar negara terhindar dari jebakan defisit transaksi berjalan akibat konsumsi impor yang berlebihan. Di saat yang bersamaan, negara mutlak hadir sebagai bantalan sosial yang tangguh. APBN yang melindungi terwujud melalui jaring pengaman seperti Program Keluarga Harapan (PKH), jaminan kesehatan BPJS, penanganan stunting, hingga berbagai subsidi energi. Suahasil secara tegas meredefinisi makna belanja sosial. Baginya, anggaran perlindungan dan bantuan bagi masyarakat rentan bukanlah sekadar bentuk amal atau sedekah negara (charity), melainkan investasi krusial untuk merawat siklus hidup warga agar tetap berdaya.


Demikian, instrumen yang menumbuhkan dan melindungi hanya akan berjalan efektif jika dilandasi oleh kredibilitas di mata publik maupun investor. Merespons tantangan ekonomi terkini seperti pelebaran defisit, beban utang, dan tingginya biaya kompensasi akibat fluktuasi asumsi kurs, Suahasil amat menyadari bahwa kedisiplinan tingkat tinggi adalah prasyarat tak tertawar. Pemikirannya menuntut perbaikan kualitas belanja yang diukur dari hasil akhir, bukan semata pada kecepatan serapan anggaran. Kredibilitas ini turut dibangun lewat transparansi atas risiko-risiko di luar APBN (off-budget) serta penyajian asumsi makro yang realistis guna meredam volatilitas pasar. Keseluruhan trilogi fiskal ini pada akhirnya bermuara pada satu pemahaman inti yang selalu ia gaungkan bahwa APBN pada hakikatnya adalah "#UangKita". Bersumber dari keringat rakyat melalui pajak, cukai, dan penerimaan negara lainnya, setiap rupiah memikul kewajiban moral untuk dikembalikan kembali kepada masyarakat. Pengejawantahan paling nyata dari filosofi ini adalah pembiayaan langsung terhadap Program Kerja Prioritas Nasional, termasuk 8 Asta Cita Presiden Prabowo, seperti inisiatif Makan Bergizi Gratis hingga pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih.


Bagi saya, trilogi fiskal yang digagas ini sejatinya lebih dari sekadar kerangka kerja ekonomi. Hal ini adalah jalan tengah yang sangat pragmatis sekaligus membumi. Konsep ini secara apik menyeimbangkan ambisi negara untuk berlari kencang (menumbuhkan) dengan empati merangkul kelompok rentan (melindungi), sekaligus menjaga fondasinya tetap kokoh lewat tata kelola yang transparan dan disiplin (kredibel). Namun, sekuat apa pun arsitektur kebijakan ini dirancang, keberhasilannya tidak bisa hanya disandarkan pada pundak otoritas fiskal. Seperti prinsip #UangKita berarti mengambil bagian dalam tanggung jawab bersama. 


Masyarakat publik tidak lagi sekadar berpangku tangan atau penonton pasif, tetapi ikut memahami ke mana arah APBN dialokasikan, peduli terhadap kualitas pengelolaannya, dan aktif mengawasi pelaksanaannya di lapangan. Jika APBN benar-benar dikelola demi hajat hidup dan pelayanan publik, maka kepedulian kita adalah wujud partisipasi bernegara yang paling nyata. Kalau bukan kita yang peduli dan ikut mengawasi ke mana uang ini bermuara, lalu siapa lagi?

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.