Salah satu hal yang mendasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa kita adalah pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan amanat Konstitusi, yang menjamin hak-hak yang mendasar dari setiap warga negara untuk memperoleh penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Namun dalam kenyataannya masih banyak hal-hal yang perlu kita benahi, sebagai pekerjaan rumah kita bersama, memang sudah terdapat kemajuan-kemajuan dengan berbagai program dan kebijakan Pemerintah, dan perlu untuk terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
Kita masih mendapati kondisi sekolah-sekolah terutama di pelosok dan pedalaman, yang perlu ditingkatkan kualitas maupun kuantitasnya, demi kenyamanan, keamanan dan pemerataan pendidikan, terutama di tingkat dasar dan menengah.
Demikian juga kalau kita berbicara mengenai fasilitas kesehatan, yang terjangkau, baik secara akses maupun biayanya, yang menyangkut berbagai faktor, berupa ketersediaan obat, ketersediaan tenaga medis, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Untuk pendidikan lanjutan, mempunyai tantangan tersendiri, yaitu keterjangkauan biaya yang utama, sehingga mayoritas rakyat dapat mengenyam pendidikan lebih tinggi, sebagai bekal mereka menghadapi tantangan kehidupan berikutnya.
Hal-hal mendasar seperti permasalahan stunting, penyakit wabah, masih merupakan prioritas kita, di sisi lain, penyediaan pendidikan yang terjangkau baik akses maupun biayanya juga merupakan prioritas.
Berkaca dari keadaan di atas kita mencoba melihat keadaan di luar kita, tentunya bukan untuk membandingkan namun untuk mengambil contoh, supaya bisa kita amati, tiru dan modifikasi (ATM).
Ada quote dari pejuang hak-hak sipil di Amerika Serikat, Martin Luther King β I Have a dreamβ. Saya punya mimpi, kita punya mimpi.
Kalau kita melongok ke negera seberang di benua Eropa, tepatnya Jerman, di sana, untuk pendidikan dari tingkat dasar, menengah sampai dengan pendidikan tinggi semuanya ditanggung negara, dengan nama lain gratis, begitu juga di Finlandia di semenanjung Nordic, yang merupakan negara dengan sistem pendidikan bukan hanya gratis namun juga terbaik di dunia.
Kita kembali lagi ke negara Amerika Serikat misalnya, di mana anak-anak usia balita mendapat tunjangan makanan pokok balita, susu dan sebagainya. Kita tidak perlu berkecil hati, ini semua menjadi cita-cita kita bersama, sesuai amanat konstitusi dan cita-cita para founding fathers, para bapak pendiri bangsa, tidak mustahil rasanya, namun pertanyaannya bagaimana caranya?
Sampailah kita pada pesan yang ingin kita sampaikan, bahwa untuk mencapai semua itu, tentu ada ikhtiarnya, ada usahanya, tidak lain tidak bukan adalah melalui kewajiban membayar pajak yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang.
Telah diuraikan di atas bagaimana negara-tersebut bisa mencapai taraf sedemikian maju, baik di bidang kesehatan maupun pendidikan, kalau kita melihat lebih cermat lagi, sistem perpajakan mereka berjalan dengan baik, rakyat patuh secara sukarela, hukum ditegakkan, pemerintahan yang demokratis, bersih dan berwibawa.
Sehingga mempengaruhi pendapatan utama negara dari perpajakan, mereka mendapatkan sumber dana yang cukup dan dapat melakukan banyak hal, kesadaran masyarakat yang tinggi, disertai tegaknya hukum, pemerintahan yang patut dicontoh, menjamin semuanya itu, apakah kita dapat mencapainya?
Jawabannya adalah tentu, dengan izin-Nya, karena konstitusi dan para bapak pendiri bangsa sudah mengamanatkan hal-hal tersebut, kita sebagai anak-anak bangsa wajib melaksanakan. Yang bisa kita lakukan adalah, para pelaksana Undang-Undang khususnya di bidang Perpajakan, teruslah melaksanakan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku, dengan kode etik dan sikap, perilaku terpuji, komitmen, semangat dan motivasi yang tinggi sebagai warisan dari para pejuang yang telah memerdekakan negeri ini, belajar dan terus belajar, karena ilmu pengetahuan dan teknologi terus berkembang.
Untuk seluruh masyarakat Indonesia, kita menaruh harapan besar, untuk melaksanakan hak dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya, sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai wujud rasa memiliki, tanah air kita yang kita perjuangkan dengan darah, keringat dan air mata, kita teruskan perjuangan dengan taat membayar pajak, demi kemakmuran dan kemajuan bangsa dan negara.
Sebagai ilustrasi, ada data sebagai berikut, yang tersirat di dalamnya pesan, kalau kita ingin maju, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, tidak ada pilihan yang realistis selain kita harus mempunyai banyak dana di tangan otoritas yang bersih dan amanah serta mumpuni, mayoritas berasal dari pajak yang dibayarkan oleh para Wajib Pajak, tentunya dengan kesadaran, sukarela sesuai ketentuan yang berlaku, perlunya edukasi dan fungsi pengawsan, serta penegakan hukum untuk bersinergi.
Dari sini terlihat, dari keenam negara di atas, yang merupakan enam negara tertinggi di dunia dalam hal PPh Orang Pribadi, juga merupakan negara maju dengan standar pendidikan dan kesehatan yang tinggi, terlihat jelas korelasinya, yang semestinya kita bisa mengambil contoh untuk bisa diterapkan sesuai situasi dan kondisi negara kita.
Untuk ketiga negara yang tidak mengenakan PPh Orang Pribadi, dapat diambil kesimpulan bahwa mereka adalah negara-negara yang mempunyai kekayaan alam khususnya minyak bumi yang berlimpah, sementara situasi dan kondisi kita berbeda, meskipun dahulu kita juga memiliki kekayaan alam khususnya minyak bumi yang banyak.