Seorang ibu di pinggiran kota pernah berkata, βSaya ingin anak saya pintar, tapi kadang uang sekolah saja bikin pusing.β Ungkapan sederhana itu tetap menjadi kenyataan bagi jutaan keluarga menengah ke bawah di Indonesia, yang menganggap pendidikan sebagai mimpi mahal. Negara hadir untuk memastikan mimpi setiap anak bersekolah tidak tergantung ketebalan dompet orang tuanya.
Pada 2025, negara merespon kegelisahan ini melalui kebijakan nyata. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp724 triliun atau 20% dari total belanja negara untuk pendidikan. Dana ini kembali kepada masyarakat lewat program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), program beasiswa, dan riset. BOS mengurangi beban SPP, KIP menjangkau keluarga miskin, serta Dana Alokasi Khusus fisik pendidikan memperbaiki sekolah di pelosok agar anak-anak desa tak belajar di ruang bocor atau gelap.
Bagi keluarga menengah ke bawah, sekolah gratis memberi nafas lega sekaligus peluang memutus rantai kemiskinan. Anak dari keluarga sederhana yang bersekolah punya kesempatan memperbaiki nasib dan kelak membantu keluarganya keluar dari jerat keterbatasan.
Putusan MK dan Isu Implementasi
Perkembangan terbaru, pada Mei 2025, MK mengabulkan sebagian permohonan terkait pendidikan dasar gratis. MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar sembilan tahun (SD-SMP) di sekolah negeri maupun swasta, demi menghapus diskriminasi akses dan multitafsir pada UU Sisdiknas. Keputusan ini menegaskan pemerintah pusat dan daerah harus memastikan pendidikan dasar gratis bagi seluruh siswa, tak peduli status sekolahnya.
Namun, implementasi di lapangan masih menghadapi tantangan. Pemerintah mengaku butuh penyesuaian anggaran tambahan sekitar Rp132 triliun untuk mewujudkan sekolah gratis di semua sekolah, termasuk swasta. Hingga kini, belum semua sekolah swasta bisa menggratiskan biaya karena penganggaran dan mekanisme subsidi belum jelas. Sekolah swasta βeliteβ tetap boleh memungut biaya, sedangkan sekolah swasta yang mau ikut skema subsidi wajib patuh pada aturan pemerintah. Pemerintah juga menekankan, istilah βgratisβ dalam putusan MK lebih pada jaminan bebas pungutan, bukan nihil biaya total, dan implementasi dilakukan bertahap menyesuaikan kapasitas fiskal negara.
Di Jakarta dan beberapa daerah, uji coba sekolah swasta gratis sudah berjalan, namun cakupannya masih terbatas. Pemerintah pusat dan daerah bersama Kementerian Keuangan masih menyusun skema pembiayaan yang adil dan berkelanjutan serta menyiapkan regulasi pengawasan agar tak ada penyimpangan dana.
Jalan Panjang Menuju Generasi Emas
Sekolah gratis saat ini bukan hanya urusan angka dan kebijakan, melainkan fondasi investasi bangsa. Setiap rupiah yang dibelanjakan hari ini membiayai sekolah gratis, beasiswa, dan perbaikan fasilitas belajar; sejatinya, negara sedang menyiapkan generasi emas yang cerdas dan berdaya saing untuk 2045. Anak-anak yang belajar hari ini adalah penemu, pemimpin, dan ahli masa depan.
Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan implementasi tidak diskriminatif, aman dari kebocoran, dan benar-benar memberi akses setara dari Sabang sampai Merauke. Negara sudah menunjukkan kehadirannya lewat APBN dan putusan MK. Kini, pekerjaan rumah ada pada kolaborasi pemerintah pusat-daerah, sekolah negeri-swasta, dan seluruh masyarakat.
Bayangkan jika setiap anak di Indonesia bisa bersekolah tanpa takut biaya. Itulah mimpi besar yang sedang diagendakanβpelan tapi pasti, negeri ini menabung masa depan lewat sekolah gratis sebagai jembatan menuju Generasi Emas Indonesia.