Pada 9 November 1989, ribuan orang berbondong-bondong menuju tembok yang membatasi dua negara. Para penjaga perbatasan yang bingung dan kewalahan akhirnya membuka gerbang, membiarkan orang-orang melewati tembok tersebut.
Malam itu dan beberapa hari berikutnya, suasana kota dipenuhi dengan euforia dan kegembiraan yang luar biasa. Orang-orang dari kedua sisi tembok saling bertemu dan merayakan bersama. Mereka naik ke atas tembok, menghancurkannya dengan palu, pahat, dan tangan kosong. Teriakan kegembiraan, tangisan haru, dan nyanyian kebebasan bergema di seluruh kota.
Tembok yang telah berdiri selama hampir tiga dekade, yang memisahkan Jerman Timur dan Jerman Barat, perlahan runtuh. Menandai dimulainya penyatuan Jerman yang secara resmi terjadi pada 3 Oktober 1990.
Runtuhnya Tembok Berlin itu, merupakan imbas dari serangkaian perubahan politik di Uni Soviet yang dipimpin oleh Mikhail Gorbachev, termasuk kebijakan glasnost (keterbukaan) dan perestroika (restrukturisasi).
Tembok Pembatas Kantor
Pada bulan September tahun lalu, saya mendapat amanah berdinas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau di Pekanbaru. Gedung kantor yang kami tempati, bersebelahan dengan gedung Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau.
Waktu itu, antara dua gedung jawatan "saudara kandung" di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini, dibatasi oleh tembok kukuh setinggi kurang lebih 2,5 meter. Akses jalan antara dua kantor hanya berupa pintu besi yang terletak pada salah satu ujung tembok pembatas. Pintu itu hanya bisa dilewati pejalan kaki pegawai kedua kantor. Konon, pada suatu rezim pimpinan kantor yang lampau, pintu yang lebarnya kurang dari satu meter itu pun digembok.
Kini, tembok pembatas itu telah dibongkar. Saya menyaksikan hari-hari runtuhnya tembok tersebut. Hingga rata dengan tanah. Setelahnya, tak ada lagi sekat antara dua kantor saudara kandung itu.
Tema Kemenkeu Satu
Dalam beberapa tahun belakangan, Kemenkeu gencar menggemakan slogan bertema Kemenkeu Satu. Tema itu merupakan kebijakan pimpinan yang mengarahkan agar Kemenkeu berkolaborasi dan menghilangkan sekat-sekat. Hal itu selaras dengan garis besar kebijakan nasional yang arahnya bahwa ASN harus kolaboratif menjadi satu kesatuan.
Tujuan utama kebijakan Kemenkeu Satu adalah memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja keuangan negara melalui pendekatan yang lebih terintegrasi. Beberapa implementasinya berupa, integrasi sistem informasi, harmonisasi kebijakan, koordinasi lintas unit, dan lain-lain. Termasuk juga kebijakan mutasi cross function.
Tentang integrasi sistem informasi, Kemenkeu telah mengintegrasikan berbagai sistem informasi di lingkungan Kementerian Keuangan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi. Contohnya adalah integrasi antara Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), Sistem Informasi Pengelolaan Barang Milik Negara (SIMAK BMN), dan sistem lainnya.
Terkait harmonisasi kebijakan, hal yang telah dan terus dilakukan adalah menyelaraskan kebijakan-kebijakan fiskal, perpajakan, dan keuangan negara agar lebih kohesif dan mendukung tujuan pembangunan nasional. Hal ini termasuk sinkronisasi antara kebijakan anggaran, kebijakan moneter, dan kebijakan ekonomi lainnya.
Sedangkan yang berhubungan dengan koordinasi lintas unit, yakni meningkatkan koordinasi dan komunikasi antara berbagai unit kerja di bawah Kementerian Keuangan seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan lain-lain. Ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih tugas dan fungsi serta memaksimalkan sumber daya yang ada.
Tembok Imajiner
Beberapa tahun lalu, saya pernah berada di suatu komplek perkantoran unit vertikal Kemenkeu. Ada beberapa kantor di sana. Masing-masing unit kantor itu menempati gedung yang berbeda. Antara gedung yang satu dengan yang lain tidak dibatasi oleh tembok. Namun ada satu pemandangan yang mengusik nalar saya. Di suatu tempat parkir ada papan bertuliskan bahwa lokasi itu khusus untuk tempat parkir tamu kantor A. Artinya tamu selain kantor A tidak boleh parkir di situ. Padahal sama-sama kantor di bawah Kemenkeu.
Tembok-tembok yang saya ceritakan di atas adalah simbol. Simbol pembatas antaridentitas. Namun ada yang jauh lebih penting dari simbol yang berupa fisik itu. Adalah mental. Mental yang bersekat-sekat. Itu juga merupakan tembok. Tembok imajiner.
Semoga dengan runtuhnya tembok pembatas di kantor kami, runtuh pula tembok pembatas imajiner di kepala kami. Juga di kepala seluruh insan Kemenkeu. Tak ada lagi mental sekat-sekat di benak semuanya. Semoga.
Salam Kemenkeu Satu. Salam Indonesia Maju.