Program penataan kawasan di bidang aset yang kredibel dan efektif, serta berkesinambungan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah untuk menjawab current issue Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kemenkeu yang terkait perbaikan ekosistem kerja di bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) khususnya dalam pemenuhan hunian dan gedung kantor yang meliputi: masih terdapat gap kebutuhan Sarpras hunian dan kantor layanan, Sarpras hunian dan kantor layanan belum sepenuhnya optimal mencerminkan layanan Kemenkeu Satu, serta pengelolaan Sarpras, dan cara kerja di lingkungan Kemenkeu belum sepenuhnya kolaboratif antar Unit Eselon 1.
Untuk menyelesaikan permasalahan yang terdapat pada current issue tersebut diusulkan Program Aksi Perubahan yang terdiri atas program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dengan output dan outcome kegiatan sebagai berikut: pengurangan gap kebutuhan Sarpras serta implementasi perbaikan ekosistem kinerja Kemenkeu, penyelenggaraan layanan Kemenkeu yang mendukung New Way of Working (NWOW) dan core program Kemenkeu secara shared service, serta peningkatan budaya kerja kolaboratif dan berintegritas. Sedangkan implementasi perubahan yang dilakukan adalah guna mewujudkan kriteria pengelolaan BMN dalam rangka penataan kawasan, implementasi terobosan dan inovasi yang dilakukan, serta perubahan yang diharapkan meliputi: (1) proses pengelolaan BMN yang lebih cepat dalam rangka program penataaan kawasan, (2) optimalisasi implementasi kantor yang memberikan shared service dan hunian bersama, serta (3) pengelolaan Aset Negara yang lebih profesional dan memberikan value added.
Berdasarkan implementasi Aksi Perubahan yang dimulai 17 Maret sampai dengan Juni 2024, dapat disampaikan bahwa semua output tahapan yang menjadi target jangka pendek dapat dilaksanakan semua. Sebagian target jangka menengah dan jangka panjang juga dapat diakselerasi menjadi capaian jangka pendek, dengan capaian antara lain terdiri atas: (1) pembinaan terpadu dalam memastikan pengelolaan BMN tertib fisik, hukum & administrasi, (2) pengangkatan Jabfung Penata Laksana Barang Angkatan I Tahun 2024, (3) terbangunnya aplikasi pemantauan penertiban dalam bentuk dashboard Pengawasan dan Pengendalian BMN.
Tercapainya target Aksi Perubahan di jangka pendek dan sebagian jangka menengah dan panjang bukan merupakan tujuan akhir, namun ini merupakan program berkelanjutan bagi Setjen dalam rangka pengelolaan BMN secara kolaboratif untuk dapat memperkuat perbaikan ekosistem kerja di bidang Sarpras bagi pegawai di lingkungan Kemenkeu.