Peningkatan aksesibilitas media dan fleksibilitas waktu dalam bekerja tidak serta merta membuat suatu pekerjaan dapat dengan mudah diselesaikan. Profesionalisme pegawai diuji tatkala permintaan mendesak dari pimpinan disampaikan secara tidak langsung melalui media smartphone. Efektivitas komunikasi jarak jauh dengan dukungan aplikasi pesan instan seperti Whatsapp merupakan tantangan yang harus dihadapi para pegawai beserta pemangku kepentingan ditengah penerapan kebijakan flexible working space.
Kemudahan dalam mengakses media komunikasi tidak langsung menimbulkan suatu permasalahan baru, yakni privasi. Dalam konteks berjejaring sosial, untuk memagari privasi daring, seseorang umumnya menonaktifkan fitur read receipts (dua centang biru) di Whatsapp mereka. Fitur tersebut memungkinkan pengirim pesan tidak mengetahui apakah pesannya sudah dibaca oleh penerima pesan. Ketersediaan fitur tersebut kerap dimanfaatkan beberapa pegawai untuk βbersembunyiβ dari hiruk-pikuk pekerjaan di luar jam kerja dengan tujuan menekan tingkat stres pegawai (Blabst dan Diefenbach, 2017).
Meski berdampak positif, fitur ini juga memiliki dampak negatif pada citra profesionalisme individu. Fitri dan Pangestu (2022) dalam penelitiannya menyatakan bahwa dengan menonaktifkan fitur read receipts di Whatsapp, seseorang akan mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, bersosialisasi, dan menjalin hubungan baik dengan sesama. Pernyataan tersebut selaras dengan penelitian Kaczmarczyk, dkk. (2013) yang menyimpulkan online persona berpengaruh terhadap profesionalisme seseorang.
Berdasarkan hasil pengamatan mandiri, masih terdapat beberapa pegawai Inspektorat Jenderal yang mengaktifkan mode privasi di Whatsapp-nya selama jam kerja berlangsung. Hal ini berpotensi mempengaruhi kepercayaan pemangku kepentingan terhadap institusi dan pribadi pegawai. Mereka akan menganggap pegawai serta institusi yang mempekerjakan pegawai tersebut tidak mampu memberikan respon cepat atas kendala yang mereka sampaikan, atau tidak ingin menjalin relasi yang baik dengan pemangku kepentingan. Anggapan tersebut selaras dengan tulisan Fitri dan Pangestu (2022:23) yang menyatakan bahwa, lawan chat kerap merasa tersinggung jika pesan mereka tidak dibalas, tidak dibaca, atau bahkan telah dibaca namun mereka tidak mengetahuinya.
Dalam membentuk ASN berkualitas, atasan langsung memiliki peran kunci sebagai pelatih dan mentor di lingkungan kerja (Vermiadi, 2023). Atasan langsung dapat membagikan saran karier, pengalaman kerja, umpan balik dan dukungan dalam mencapai tujuan individu serta organisasi. Selain itu, berdasarkan PMK 190 tahun 2018, atasan langsung berkewajiban menginternalisasi nilai-nilai Kemenkeu, memberikan keteladanan, melakukan pengawasan, dan pembinaan kepada bawahan dalam rangka penegakan kode etik dan kode perilaku.
Sebagai salah satu nilai Kementerian Keuangan, nilai Profesionalisme mengharuskan pegawai memahami hubungan dan relasi dengan pemangku kepentingan, mengetahui tugas dan tanggung jawab, serta fokus dan konsisten terhadap urusan pekerjaan (Sugiharto, 2023). Berkaca pada perilaku βpenyalahgunaanβ fitur privasi di Whatsapp, risiko kesalahpahaman komunikasi dan keterlambatan respon yang terjadi berpotensi mencederai hubungan dan relasi antara pegawai dengan pemangku kepentingan. Komunikasi terkait pekerjaan tidak dapat terjalin dengan baik, sehingga berdampak pada kredibilitas pribadi dan institusi. Tidak berlebihan rasanya jika menyebut bahwa tindakan sesederhana menonaktifkan fitur read receipts di Whatsapp merupakan pelanggaran atas nilai Profesionalisme Kemenkeu.
Untuk memitigasi risiko reputasi dan menegakan kode perilaku pegawai, salah satu langkah pertama dan paling sederhana yang dapat atasan langsung lakukan yaitu memastikan seluruh anggota tim telah mengaktifkan fitur read receipts pada aplikasi pesan instan Whatsapp. Meski terkesan hal non teknis dan tidak strategis, berlandasarkan pada penelitian terdahulu, kebijakan ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap organisasi dan seluruh individu di dalamnya. Terlebih jika hal tersebut ditunjang dengan kemampuan merespon pesan secara cepat dan tepat, serta kesadaran akan tanggung jawab pada pekerjaan, maka pengamalan nilai Profesionalisme akan terasa semakin paripurna.
Sebagai pimpinan unit, atasan langsung bertanggung jawab untuk memastikan kebijakan dipatuhi oleh seluruh individu di dalam tim, tidak terkecuali diri sendiri. Memimpin dengan memberi contoh merupakan gaya kepemimpinan yang dapat diaktualisasikan pada tahap awal ini. Pimpinan unit dapat selalu mengupayakan membalas seluruh pesan masuk secara cepat dan tepat pada saat jam kerja, serta selalu mengaktifkan notifikasi dua centang biru selama 24/7. Dalam hal terdapat kondisi yang menyebabkan pesan tidak dapat segera dibalas, maka pesan pemberitahuan singkat seperti permohonan maaf atau janji untuk membalas beberapa waktu kemudian harus disampaikan ke lawan chat guna menghargai waktu mereka.
Sebagai bentuk asurans atas profesionalisme tim, pimpinan unit dapat melakukan pemantauan berkala secara langsung maupun tidak langsung (meminta testimoni dari pimpinan/kolega/ klien), guna menjamin komunikasi kerja menjadi lebih kondusif dan tujuan organisasi tercapai. Pemantauan dilakukan dengan berorientasi pada proses, tanpa mengesampingkan tujuan yang telah ditetapkan. Fokus terhadap proses pada akhirnya akan menghasilkan sebuah kebiasaan (Andreis, 2022). Sesuatu yang simpel seperti mengaktifkan notifikasi pesan dibaca dan memberikan respon cepat akan membuat seseorang terbiasa untuk bersikap profesional dalam melayani.
Untuk mewujudkan budaya apresiatif di dalam organisasi, atasan langsung dapat memberikan penghargaan kepada para anggota yang telah menerapkan perilaku profesional, termasuk di dalamnya mengaktifkan mode dua centang biru di Whatsapp. Penghargaan ini dapat berupa ucapan terima kasih secara formal dan non-formal, serta memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan karier atau mempromosikannya kepada pimpinan/kolega. Hal tersebut linier dengan pengamalan nilai Profesionalisme Kementerian Keuangan, karena pemberian reward terbukti berpengaruh positif terhadap kinerja pegawai (Addar, 2022).
Dibalik sisi positif kebijakan tersebut, penulis meyakini bahwa akan ada pihak yang merasa keberatan. Alasan yang melatarbelakangi diantaranya adalah pegawai memiliki kepribadian introvert, menghindari stres, dan memiliki hobi stalking (Riyadi, 2020). Mereka menginginkan privasi bermedia sosial tidak diinterupsi pihak manapun, termasuk atasan langsung (Miranda, 2021).
Terhadap pegawai yang tidak berkenan, harus dilakukan komunikasi secara persuasif dan empatik untuk memahami isu yang mereka hadapi. Gaya kepemimpinan semi demokratis dapat diusung guna mencari titik temu atas permasahan tersebut. Atasan langsung dapat mengutarakan manfaat-manfaat yang akan diperoleh pegawai jika mereka mampu menjaga sikap profesional di dunia nyata dan dunia maya. Selain itu, atasan langsung juga harus meyakinkan seluruh anggota tim bahwa keseimbangan antara hidup dan bekerja akan tetap dipertahankan, meski kebijakan sedikit menyentuh ranah privat pegawai. Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota tim memahami maksud dan tujuan akan kebijakan aktivasi dua centang biru tersebut, sehingga mereka secara sukarela mengaktifkan fitur read receipts di Whatsapp sebagai langkah awal mengamalkan nilai Profesionalisme.
Kebijakan aktivasi dua centang biru di WhatsApp diyakini dapat meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap organisasi dan seluruh individu di dalamnya. Atasan langsung memiliki peran kunci dalam memastikan profesionalisme anggota tim melalui kepatuhan terhadap kebijakan ini. Dengan memberi teladan, memantau pelaksanaan kebijakan secara berkala, serta memberikan arahan dan apresiasi, atasan langsung berperan penting dalam membentuk budaya kerja yang profesional. Ikon "dua centang biru" bukan sekadar tanda bahwa pesan telah dibaca, tetapi juga mencerminkan komitmen ASN Kementerian Keuangan dalam menjalankan nilai profesionalisme di dunia kerja.