Penerapan System Thinking Dalam Pembayaran Digital Pemerintah

Pemikiran sistem perlu digunakan dalam rangka mengatasi masalah yang kompleks. Pemikiran sistem menggunakan lensa yang dapat melihat suatu isu secara utuh dan dan meneropong elemen-elemen sistem dan kaitannya.


Baru-baru ini Presiden Joko 'Jokowi' Widodo mengarahkan semua instansi pemerintah untuk fokus pada pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Arahan Presiden tersebut segera ditindaklanjuti dengan beberapa inisiatif baru, antara lain pembayaran digital pemerintah dalam inisiatif implementasi APBN yang disebut Digipay.

Digipay adalah platform/aplikasi belanja online yang digunakan oleh satuan kerja pemerintah (satuan kerja/satker) untuk mempromosikan pengelolaan kas pemerintah dan implementasi program Bangga Buatan Indonesia (Bangga Buatan Indonesia) untuk memberdayakan UMKM. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian terbukti. UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian nasional, dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07%, mampu menyerap 97% tenaga kerja, dan berkontribusi terhadap ekspor nonmigas sebesar 14,54%. Digipay memberikan ruang dan akses bagi UMKM untuk memasarkan produk dan jasanya melalui dunia digital. Oleh karena itu, menghubungkan pembayaran digital dengan UKM berarti pemerintah dapat membantu UKM untuk mengatasi kondisi ekonomi dan pada saat yang sama mendorong pertumbuhan ekonomi.

Digipay sangat mirip dengan pasar privat seperti Tokopedia, Shopee, dan Lazada, dengan beberapa perbedaan. Sementara pasar swasta menjembatani transaksi antara swasta dan bisnis, Digipay adalah mekanisme transaksi antara pemerintah dan bisnis. Metode pembayaran yang diperbolehkan di Digipay adalah kartu kredit pemerintah dan Sistem Manajemen Kas Virtual Account, sedangkan pasar swasta menggunakan kartu debit, kartu kredit, dompet digital serta cash on delivery. Pemerintah (kementerian lini) sebagai pembeli hanya melakukan pembayaran pada saat produk diterima yang sangat kontras dengan pasar umum dimana pembeli harus melakukan pembayaran sebelum produk dikirimkan. Hal ini sejalan dengan 'sistem prestasi' dalam UU Perbendaharaan Negara bahwa pembayaran atas beban APBN tidak dapat dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima. Selain itu, sementara pasar pribadi terbuka untuk semua penjual, Digipay afirmatif untuk UMKM, hanya memfasilitasi UMKM dan produk lokal. Sebagai inisiatif baru, manfaat Digipay sangat jelas. Selain sebagai modernisasi sistem pembayaran pemerintah? menggeser sistem pembayaran APBN dari transaksi tunai ke non tunai, dan pelaporan berbasis kertas ke digital, Digipay membuat transaksi pembayaran lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.

Digipay juga menawarkan banyak manfaat bagi semua pemangku kepentingan yang terlibat. Dari perspektif kementerian, manfaat yang ditawarkan antara lain otomatisasi dan efisiensi integrasi proses bisnis, penyederhanaan proses akuntabilitas, dan mitigasi moral hazard. Vendor yang menggunakan Digipay dan transaksi nontunai dapat meningkatkan jaminan pembayaran tanpa biaya platform, biaya pemasaran gratis, dan memungkinkan mereka untuk memperbesar pasar dan fasilitas pendanaan perbankan mereka. Bagi bank, penerapan Digipay memungkinkan mereka menciptakan pasar kredit baru dan mempromosikan branding saat mereka menjadi mitra pemerintah. Bagi pemerintah, Digipay memudahkan pengelolaan likuiditas, meningkatkan efektivitas  perencanaan kas dan berfungsi sebagai dasar analisis data. Lebih penting lagi, Digipay memitigasi penipuan, dan meningkatkan kepatuhan pajak karena perhitungan dan pembayaran pajak dapat dilakukan melalui Digipay. 

Digipay dilakukan secara bertahap melalui pilot project sejak tahun 2019. Hingga saat ini, implementasi Digipay terus berkembang. Pada awal uji coba, hanya ada 10 satker, 13 vendor, 165 transaksi senilai Rp 250 juta. Hingga minggu ke-2 Juni 2022, 6.682 satker, 2.082 vendor, 18.296 transaksi senilai Rp39,43 miliar telah bergabung dengan Digipay. Jalan menuju implementasi Digipay yang sukses memerlukan pemikiran sistem. Berpikir sistem (system thinking) adalah kemampuan untuk memahami (dan terkadang memprediksi) interaksi dan hubungan dalam sistem yang kompleks dan dinamis (Senge et al, 2000). 

Alasan pendekatan pemikiran sistem dalam proses implementasi Digipay ada tiga. Pertama, implementasi Digipay merupakan semacam sistem yang melibatkan interaksi dan hubungan antar pemangku kepentingan yaitu instansi pemerintah, termasuk Perbendaharaan, penyedia jasa pembayaran, vendor, perbankan, dan UMKM. Memahami keterkaitan komponen-komponen ini sangat penting untuk membuat kemajuan. Misalnya, inisiatif Digipay untuk memberdayakan UMKM dan produk lokal di satu wilayah tidak akan berhasil, kecuali semua komponen sistem ada di wilayah tersebut. Ketiadaan satu komponen sistem seperti vendor UMKM lokal akan menghambat implementasi Digipay. Selain itu. Dilihat dari keseluruhan sistem, program Digipay tidak dapat sepenuhnya dilaksanakan kecuali UMKM memiliki pemahaman penuh tentang manfaat Digipay melalui sosialisasi yang masif. Itu termasuk pemahaman mengapa sistem prestasi (pembayaran setelah pengiriman), yang mungkin menjadi sumber keengganan untuk bergabung dengan Digipay- diamankan. 

Kedua, pemikiran sistem diperlukan agar isu dalam implementasi Digipay dapat diintervensi dengan mengatasi akar penyebab masalah, bukan hanya gejala. Lensa pemikiran sistem diperlukan untuk mengidentifikasi masalah inti dengan benar, dan dengan demikian memungkinkan pemerintah untuk secara akurat merumuskan intervensi yang tepat. Infrastruktur perbankan yang belum memadai, minimnya vendor UMKM lokal, buta huruf digital, forosophobia (takut pajak) harus digambarkan secara komprehensif untuk mencari akar penyebabnya. Ini adalah tugas yang sangat kompleks, dan karenanya diperlukan berbagai pendekatan untuk mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang cara kerja sistem. Perlu juga diwaspadai bahwa inisiatif pemerintah dalam pemberdayaan UMKM terfragmentasi di berbagai instansi, yaitu BUMN , perbankan, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah. Kemudian penting juga untuk menganalisis semua program yang ditawarkan oleh lembaga-lembaga ini.

Ketiga, Digipay merupakan sistem baru yang diciptakan untuk memberdayakan UMKM. Menggunakan pemikiran sistem berguna agar masalah hari ini tidak berasal dari solusi kemarin. Karena itu, penting untuk membuat daftar program yang gagal di masa lalu untuk mengambil pelajaran dari sistem Digipay yang baru. Pemerintah, misalnya, harus mengambil pelajaran dari program kartu kredit pemerintah dan menemukan aktivitas leverage yang tinggi untuk mencegah pemerintah memperbarui atau mengganti nama praktik biasa tanpa hasil. Tidak diragukan lagi bahwa literasi digital adalah titik daya ungkit yang tinggi, yang berarti intervensi yang dilakukan di bidang ini dapat menyebabkan perubahan besar dalam perilaku.

Pemikiran sistem memang sangat diperlukan. Pemikiran nonsistem pada akhirnya akan menghasilkan sistem yang mendorong kembali atau menolakβ€”hanya membuat UMKM untuk kembali ke perilaku masa lalu mereka dalam menggunakan transaksi tunai.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.