Opini WTP Kesembilan: Bukti Konsistensi dalam Mengelola APBN 2024

Opini WTP dari BPK atas LKPP Tahun 2024 merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, yang sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.


Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024. Opini ini menjadi catatan penting karena merupakan kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak 2016, yang sekaligus menegaskan konsistensi pemerintah dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, bahkan di tengah tekanan dan gejolak global yang penuh tantangan sepanjang 2024.

Opini WTP tersebut dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2024 yang disampaikan BPK kepada DPR RI. Sebelumnya, laporan ini juga telah diserahkan secara resmi kepada Presiden. Puncaknya, dalam Sidang Paripurna tanggal 21 Agustus 2025, DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 menjadi undang-undang. Momentum ini menegaskan adanya komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pengelolaan APBN tetap kredibel, transparan, dan akuntabel.

Tahun 2024 bukanlah tahun yang mudah. Dunia masih diwarnai ketidakpastian akibat perlambatan ekonomi Tiongkok, ketegangan geopolitik, fluktuasi harga komoditas, hingga kebijakan moneter ketat di negara maju. Kondisi tersebut memberikan tekanan besar bagi perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia, yang terdampak melalui pelemahan nilai tukar rupiah, tekanan harga pangan dan energi, hingga arus modal asing yang tidak stabil. Selain faktor global, Pemilu serentak 2024 turut memengaruhi dinamika domestik, karena transisi kepemimpinan dan ketidakpastian politik kerap membawa risiko terhadap kepercayaan investor serta arah investasi.

Meski demikian, di tengah situasi tersebut, pemerintah mampu memanfaatkan APBN 2024 sebagai instrumen fiskal yang tangguh dan adaptif. Berbagai kebijakan strategis yang ditempuh mampu dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat. Program perlindungan sosial tetap menjadi prioritas, belanja kesehatan terus diperkuat, insentif bagi pelaku usaha dan UMKM dilanjutkan, sementara belanja produktif diarahkan untuk mendukung transformasi ekonomi nasional.

Hal tersebut juga tercermin pada kondisi ekonomi dalam negeri yang patut diapresiasi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap terjaga di kisaran 5,03 persen, sebuah capaian yang menggambarkan daya tahan ekonomi nasional ketika banyak negara mengalami perlambatan. Inflasi bahkan tercatat di level 1,6 persen, jauh di bawah perkiraan awal. Kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan, dengan angka kemiskinan ekstrem turun hingga 0,83 persen. Tingkat pengangguran turun ke level 4,91 persen. Semua ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan buah dari strategi pengelolaan APBN yang adaptif dan responsif terhadap tekanan global maupun kebutuhan domestik.

Dalam Laporan Realisasi APBN 2024 (audited), pemerintah membelanjakan sekitar Rp3.359,76 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.496,22 triliun dan Transfer ke Daerah serta Dana Desa sebesar Rp863,54 triliun. Sementara dari sisi penerimaan, realisasi mencapai Rp2.850,60 triliun, yang terdiri atas penerimaan perpajakan Rp2.231,84 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp584.38 triliun, serta penerimaan hibah Rp34,39 triliun. Defisit APBN 2024 tercatat Rp509,16 triliun atau sekitar 2,3 persen terhadap PDB, relatif terkendali dan jauh di bawah batas 3 persen yang diatur dalam undang-undang.

Di balik capaian tersebut, APBN juga dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dibuktikan dengan opini WTP dari BPK yang memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga sesuai dengan prinsip akuntansi dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kembali diraihnya opini WTP menunjukkan bahwa pemerintah tidak pernah mengabaikan aspek akuntabilitas, meskipun harus bergerak cepat merespons gejolak global sepanjang tahun 2024.

Opini WTP ini didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) yang juga memperoleh opini WTP. Sementara itu, dua LKKL menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), namun tidak berdampak material terhadap kewajaran keseluruhan LKPP. Opini WTP dari BPK pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah menyajikan secara wajar semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Artinya, pemerintah berhasil membuktikan bahwa tata kelola fiskal tidak hanya diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas publik.

Walaupun demikian, bukan berarti tantangan sudah usai. Tantangan ekonomi kedepan perlu menjadi perhatian serius pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Optimalisasi penerimaan, efektivitas belanja, dan ketepatan sasaran program prioritas, perlu terus diperkuat. Di tengah ketidakpastian global yang berpotensi berlanjut pada tahun-tahun mendatang, APBN harus semakin diarahkan pada program-program produktif yang mampu mendorong kemandirian ekonomi, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat serta menjadi alat stabilitas fiskal yang kian dibutuhkan dalam menghadadapi berbagai tantangan kedepan.

Opini WTP sembilan kali berturut-turut tentu merupakan capaian yang membanggakan. Namun, capaian ini jangan sekadar dipandang sebagai prestasi administratif, melainkan harus dijadikan pijakan untuk semakin meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBN. Transparansi bukan hanya tentang angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi juga tentang seberapa besar manfaat APBN benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Dengan demikian, pertanggungjawaban APBN 2024 bukan sekadar laporan formal, melainkan refleksi perjalanan ekonomi bangsa menghadapi tantangan global yang tidak ringan. APBN terbukti menjadi instrumen yang fleksibel, tangguh, dan responsif, sementara akuntabilitas tetap terjaga dengan raihan opini WTP dari BPK. Ke depan, tantangan akan semakin kompleks, tetapi dengan konsistensi menjaga akuntabilitas sekaligus keberanian mengambil kebijakan yang adaptif, APBN akan terus menjadi instrumen utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat secara ekonomi.

Artikel adalah pendapat pribadi penulis dan bukan mewakili instansi tempat penulis bekerja.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.