Mengembalikan Kepercayaan Publik: Humas Pemerintah sebagai Arsitek Transparansi

Peran humas pemerintah menjadi sangat vital β€” bukan hanya sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai arsitek transparansi yang membangun jembatan kepercayaan antara negara dan warganya.


Di tengah maraknya disinformasi, ketidakpercayaan publik terhadap institusi pemerintah menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan. Tidak cukup hanya dengan kerja nyata, pemerintah juga harus mampu mengomunikasikan kerja itu dengan cara yang terbuka, jujur, dan responsif. Di sinilah peran humas pemerintah menjadi sangat vital β€” bukan hanya sebagai penyampai informasi, melainkan sebagai arsitek transparansi yang membangun jembatan kepercayaan antara negara dan warganya.


Survei Edelman Trust Barometer dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan: menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, termasuk pemerintah. Ketika kebijakan tidak dikomunikasikan secara terbuka dan dua arah, ruang kosong itu diisi oleh spekulasi, hoaks, dan asumsi yang merugikan. Dalam konteks ini, komunikasi bukan sekadar alat bantu teknis, melainkan pilar utama dalam membangun legitimasi dan akuntabilitas. Humas pemerintah harus bertransformasi dari agen penyuluh menjadi fasilitator partisipasi publik β€” mendengar, merespons, dan merangkul masukan masyarakat secara aktif.

Dalam prinsip good governance, transparansi dan akuntabilitas menjadi pondasi tata kelola pemerintahan yang efektif. Pemerintah Indonesia telah memiliki perangkat hukum seperti UU Keterbukaan Informasi Publik, namun pelaksanaannya sangat bergantung pada kemauan dan kapasitas unit komunikasi publik di setiap instansi. Humas pemerintah bertanggung jawab memastikan bahwa informasi bukan hanya tersedia, tapi juga mudah diakses, dipahami, dan dipercaya oleh publik. Strategi komunikasi yang berbasis pada keterbukaan, konsistensi data, dan ruang dialog akan memperkuat legitimasi pemerintah.

Model komunikasi dua arah simetris dari Grunig memberikan landasan teoritis bagi transformasi peran humas. Dalam pendekatan ini, pemerintah tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi juga membuka ruang dialog, menyesuaikan kebijakan berdasarkan umpan balik, dan menciptakan hubungan yang saling memengaruhi dengan publik. Praktik ini tidak mudah, tetapi esensial dalam menciptakan pemerintahan yang inklusif. Komunikasi bukan lagi β€œmengendalikan narasi”, tetapi tentang membangun narasi bersama.

Salah satu institusi yang telah mempraktikkan pendekatan keterbukaan dan transparansi secara progresif adalah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu). Melalui berbagai kanal komunikasi publik, Kemenkeu menunjukkan bahwa transparansi bukan hanya jargon, tetapi komitmen kerja.

Salah satu inovasi komunikasi yang menonjol adalah publikasi rutin β€œAPBN Kita”, yang menyajikan laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara bulanan. Uniknya, laporan ini tidak hanya disampaikan dalam bentuk dokumen teknis, tetapi juga dalam infografis visual, video pendek, hingga interaktif di media sosial. Dengan pendekatan ini, Kemenkeu berhasil menjembatani kesenjangan antara istilah teknokratik dengan pemahaman publik. Masyarakat bisa melihat bagaimana anggaran negara dibelanjakan, capaian realisasi pendapatan dan belanja, serta respons fiskal terhadap isu-isu aktual, seperti pandemi atau inflasi.

Saat pandemi COVID-19, Kemenkeu menunjukkan praktik keterbukaan krisis yang patut diapresiasi. Selain menjelaskan secara terbuka soal realokasi anggaran dan pembiayaan utang, institusi ini juga secara rutin menyampaikan perkembangan pemulihan ekonomi, bantuan sosial, dan pembiayaan kesehatan melalui konferensi pers dan media digital. Respons ini memperkuat kepercayaan bahwa pemerintah tidak sedang menutup-nutupi persoalan, melainkan secara aktif menjelaskan dan membuka ruang diskusi. Bahkan, kritik dijadikan masukan untuk memperbaiki kebijakan selanjutnya.

Akun media sosial seperti @KemenkeuRI, @DJPPR, dan @DitjenAnggaran telah menjadi contoh bagaimana pemerintah bisa menghadirkan komunikasi yang serius tetapi tidak kaku, edukatif tapi tetap engaging. Dalam akun tersebut, informasi fiskal, utang, bahkan APBN disampaikan dengan bahasa ringan, diselingi konten kreatif seperti kuis, meme, dan video pendek. Lebih penting lagi, akun-akun ini responsif terhadap komentar dan pertanyaan publik. Interaksi ini menciptakan persepsi bahwa pemerintah hadir dan mau berdialog, bukan sekadar menyampaikan pesan satu arah.

Untuk menguatkan peran strategis humas pemerintah, ada beberapa langkah kunci:

  1. Perkuat sinergi dengan PPID dan unit teknis agar informasi yang disampaikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
  2. Bangun kapasitas humas dalam storytelling berbasis data dan kemampuan menjelaskan isu teknis ke dalam bahasa publik.
  3. Kembangkan sistem monitoring feedback publik untuk menilai efektivitas komunikasi, dan menjadikannya bahan evaluasi internal.
  4. Dorong keterlibatan lintas aktor – dari komunitas, media, hingga akademisi – dalam mengawal transparansi.
  5. Gunakan media sosial sebagai saluran dialog, bukan sekadar etalase.

Transparansi bukanlah tujuan akhir, melainkan jembatan menuju kepercayaan. Humas pemerintah punya tanggung jawab moral dan strategis untuk menyusun fondasi komunikasi publik yang kuat, jujur, dan terbuka.

Sebagaimana telah dibuktikan oleh Kementerian Keuangan, keterbukaan informasi bisa menjadi instrumen yang efektif dalam menepis prasangka, membangun dialog, dan menyatukan masyarakat dalam satu narasi besar: bahwa negara bekerja untuk rakyat, dan rakyat berhak tahu bagaimana negara bekerja.

Karena dalam demokrasi yang sehat, kepercayaan tidak bisa dimintaβ€”ia harus diperjuangkan. Dan humas adalah garda depannya.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.