Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik. Definisi atas arti kata informasi ini dapat dilihat pada Pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), keterbukaan informasi ditandai dengan upaya seperti penerbitan laporan tahunan dan laporan keuangan yang dapat diakses oleh publik untuk memberikan gambaran transparansi mengenai kinerja dan pengelolaan keuangan negara. Namun, apakah cukup jika disajikan dengan data-data seperti itu? Publik atau masyarakat umum bisa saja tidak sekadar ingin melihat hasil akhir yang tertera di dalam laporan-laporan tersebut, namun juga ingin melihat bagaimana prosesnya dari awal hingga mendapatkan hasil akhir dimaksud dalam laporan. Ketika berbicara tentang proses, publik tentunya membutuhkan media pembelajaran yang sesuai, mudah diakses, dan terkini. Media tersebut ada pada Kemenkeu Learning Centre (KLC). Kemenkeu Learning Centre (KLC) adalah platform pembelajaran dalam jaringan (daring) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang menyediakan berbagai materi tentang Pengelolaan Keuangan Negara. KLC memiliki cita-cita murni yang mendukung proses pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Keuangan (khususnya) dan masyarakat Indonesia (umumnya), sehingga dapat diakses secara terbuka (open access) yang memungkinkan siapapun untuk belajar tentang keuangan negara secara mandiri dan fleksibel (baik tempat, waktu, serta sarana penggunaannya). Untuk penggunaan melalui alamat berbasis web, dapat berselancar pada https://klc2.kemenkeu.go.id/ dan jika ingin menggunakan versi gawai, dapat diunduh melalui aplikasi KLC Mobile via Google Play (android) atau Apple Store (iphone).
Selain mendapatkan informasi berupa materi edukasi di dalam KLC, sisi positif lain yang dapat diberikan dengan adanya media pembelajaran tersebut adalah publik dapat ikut serta mengawasi dengan memberikan masukan terkait materi apa saja yang perlu diperbaiki atau ditambahkan untuk menambah wawasan atau khazanah ilmu pengetahuan bagi yang mengakses dan membacanya. Sehingga suatu saat nanti ketika publik percaya kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, itu artinya Kemenkeu (melalui KLC) dapat menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan memperkuat legitimasi pemerintah. Kepercayaan publik yang tinggi juga dapat mendorong kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempermudah pertumbuhan ekonomi. Demikian sebaliknya, ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah dapat berdampak negatif, seperti rendahnya partisipasi dalam kegiatan publik, krisis legitimasi, investasi dan pertumbuhan ekonomi yang terhambat, serta penurunan kepatuhan yang dapat menyebabkan publik tidak mematuhi hukum dan kebijakan.
Hingga artikel ini dituliskan, saat ini sudah terdapat 427 pelatihan, yang 255 diantaranya bersifat open access oleh publik dengan menggunakan akun yang telah dibuat pada saat pendaftaran. Beberapa materi yang menarik seperti Dasar-dasar Perpajakan bagi Masyarakat Umum (Pusdiklat Pajak), Dasar-dasar penyusunan APBN dan Teknik Pengumpulan Data APBN (Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan), e-Learning Pengantar Pengelolaan Belanja Daerah (Pusdiklat Kekayaan Negara dan Perimbangan Keuangan), e-Learning Pelayanan Publik (Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen), Microlearning Tata Cara Penentuan Klasifikasi Barang (Pusdiklat Bea dan Cukai), serta ratusan materi lainnya yang pastinya dapat membantu masyarakat umum untuk mendapatkan informasi yang diinginkan. Dengan adanya KLC sebagai oase ilmu pengetahuan publik yang muncul di era literasi digital sekarang ini, semoga mampu dimanfaatkan lebih maksimal agar cita-cita Kemenkeu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan keuangan negara yang efektif, transparan, dan akuntabel dapat tercapai.