Papua, sebagai salah satu daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Sumber daya mineral seperti emas, tembaga, dan nikel telah lama menjadi komoditas utama ekspor di Indonesia, sehingga memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Menjadi pertanyaan besar kita semua, mengapa rakyat Papua masih belum sejahtera?
Jawaban yang paling mungkin untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah, politisi juga manusia yang memiliki kepentingan dan lembaga pemerintah bukanlah sebuah lembaga yang sempurna. Perpres Nomor 63 Tahun 2020, yang saat ini masih berlaku, menyebutkan bahwa hampir 50% daerah yang ada dalam daftar hitam tersebut berada di Papua. Pemerintah daerah sejatinya telah diberikan kewenangan yang lebih luas melalui otonomi daerah yang telah dimulai sejak tahun 1999. Selama lebih dari dua puluh lima tahun, pemerintah ternyata belum mampu untuk menghilangkan Papua dari daftar daerah tertinggal.
Daerah yang penuh dengan sumber daya tambang secara natural memiliki kemampuan ekonomis yang lebih baik dibandingkan dengan yang tidak. Tilton (1992) menyatakan bahwa ekstraksi mineral telah menjadi basis utama bagi banyak sistem perekonomian. Dengan adanya keunggulan tersebut, tentunya perlu adanya kebijakan yang dibuat untuk dapat memanfaatkan sumber daya secara maksimal.
Salah satu caranya adalah dengan cara hilirisasi. Hilirisasi adalah proses meningkatkan nilai tambah sumber daya alam melalui pengolahan dan pemurnian sebelum dilakukan adanya ekspor (Patunru, 2015). Hilirisasi menjadi sangat penting untuk diimplementasikan di Papua mengingat tanah Papua diberkahi dengan berbagai macam sumber daya. Dengan melakukan hilirisasi, Papua tidak hanya akan menerima keuntungan ekonomi yang lebih besar dari bagi hasil pertambangan, tetapi juga akan menciptakan lapangan pekerjaan baru, berkembangnya industri lokal, dan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah tersebut.
Potensi Hilirisasi di Papua
Papua memiliki sumber daya alam yang luar biasa, terutama di sektor pertambangan. Mineral seperti emas, tembaga, dan nikel telah menjadi komoditas utama yang diekspor selama bertahun-tahun. Namun, sebagian besar dari komoditas ini masih diekspor dalam bentuk bahan mentah, sehingga Papua belum sepenuhnya merasakan manfaat maksimal dari kekayaan alamnya. Hilirisasi menawarkan peluang untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya ini, yang pada gilirannya dapat mendongkrak perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.
Misalnya, berdasarkan laporan tahunan Freeport McMoran, PT Freeport Indonesia masih memiliki cadangan emas yang signifikan, cukup untuk berproduksi hingga tahun 2041. Namun, meskipun pemerintah telah mendorong pembangunan smelter di Papua, smelter yang ada saat ini masih berada di Gresik, bukan di Papua. Hilirisasi akan menghasilkan produk yang lebih bernilai dan membuka peluang untuk mengembangkan industri turunan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Papua?.
Selain pertambangan, Papua juga memiliki potensi besar di sektor perkebunan dan perikanan. Dengan luas lahan perkebunan kelapa sawit lebih dari 216.000 hektar dan volume produksi perikanan tangkap yang signifikan, hilirisasi dapat dilakukan untuk menghasilkan produk olahan yang memiliki nilai tambah lebih tinggi. Di sektor energi, Papua memiliki potensi energi arus laut dan panas bumi yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung upaya pengembangan industri lokal, sekaligus mempercepat pengembangan teknologi energi terbarukan?.
Tantangan Hilirisasi di Papua
Meskipun memiliki potensi besar, hilirisasi di Papua tidak lepas dari berbagai tantangan. Keterbatasan infrastruktur, kompleksitas geografi, dan potensi konflik sosial adalah beberapa tantangan utama yang perlu diatasi. Hilirisasi memerlukan infrastruktur yang memadai, seperti jalan, pelabuhan, dan fasilitas energi, yang masih terbatas di Papua. Kompleksitas geografi Papua juga menambah tantangan dalam pengembangan infrastruktur ini?.
Selain itu, potensi konflik sosial antara masyarakat lokal dan perusahaan pertambangan menjadi tantangan tersendiri. Masyarakat lokal sering kali merasa bahwa mereka tidak mendapatkan manfaat yang sepadan dari kegiatan pertambangan yang berlangsung di wilayah mereka. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan terkait hilirisasi?.
Peran Political Will dalam Hilirisasi
Political will yang kuat sangat penting untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut dan memastikan keberhasilan hilirisasi di Papua. Pemerintah perlu mengambil peran aktif sebagai regulator, investor, dan pengawas dalam proses hilirisasi. Sebagai regulator, pemerintah harus mampu merancang kebijakan yang tidak hanya menguntungkan bagi sektor pertambangan, tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat lokal dan lingkungan. Kebijakan fiskal seperti insentif pajak dan subsidi bagi perusahaan yang berinvestasi dalam pengolahan dan pemurnian mineral di Papua akan menarik lebih banyak investor?.
Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan bahwa anggaran yang memadai dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur dan pelatihan sumber daya manusia. Pendidikan dan pelatihan yang relevan sangat penting untuk memberdayakan masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi dalam industri hilirisasi. Pemerintah juga perlu menjamin bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua mematuhi regulasi lingkungan yang ketat untuk mencegah kerusakan ekosistem yang kaya akan biodiversitas di wilayah tersebut?
Hilirisasi sektor pertambangan di Papua memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pembangunan daerah. Namun, tanpa political will yang kuat, upaya hilirisasi ini berisiko tidak mencapai hasil yang optimal. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, termasuk memperkuat infrastruktur, melibatkan masyarakat lokal, dan memastikan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, hilirisasi dapat menjadi alat yang efektif dalam memperkuat perekonomian Papua dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Daftar Pustaka
Ariyanto, A. Patunru. 2015. Hilirisasi. Kompas 24 Januari 2015.
Booklet Tambang Emas Perak 2020 (n.d.). Diakses pada Agustus 9, 2024. https://www.esdm.go.id/id/booklet/booklet-tambang-emas-perak-2020
Sekretariat Jenderal Dewan Energi Indonesia. 2023. Outlook Energi Indonesia 2023. Dewan Energi Indonesia, Jakarta. 128 hal.
Fitriyani, A. D. "Hilirasi Bahan Tambang: Sebuah Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat." (2022).
Ika, S. (2017). Kebijakan Hilirisasi Mineral: Policy Reform untuk Meningkatkan Penerimaan Negara. Kajian Ekonomi dan Keuangan, 1(1), 42-67.
Mankiw, N. G. Principles of Microeconomics, (2007).
Oley, J. D. B., & Adi, Y. S. (2018). Vulnerabilities of Indonesiaβs Extractive Industry to Illicit Financial Flows. Integritas: Jurnal Antikorupsi, 4(2), 75-98.
Saldarriaga-Isaza, A., Villegas-Palacio, C., & Arango, S. (2013). The public good dilemma of a non-renewable common resource: A look at the facts of artisanal gold mining. Resources Policy, 38(2), 224-232.
Tilton, J. E. (2013). Mineral wealth and economic development: an overview. Mineral Wealth and Economic Development, 9-46.
Umar, H. (2012). Pengawasan untuk pemberantasan korupsi. Jurnal Akuntansi dan auditing, 8(2), 109-122.