Dukungan LDKPI Terhadap The Least Developed Countries

Peran LDKPI terus ditingkatkan untuk mempermudah kerja sama internasional Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya the least developed countries. Pemerintah berharap bantuan LDKPI ini dapat menjaga kredibilitas Indonesia di mata dunia.


Keterbatasan dana tidak menyurutkan niat Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) untuk memberikan bantuan kepada negara-negara yang kurang berkembang dengan tingkat penghasilan berada di level menengah ke bawah atau yang biasa dikategorikan sebagai the least developed countries (LDCs). Di kawasan Afrika dan Asia Selatan masih ditemukan sejumlah negara yang memiliki kategori dan karakteristik dimaksud. Negara-negara ini menjadi tujuan geostrategi LDKPI untuk mewakili Indonesia memberikan kontribusinya mendukung penyelesaian isu-isu strategis yang mempengaruhi geopolitik dan geoekonomi. Produk nyata LDKPI dapat terlihat jelas melalui pemberian bantuan sejumlah dana bagi negara-negara LDCs, yang tujuannya untuk memposisikan dan menjaga pengaruh positif kepentingan Indonesia di negara-negara LDCs.

LDKPI memang merupakan lembaga baru, yang didirikan sejak bulan Oktober 2019. Namun lembaga ini telah mewakili kepentingan Indonesia untuk membangun kredibilitas Indonesia sebagai negara yang mulai dikategorikan sebagai negara pemberi donor, walaupun Indonesia masih menerima sejumlah bantuan dan hibah dari negara-negara kreditur maupun lembaga internasional seperti World Bank, ADB, dan IDB. 

Kredibilitas yang telah terbangun di negara-negara LDCs diperlukan Indonesia pada saat Indonesia membutuhkan dukungan mereka. Momen Indonesia menyuarakan suatu pernyataan atau gagasan di dalam forum internasional, khususnya pernyataan solusi di dalam memitigasi isu dan permasalahan global, dukungan suara mereka tentu menjadi bernilai bagi Indonesia dan negara lainnya. Sebagai contoh, dukungan melalui pemberian voting di PBB yang sejalan dengan ideologi dan gagasan Indonesia. Tidak hanya di PBB, dukungan mereka juga bisa disalurkan di lembaga internasional lainnya ketika Indonesia atau negara-negara lain menjadi bagian dari anggota lembaga internasional tersebut dan perlu menyuarakan sikap dan perlakuan yang adil ditengah isu global yang cenderung tidak seimbang.

Peselisihan dagang di WTO, penyelesaian utang negara-negara berkembang dalam forum G20, dukungan penyelesaian isu konflik Timur Tengah dengan negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam), dan mitigasi persoalan perubahan iklim global yang tergabung di dalam the Uniterd Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) merupakan sebagian contoh lembaga internasional yang mana Indonesia tergabung di dalamnya. Keberadaan Indonesia tidak hanya menyuarakan kepentingan Indonesia semata. Tetapi, Indonesia juga turut menyampaikan gagasan dan bantuan untuk mengatasi persoalan sosial dan ekonomi di negara-negara yang kurang berkembang, termasuk dukungan untuk menyelesaikan konflik sosial yang terjadi antar-negara.

Disinilah negara-negara LDCs diharapkan turut berperan serta. Bagi mereka yang pernah mendapatkan bantuan LDKPI, dukungan mereka kepada Indonesia di dalam menyelesaikan isu global menjadi satu bentuk ikatan kerja sama resiprokal di dalam membangun tatanan global yang lebih baik, walaupun untuk mewujudkan tatanan tersebut bukan merupakan suatu pekerjaan yang mudah. Disadari ataupun tidak, risiko dan persoalan global semakin kompleks. Dukungan antar-negara menjadi satu rencana kerja sama yang perlu diagendakan dalam setiap forum internasional karena suatu negara tidak akan bisa mencapai target kepentingan internal dan eksternal negaranya ketika negara-negara lain saling berkolaborasi dan membentuk aliansinya masing-masing.

Selain dukungan, negara-negara LDCs juga dapat mengambil keputusan strategi lainnya dengan memberikan kesempatan bagi sejumlah perusahaan Indonesia melakukan ekspansi ke negara-negara LDCs. Baik itu BUMN maupun perusahaan swasta, keduanya memiliki peluang yang sama ketika mereka ingin memperluas jangkauan investasi dan perdagangan atas produk-produk yang mereka hasilkan. Salah satunya adalah PT. Pertamina, perusahaan negara yang baru saja melakukan pendandatangan MoU dengan Guma Africa Group Limited pada tanggal 28 September 2023. Kerja sama ini tentu bisa memperkuat branding produk-produk yang dihasilkan PT Pertamina di mancanegara. 

Sementara di sektor swasta, beberapa produk perusahaan juga telah menjangkau luas ke pasar Afrika seperti mie instant merk indomie yang diproduksi oleh PT Indofood. Produk ini sangat terkenal di Nigeria. Tidak hanya mie instant, beberapa produk ekspor Indonesia ke negara-negara Afrika telah memiliki pengalaman yang cukup matang untuk melakukan penetrasi pasar di wilayah Afrika. Sebagian besar produk ekspor Indonesia yang tujuannya ke negara-negara Afrika lebih dominan dalam bentuk komoditas seperti halnya minyak sawit, lemak maupun minyak hewani dan nabati. Termasuk kopi dan karet yang menjadi komoditas yang sangat kompetitif dipasar Afrika. Diluar produk dan komoditas yang sudah lebih dahulu menjangkau pasar Afrika, produk halal Indonesia, seperti makanan, minuman, kosmetik, dan farmasi, juga dinilai memiliki prospek yang cerah di pasar Afrika mengingat sebagian besar penduduk negara-negara Afrika beragama Islam.

Dengan begitu, apa yang telah dilakukan LDKPI untuk memberikan asistensi kepada sejumlah negara di kawasan Afrika secara koheren dapat mendukung dan memperkuat potensi perdagangan dan investasi Indonesia-Afrika. Bagi perusahaan negara dan swasta di Indonesia yang ingin mengembangkan usahanya di kawasan Afrika, upaya yang telah dilakukan LDKPI tersebut tentu bisa menjadi bargaining position bagi mereka. Diketahui bahwa bantuan LDKPI bagi negara-negara Afrika ditujukan untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat Afrika di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan tata kelola pemerintahannya. Oleh karena itu, dengan adanya tawaran bantuan dari Indonesia, upaya untuk mendapatkan peningkatan kuantitas dan kualitas manfaat dari pengembangan seluruh sektor tersebut dapat diwujudkan. 

Mereka menilai bahwa pemberian bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia didasari pada kedudukan dan manfaat yang seimbang. Di satu sisi, Pemerintah Indonesia berharap langkah yang telah dilakukan LDKPI bisa membuka lebih luas akses bagi perusahaan-perusahaan Indonesia untuk mengekspansi nilai investasinya dan menjalani pengelolaan perdagangan yang adil dengan mitra mereka di negara-negara Afrika. Sementara di sisi lain, negara-negara Afrika pun akan mendapatkan manfaat dari bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia. Pemberian beasiswa pendidikan bagi SDM negara-negara Afrika menjadi salah satu contoh manfaat yang diterima negara-negara Afrika. Mereka yang memperoleh beasiswa pendidikan di Indonesia diharapkan kembali ke negara asalnya untuk menerapkan ilmu yang mereka peroleh.

Perlu menjadi catatan bahwa langkah LDKPI masih akan dihadapkan sejumlah tantangan melihat agresi negara-negara lainnya, seperti negara-negara Eropa, Cina, dan Jepang, yang sudah lebih dulu memanfaatkan peluang dengan melakukan beragam pendekatan di negara-negara Afrika. Beberapa negara Afrika memang sudah semakin dewasa dalam menata kehidupan negara mereka, sehingga tak heran jika kawasan Afrika akan menjadi emerging market berikutnya setelah Asia. 

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.