Dari Tempe ke Bonum Publicum: Perempuan, Pajak, dan Harapan yang Tumbuh

Di rumah Sari, harapan sedang difermentasi bersama kedelai dan ragi. Siapa sangka, dari proses senyap itu, cita tentang keadilan sosial dan bonum publicum mulai tumbuh perlahan.


Britania Sari, akrab dipanggil Sari, perempuan pegiat mandiri pangan di kehidupan bertetangga.  Tepat di hari pertama Tahun Baru 1447 Hijriyah, kami mengunjungi rumahnya di Perumnas 2, Parung Panjang, Kabupaten Bogor (Jumat, 27/6). Tujuan kami adalah  melakukan pelatihan pembuatan tempe bagi 10  ibu-ibu prasejahtera di sekitar rumah melalui kegiatan kolaborasi komunitas.  

Kami, komunitas pemberdayaan perempuan Women Islamic Studies Hub (WISH) Kementerian Keuangan mengenal Sari sebagai sosok ibu bagi seluruh alam. Bagaimana tidak? begitu sampai di luar pagar rumah, kucing peliharaan berbulu abu-abu menyambut kami dengan tingkah manja. Cukup jelas menunjukkan anabul yang dirawat dengan baik. Berjalan masuk ke dalam pagar rumah, jajaran tanaman hijau menghiasi sudut kanan dan kiri. Melihatnya nampak elok dan asri. Kemudian, kami masuk ke dalam rumah dengan pemandangan tumpukan buku di rak-rak yang biasa anak-anak sekitar kunjungi saat mereka ingin membaca atau sekadar belajar bersama. Ringkasnya, perpustakaan mini milik warga.  

Belum berhenti sampai di situ, kami melanjutkan perjalanan ke bagian belakang rumah. Kandang ayam, bebek, burung, dan kolam ikan pun ada. Lebih jauh lagi ke bagian belakang, ada kebun warga dengan luas sekitar 200 meter persegi yang ditanami bayam, kangkung, cabai, terung, kenikir, pokcoy, kunyit, jahe, dan aneka tumbuhan lainnya yang memukau hati kami. Cocok, Sari sungguh “ibu bagi manusia, hewan dan tumbuhan”. 

Ibu-ibu peserta pelatihan sudah duduk berkumpul siap mendengarkan dan mempraktikkan pemapar pelatihan, Sri Rahayu (Yayuk), Penelaah Teknis Kebijakan Kemenkeu, membagikan pengalamannya menjadi pembuat tempe dadakan kala dulu mendampingi suami menyelesaikan studi di Melbourne.  

“Saya menyambut baik kedatangan WISH di rumah bersama kami, rumah warga prasejahtera. Saya ingat bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesama, termasuk tetangga. Ini menjadi kewajiban kita untuk peduli dengan tetangga. Di sisi lain, saya juga mengingat betul bahwa, nasib kita tidak akan berubah tanpa usaha yang dilakukan. Jadi, saya mengajak untuk mengambil peran di kedua bilah sisi kehidupan tersebut. Antara sisi peduli dan sisi tahu diri,” ucap Sari pada awal kata sambutan. 

Para ibu antusias mengikuti pelatihan. Pertama, ibu-ibu harus merendam kedelai ke dalam air dingin agar kulit luar kedelai yang tipis mengelupas. Untuk membantu mengupas kulit ari kedelai, dapat menggunakan rolling pin—alat untuk untuk menggiling adonan kue, roti, mi, piza, dan lainnya secara manual. Setelah benar-benar bersih, kedelai direbus hingga mendidih. Begitu mendidih didiamkan dan dimasak di atas api kecil selama 15 menit untuk memastikan kedelai bersih dari kulit ari. Kemudian, kedelai diangkat dan diletakkan pada ayakan untuk ditiriskan sampai benar-benar kering. Pada tahap ini, setelah kedelai kering dapat ditaburi ragi. 

 â€śBu Yayuk, kalo untuk satu kilogram kedelai berapa ragi yang harus dikasih?,” tanya salah seorang ibu penasaran. 

“Satu sendok teh cukup,” jelas Yayuk. 

Setelah ragi tercampur dengan rata pada kedelai, proses pembungkusan kedelai dapat dimulai. Media bungkus dapat menggunakan daun pisang atau plastik. 

Tempe yang sudah dibungkus disimpan di udara terbuka selama 1 x 24 jam untuk menghasilkan fermentasi yang baik.  

“Wah, kalau sampai tempe nya jadi, kita ngga perlu beli tempe di tukang sayur ya, Bu. Malahan kita bisa jualan, Tempe Parung Panjang.” Sahut ibu yang lain menambahkan. 

Riuh tawa dan antusias ibu-ibu terdengar jelas. Masing-masing orang berharap adonan kedelai pertama mereka benar-benar menjadi tempe. 

Kegiatan membuat tempe mungkin tampak sepele. Tapi ketika ibu-ibu mampu memproduksi sendiri bahan makanan pokok, atau bahkan menjadikannya sebagai sumber penghasilan tambahan, maka di sanalah wajah sejahtera itu mulai nyata. Di situlah bonum publicum bukan hanya konsep, tapi kenyataan yang bisa disentuh, dicium aromanya, dan—ya—dikecap dalam sepiring tempe goreng hangat. 

 

Bonum Publicum: Ketika Pajak Menjadi Alat Kebahagiaan Bersama 

Dalam filsafat politik klasik, ada konsep penting bernama bonum publicum atau “kebaikan umum.” Filsuf Thomas Aquinas mengajarkan bahwa negara seharusnya hadir bukan untuk kepentingan penguasa, melainkan untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Konsep ini kemudian diperluas dalam pemikiran modern oleh John Rawls melalui teori keadilan, di mana negara wajib menjamin distribusi adil atas sumber daya dan kesempatan, terlebih bagi kelompok yang paling rentan. 

Salah satu instrumen utama negara untuk mewujudkan bonum publicum adalah pajak. Pajak bukan sekadar kewajiban administratif warga negara, tetapi juga bentuk solidaritas sosial. Ketika dikelola dengan baik, pajak menjelma menjadi program sosial, pemberdayaan perempuan, akses pendidikan, hingga kesejahteraan lingkungan. Ia menjadi bahan bakar keadilan sosial. 

Melalui aktivitas komunitas seperti WISH, negara hadir secara nyata di tengah masyarakat. ASN yang turun langsung, program yang menyentuh akar rumput, dan kolaborasi antarpihak. 

 

Tempe, Perempuan, dan Masa Depan 

Sari dan ibu-ibu Parung Panjang mengajarkan kita satu hal penting: bahwa pemberdayaan tidak melulu tentang program besar atau proyek infrastruktur. Kadang ia tumbuh dari benih kecil—seperti kedelai yang direndam, direbus, dan dibungkus rapi. Pemberdayaan lahir ketika masyarakat diberi ruang untuk belajar, didampingi untuk berkembang, dan diberikan akses yang adil terhadap peluang hidup yang lebih baik. 

Apa yang dilakukan Sari sejatinya adalah representasi mini dari sistem fiskal yang ideal. Seperti negara mengelola pajak, ia mengelola sumber daya rumah tangga dan komunitasnya dengan prinsip keberlanjutan, inklusi, dan distribusi manfaat. 

Pajak, dalam kerangka bonum publicum, adalah alat negara untuk mengalirkan manfaat ke seluruh elemen masyarakat, khususnya kelompok rentan. Demikian pula, ia menciptakan ekosistem mini di mana tanaman, ternak, anak-anak, hingga ibu-ibu prasejahtera mendapat tempat, peran, dan manfaat. Ia tidak hanya mengumpulkan sumber daya (tanah, air, pengetahuan), tetapi juga mendistribusikannya kembali ke komunitas sekitar. Sari adalah sistem fiskal yang hidup—mengumpulkan, merawat, dan mengembalikan dalam bentuk kebaikan bersama. 

Untuk mereplikasi dan memperbesar dampak seperti yang dilakukan Sari, diperlukan dukungan pemerintah. Salah satu instrumen penting adalah Dana Desa. 

Kami mengusulkan agar desa-desa, khususnya yang memiliki potensi ketahanan pangan lokal, memanfaatkan dana desa untuk: 

  1. Membentuk pelatihan inklusif keterampilan pangan bagi perempuan, seperti pembuatan tempe, jamu, keripik, atau produk lokal lainnya;
  2. Mendirikan Rumah Produksi Bersama, yang menyediakan alat-alat bersama dan izin edar produk;
  3. Mengintegrasikan perpustakaan komunitas dan taman belajar anak dalam ruang pemberdayaan, sebagaimana dilakukan Sari, agar ibu dan anak tumbuh dalam ekosistem belajar yang berkelanjutan.

Jika didukung oleh pemerintah daerah dan kementerian, melalui sinergi lintas sektor seperti Kemenkeu, Kemendes, dan Dinas Koperasi/UMKM, maka pelatihan seperti ini bisa menjadi model nasional pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dan keluarga. 

Menutup hari itu, saya pulang membawa dua hal: satu bungkus kedelai beragi siap fermentasi, dan satu keyakinan baru bahwa kebijakan negara bukanlah sesuatu yang jauh. Ia bisa hadir dalam senyum ibu rumah tangga, dalam suara ayam di kandang belakang rumah, atau dalam perpustakaan kecil di sudut ruang tamu. 

Negara hadir ketika tempe menjadi simbol harapan. Dan kita semua, sebagai warga dan aparatur negara, punya peran untuk memastikan bahwa kehadiran itu terus hidup. Melalui pajak yang kita kelola, dan cinta yang kita tabur, seperti yang dilakukan Sari. 

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.