Di era yang ditandai oleh keterbukaan informasi dan tingginya ekspektasi publik terhadap transparansi, peran Humas Pemerintah tak lagi cukup hanya sebagai penyampai informasi. Publik kini tidak hanya ingin tahu, tetapi juga ingin dilibatkan. Inilah saatnya humas pemerintah bertransformasi: dari sekadar juru bicara institusi, menjadi fasilitator dialog dan kolaborasi.
Transformasi ini sejalan dengan pergeseran paradigma komunikasi publik. Di masa lalu, komunikasi pemerintahan cenderung bersifat satu arahβpublik menerima informasi secara pasif. Namun, berkembangnya media sosial, kemudahan akses digital, dan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi telah melahirkan era partisipatif. Dalam konteks ini, humas tidak hanya bertugas menyampaikan pesan, tetapi juga membuka ruang bagi publik untuk berbicara, memberi masukan, bahkan turut serta dalam pengambilan keputusan. Peran ini menuntut humas menjadi jembatan, bukan sekadar corong.
James E. Grunig dalam teorinya Excellence in Public Relations and Communication Management memperkenalkan model komunikasi dua arah simetris, yang menekankan pentingnya dialog dan penciptaan hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dan publik. Dalam model ini, komunikasi bukan tentang memengaruhi, melainkan memahami dan menyesuaikan. Model ini sangat relevan bagi institusi pemerintah yang ingin membangun kepercayaan jangka panjang. Dengan mendengarkan publik, pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mengurangi resistensi sosial.
Perubahan ini mulai terlihat di berbagai level pemerintahan. Beberapa kementerian dan pemerintah daerah telah melibatkan publik dalam perencanaan program melalui forum dialog, polling digital, dan musyawarah daring. Misalnya, program penataan kota yang melibatkan komunitas lokal dalam desain ruang publik, atau platform pengaduan berbasis aplikasi yang dikelola secara aktif. Selain itu, pelibatan influencer lokal dan jurnalis warga juga menjadi bentuk baru dari pendekatan kolaboratif. Mereka tidak hanya menyampaikan pesan pemerintah, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam menjaring suara masyarakat dan membangun narasi bersama.
Namun, jalan menuju humas yang partisipatif tidak tanpa hambatan. Kultur birokrasi yang masih hirarkis seringkali menjadi kendala dalam membuka ruang partisipasi. Di sisi lain, kesenjangan literasi digital dan akses informasi membuat sebagian kelompok masyarakat tetap terpinggirkan. Tantangan lainnya adalah resistensi internal: anggapan bahwa melibatkan publik berarti mengorbankan kontrol. Padahal, keterlibatan publik justru memperkuat legitimasi kebijakan dan mengurangi potensi konflik di kemudian hari.
Humas pemerintah di era partisipatif bukan lagi sekadar manajer pesan, melainkan arsitek dialog. Dalam ekosistem komunikasi yang terbuka dan cepat berubah, membangun relasi yang sehat dan setara dengan publik menjadi kunci. Transformasi ini membutuhkan keberanian untuk mendengarkan, ketulusan untuk melibatkan, dan kesediaan untuk beradaptasi. Karena pada akhirnya, legitimasi pemerintah tidak hanya datang dari mandat politik, tapi juga dari seberapa kuat ia membangun kepercayaan dan kolaborasi dengan warganya.