Buzzer dan Media Sosial: Perang Informasi yang Tak Terlihat

Buzzer sudah menjadi bagian ekosistem informasi yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, merasa, dan bertindak. Penguatan komunikasi internal institusi pemerintah penting dalam menghadapi perang informasi yang tak terlihat.


Pendahuluan 

Di era digital, arus informasi tak lagi mengalir satu arah dari media arus utama ke masyarakat. Media sosial telah menjadi kanal utama distribusi informasi, di mana setiap individu dapat menjadi produsen sekaligus konsumen konten. Dalam lanskap baru ini, muncul aktor-aktor yang memainkan peran krusial namun tak kasatmata: para buzzer. 

 

Definisi dan Evolusi Buzzer 

Buzzer adalah individu atau kelompok yang secara aktif menyebarkan pesan-pesan tertentu di media sosial untuk memengaruhi opini publik. Mereka bekerja dengan berbagai motif, mulai dari loyalitas ideologis hingga kepentingan ekonomi. Istilah ini semakin populer di Indonesia, khususnya dalam konteks politik, di mana buzzer sering dikaitkan dengan kegiatan propaganda, kampanye hitam, atau pembentukan citra. 

Fenomena buzzer mulai mencuat seiring meningkatnya pengguna media sosial di awal dekade 2010-an. Awalnya, mereka hadir sebagai relawan digital yang mendukung tokoh atau isu tertentu. Namun, dalam perkembangannya, banyak dari mereka yang berubah menjadi "pasukan siber" yang dikendalikan secara sistematis, bahkan dibiayai oleh pihak-pihak berkepentingan. Perubahan signifikan terjadi pada periode Pilpres 2014 dan 2019 di Indonesia, ketika buzzer memainkan peran besar dalam membentuk narasi politik. 

Ada 2 jenis Buzzer: Organik vs Bayaran. Buzzer Organik merupakan individu yang secara sukarela menyuarakan pendapat atau membela suatu isu/tokoh karena kesesuaian nilai atau ideologi. Buzzer Bayaran merupakan aktor yang menerima kompensasi finansial untuk menyebarkan narasi tertentu. Mereka biasanya bekerja berdasarkan skrip, koordinasi, dan target tertentu. Kedua jenis buzzer ini memiliki modus operandi yang berbeda. Buzzer organik lebih spontan dan berdasar emosi atau loyalitas, sedangkan buzzer bayaran memiliki pola komunikasi terkoordinasi dan sering kali terlibat dalam produksi konten manipulatif. 

 

Ekosistem Media Sosial dan Munculnya Buzzer 

Platform media sosial menggunakan algoritma yang menekankan engagement (interaksi) untuk menyebarluaskan konten. Buzzer memanfaatkan algoritma ini untuk mendorong viralitas konten mereka. Strategi yang umum digunakan adalah memicu emosi (marah, takut, atau bangga), penggunaan tagar (hashtag), dan serangan massal ke akun tertentu. 

Beberapa platform dominan yang biasanya dimanfaatkan Buzzer yakni Twitter/X, Instagram, TikTok, dan Facebook. Twitter/X menjadi ruang utama operasi buzzer karena formatnya yang cepat dan bersifat terbuka. Instagram & TikTok digunakan untuk kampanye visual dan narasi ringan yang mudah diterima kalangan muda. Facebook tetap menjadi sarana pengaruh terutama bagi generasi yang lebih tua, dengan grup diskusi tertutup yang memudahkan penyebaran konten dalam komunitas tertutup. 

Dalam konteks jaringan sosial, sering kali batas antara buzzer dan influencer menjadi kabur. Banyak buzzer yang dikemas sebagai influencer atau tokoh masyarakat digital, sehingga publik sulit membedakan mana opini tulus dan mana yang direkayasa. Influencer yang bekerja sebagai buzzer biasanya diberi "brief" untuk menyisipkan narasi tertentu dalam konten mereka secara halus. 

 

Laporan Kompas 2025 - Investigasi Jejak Digital Buzzer Politik 

Laporan investigasi Kompas 2025 menggunakan pendekatan digital forensik, pemetaan jejaring sosial (Social Network Analysis), serta wawancara mendalam dengan mantan buzzer dan analis media. Tim investigasi memanfaatkan perangkat lunak analisis big data untuk melacak keterhubungan akun-akun yang sering terlibat dalam penyebaran narasi politik. 

Hasil penyelidikan Kompas menghasilkan temuan kunci adanya jaringan buzzer yang berhubungan dengan kekuasaan. Terdapat setidaknya 7 klaster besar jaringan buzzer politik yang aktif selama Pemilu 2024. Setiap klaster memiliki pemimpin opini, operator teknis, dan ratusan akun anonim yang didesain untuk memperkuat pesan. Klaster-klaster ini terkait erat dengan tokoh-tokoh politik dan konsultan komunikasi. Dana kampanye digital untuk buzzer meningkat signifikan dibanding Pemilu 2019. 

Dari studi kasus Pemilu 2024, dalam perang narasi, buzzer berperan dalam mengangkat isu-isu identitas untuk membentuk kutub politik, menyerang kredibilitas lawan politik melalui kampanye disinformasi, menutupi kelemahan calon tertentu dengan membanjiri media sosial menggunakan tagar dukungan, serta menargetkan segmen pemilih muda dengan meme, video pendek, dan konten "ringan tapi provokatif". 

Salah satu tagar yang sempat viral, misalnya, ternyata dimunculkan oleh jaringan akun yang dikendalikan satu agensi buzzer politik, kemudian direplikasi oleh influencer bayaran dan akun bot. Temuan ini memperkuat dugaan adanya orkestrasi sistemik dalam pembentukan persepsi publik selama pesta demokrasi. 

Hasil investigasi Kompas ini cukup memberikan bagi kita bagaimana jejak buzzer yang dimungkinkan dapat pula menyerang institusi pemerintah maupun orang yang berada di lingkup pemerintahan yang dekat dengan lingkaran politik. 

 

Dampak Sosial dan Politik 

Secara umum penggunaan istilah buzzer di Indonesia dan banyak di beberapa konteks global cenderung memiliki konotasi negatif karena berkaitan dengan polarisasi dan fragmentasi sosial, disinformasi dan erosi kepercayaan publik, tekananan terhadap jurnalisme independent, normalisasi manipulasi opini, dan dampak sosial politik lainnya yang kerap dianggap sebagai perang informasi tak terlihat. 

Keberadaan buzzer memperdalam polarisasi masyarakat. Publik terbelah dalam kelompok-kelompok yang saling mencurigai. Buzzer menciptakan narasi hitam-putih yang mereduksi kompleksitas isu sosial dan politik menjadi konflik identitas. 

Penyebaran disinformasi secara sistematis menyebabkan menurunnya kepercayaan terhadap institusi formal seperti media, pemerintah, dan lembaga hukum. Banyak masyarakat akhirnya mempercayai informasi dari sumber yang tidak terverifikasi. 

Media independen yang mencoba mengungkap fakta sering kali menjadi target serangan digital dari buzzer. Bentuk serangan bisa berupa doxing, serangan tagar, hingga laporan palsu ke platform media sosial agar konten dihapus. 

Di masyarakat, keberadaan buzzer itu sendiri secara umum sudah menjadi hal yang dianggap wajar. Ini berbahaya karena manipulasi opini dianggap sebagai bagian dari strategi komunikasi biasa, bukan pelanggaran etika atau ancaman demokrasi. 

 

Kebermanfaatan Penggunaan Buzzer 

Dalam konteks komunikasi, penggunaan buzzer dapat dikembalikan pada bagaimana dan tujuan penggunaannya. Buzzer dapat berdampak positif hanya jika buzzer digunakan secara etis, jujur, dan tidak menyebarkan disinformasi. Beberapa dampak positif atau kebermanfaatan penggunaan buzzer antara lain dapat meningkatkan jangkauan pesan, mendorong awareness (kesadaran) publik, membentuk persepsi publik, efisiensi dalam kampanye digital, memobilisasi dukungan, mengangkat isu lokal atau marginal, serta memberikan informasi alternatif.  

Buzzer membantu memperluas penyebaran informasi secara cepat dan luas. Dengan jumlah pengikut yang banyak atau jaringan yang kuat, buzzer dapat membuat sebuah isu, kampanye, atau produk menjadi viral. 

Dalam kampanye sosial, kesehatan, atau edukasi publik, buzzer bisa memainkan peran penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu tertentu β€” misalnya vaksinasi, bahaya hoaks, atau kebermanfaatan fasilitas-fasilitas publik. 

Dengan narasi yang terstruktur, buzzer dapat membantu membentuk opini publik terhadap suatu kebijakan, tokoh, atau brand, selama pesan yang disampaikan akurat dan bertanggung jawab. 

Menggunakan buzzer bisa lebih hemat biaya dibandingkan iklan konvensional, terutama untuk menjangkau segmen audiens tertentu (misalnya milenial atau gen Z) yang aktif di media sosial. 

Dalam konteks gerakan sosial, buzzer bisa membantu mengorganisasi dukungan publik β€” mengajak masyarakat untuk hadir dalam aksi, mengikuti kampanye, atau berpartisipasi dalam gerakan tertentu. 

Buzzer juga bisa membantu memperkuat suara komunitas atau isu yang kurang mendapat perhatian media arus utama, seperti isu-isu lingkungan lokal, ketimpangan, atau hak minoritas. 

Dalam ekosistem informasi yang terkadang didominasi segelintir media, buzzer bisa menjadi sumber alternatif bagi audiens untuk melihat berbagai sudut pandang β€” asalkan narasi mereka berbasis data dan tidak manipulatif. 

 

Strategi dan Teknologi di Balik Operasi Buzzer 

Jaringan buzzer memanfaatkan teknologi bot (akun otomatis) untuk mempercepat penyebaran narasi dan menciptakan kesan dukungan massal. Di tahun 2025, teknologi AI generatif bahkan mulai digunakan untuk membuat gambar, suara, dan video yang seolah-olah berasal dari tokoh nyata. 

Seperti yang diungkap dalam laporan Kompas dan diperkuat oleh jurnal dari Digital Democracy Review (2024), buzzer tidak menyebar pesan secara merata, melainkan menyasar segmen-segmen audiens secara spesifik. Ini disebut sebagai microtargeting: strategi yang memanfaatkan data perilaku pengguna untuk menyampaikan pesan yang paling mungkin efektif. 

Buzzer politik profesional memiliki protokol untuk menghadapi serangan balik, seperti penciptaan tagar tandingan, pengalihan isu, hingga penggunaan akun cadangan. Mereka bahkan seringkali mengorganisir kampanye cancel culture untuk membungkam suara-suara oposisi. 

Di balik operasi buzzer yang kompleks terdapat agensi digital dan konsultan komunikasi politik. Mereka tidak hanya mengatur strategi konten, tetapi juga melatih buzzer, mengelola dashboard monitoring, serta menyusun laporan metrik keberhasilan kampanye secara real-time

 

Tanggapan dan Upaya Regulasi 

Dari regulasi platform seperti Twitter/X, Meta, dan TikTok mengklaim telah mengembangkan kebijakan dan teknologi untuk mendeteksi aktivitas terkoordinasi dan penyebaran disinformasi. Namun, efektivitasnya masih dipertanyakan. Laporan dari Media Watch Institute (2025) menyatakan bahwa banyak jaringan buzzer yang masih aktif dan tidak terdeteksi karena penggunaan teknik penyamaran canggih. 

Di sisi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, juga telah mengeluarkan beberapa regulasi terkait penanggulangan hoaks dan konten manipulatif. Namun tantangannya, regulasi ini seringkali dituduh bias karena lebih banyak menyasar oposisi atau pihak non-pemerintah. Selain itu, belum ada undang-undang khusus yang secara eksplisit mengatur aktivitas buzzer berbayar. 

Adapun organisasi masyarakat sipil seperti SAFEnet dan AJI (Aliansi Jurnalis Independen) aktif melakukan advokasi transparansi digital dan perlindungan terhadap jurnalis. Mereka juga menyusun laporan berkala tentang tren disinformasi dan peran buzzer. Upaya literasi digital juga semakin digencarkan untuk membekali masyarakat agar tidak mudah termakan narasi palsu. 

Dari sisi etika dan demokrasi, diskusi etik tentang batas antara kebebasan berekspresi dan manipulasi publik menjadi semakin relevan. Aktivitas buzzer, meskipun sering berlindung di balik kebebasan berekspresi, berpotensi merusak demokrasi jika dilakukan secara sistemik dan tersembunyi. Diperlukan regulasi yang adil dan transparan untuk membedakan kritik organik dari serangan yang dikendalikan pihak berkepentingan. 

 

Rekomendasi untuk Komunikasi Internal Institusi Pemerintah 

Masing-masing institusi pemerintah memiliki unit yang menangani komunikasi dan layanan informasi. Dalam menghadapi perang informasi tak terlihat ini, maka pemanfaatan pegawai untuk mengaktivasi kebijakan yang positif dan disertai data dan fakta akan mampu menjangkau kesadaran dan dukungan masyarakat yang dimungkinkan juga di dunia maya akan juga berhadapan langsung dengan buzzer. 

Untuk itu, diperlukan juga penguatan regulasi dari sisi pedoman komunikasi advokasi pegawai (employee advocacy) dan komunikasi internal, keterbukaan informasi publik, dan etika bijak dalam bermedia sosial, serta kode etik dan perilaku pegawai. Mekanisme penghargaan, dan perlindungan juga perlu diatur.  

Penguatan regulasi perlu juga diimbangi dengan literasi yang menyeluruh, mendalam, dan berkesinambungan kepada seluruh pegawai. Literasi yang bersifat satu arah dapat juga diimbangi dengan keberadaan platform komunikasi dua arah yang lebih dapat memunculkan interaksi dan sikap saling toleransi dan menghargai pendapat dan kebijakan. Pemanfaatan collaboration tools dapat menjadi wadah pegawai dalam mengakses informasi terkini yang menyangkut institusinya. Selain itu, dapat juga dimanfaatkan untuk memberikan β€œbriefing” kepada pegawai dalam menghadapi isu yang sedang dihadapi institusi maupun kebijakan yang akan dikeluarkan. 

Penguatan pengawasan menekankan peran three lines of defence (Tiga Lini Pertahanan) dalam memantau, mengawasi, membina, dan mengeskalasi sesuai aturan kode etik dan kode perilaku pegawai. Peran pemimpin berada di depan menjadi teladan dalam berperilaku bijak bermedia sosial bagi pegawainya. Selain itu, mekanisme pembinaan melalui Coaching, Counseling, Mentoring dapat diupayakan terlebih dahulu sebelum penjatuhan hukuman disiplin. 

Perlu diperhatikan juga tingkat kepuasan pegawai terhadap regulasi kepegawaian, tingkat implementasi nilai dan budaya, dan pemahaman akan kebijakan yang akan diberlakukan. Hal ini dikarenakan secara tidak langsung akan mempengaruhi rasa kepemilikan pegawai terhadap institusi. Untuk itu, peranan komunikasi internal juga strategis untuk dikuatkan. 

 

Penutup 

Dalam lanskap digital yang semakin kompleks, buzzer bukan hanya pemain politik semata, tetapi juga bagian dari ekosistem informasi yang memengaruhi cara masyarakat berpikir, merasa, dan bertindak. Tanpa kesadaran kolektif dan upaya sistematis dari seluruh elemen bangsa, ruang digital akan terus menjadi ajang manipulasi yang membahayakan fondasi demokrasi. Melalui penguatan komunikasi internal institusi pemerintah, maka program-program komunikasi yang menyasar kepada eksternal pemangku kepentingan dan publik dapat lebih optimal, termasuk menyiapkan pegawai dalam perang informasi yang tak terlihat.

 

=== 

Daftar Pustaka 

Kompas. (2025). Laporan Investigasi: Jaringan Buzzer dan Polarisasi Digital di Indonesia. Jakarta: Harian Kompas. 

Nugroho, Y., Siregar, M. A., & Pradana, Y. (2024). Disinformasi Politik dan Media Sosial di Asia Tenggara. Jurnal Komunikasi Politik, 16(1), 45–63. 

Prasetyo, D. & Maharani, N. (2023). Analisis Algoritma Twitter dalam Mendorong Polarisasi Politik di Indonesia. Jurnal Media dan Teknologi, 12(2), 78–94. 

SAFEnet. (2024). Digital Rights Report Indonesia 2023–2024. Diakses dari https://safenet.or.id 

Tempo Institute. (2023). Panduan Investigasi Jejak Digital dan Jaringan Buzzer. Jakarta: Tempo. 

Wijayanto, A. (2025). Demokrasi Digital dan Ancaman Buzzer Politik: Kajian Etis dan Regulatif. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 

Media Watch Institute. (2025). Studi Perbandingan: Efektivitas Kebijakan Platform dalam Menangkal Disinformasi. Jakarta: MWI. 

TikTok Transparency Center. (2024). Indonesia Regional Transparency Report. Diakses dari https://www.tiktok.com/transparency 

Twitter/X Policy Updates. (2024). Combating Coordinated Harmful Activity. Diakses dari https://blog.twitter.com 

Kominfo. (2025). Pedoman Penanggulangan Konten Hoaks dan Disinformasi di Platform Digital. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

 

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.