Bertarung Dalam Perang Narasi Melawan Disinformasi Ekonomi

Di era digital, Humas Kemenkeu harus melawan disinformasi dengan komunikasi cepat, humanis, dan berbasis data agar kepercayaan publik tetap terjaga di tengah derasnya hoaks ekonomi dan persaingan narasi media sosial.


Di era digital, perang informasi tidak lagi berlangsung antara benar dan salah, tetapi antara mana yang lebih cepat menarik perhatian publik. Dalam konteks komunikasi fiskal, tantangan ini semakin nyata bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ketika laporan resmi seperti APBN KiTa disusun dengan data, metodologi, dan kehati-hatian tinggi, informasi palsu atau hoaks ekonomi justru sering menyebar lebih cepat melalui media sosial, potongan video, hingga algoritma platform digital.

Fenomena ini menjadi semakin kompleks menjelang tahun politik dan transisi kebijakan pemerintahan. Isu seperti defisit APBN, utang negara, pajak, subsidi, hingga program prioritas pemerintah menjadi bahan yang sangat mudah dipelintir menjadi narasi emosional. Dalam situasi seperti ini, Humas Kemenkeu tidak lagi sekadar bertugas menyampaikan data, tetapi juga harus bertarung dalam perang narasi melawan disinformasi ekonomi.

Era Disinformasi dan Krisis Kepercayaan

Perkembangan media sosial telah mengubah cara masyarakat menerima dan memproses informasi. Platform seperti TikTok, X, Instagram, dan YouTube kini menjadi sumber utama konsumsi berita, terutama generasi muda. Namun, logika algoritma media sosial lebih mengutamakan keterlibatan (engagement) dibanding akurasi. Konten yang memancing emosiβ€”marah, takut, atau panikβ€”lebih mudah viral dibanding penjelasan fiskal yang berbasis data.

Studi terbaru dalam Jurnal Studi Komunikasi dan Media (2026) menunjukkan bahwa penelitian mengenai komunikasi pemerintah dan disinformasi meningkat tajam sejak pandemi COVID-19, seiring berkembangnya fenomena infodemic dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi. Penelitian tersebut juga menegaskan bahwa komunikasi pemerintah kini bergerak menuju paradigma yang lebih strategis dan berorientasi pada legitimasi publik.

Dalam konteks Indonesia, gangguan informasi politik dan ekonomi meningkat signifikan dalam satu dekade terakhir, terutama menjelang momentum politik nasional. Studi lain menyoroti bahwa media sosial telah menjadi arena utama pembentukan opini publik, di mana isu kontroversial dan reaktif lebih dominan dibanding narasi resmi pemerintah.

Ketika Hoaks Ekonomi Menjadi Viral

Bagi Kemenkeu, tantangan terbesar bukan hanya menyusun komunikasi yang akurat, tetapi memastikan informasi resmi mampu bersaing dengan hoaks yang bergerak jauh lebih cepat.

Beberapa contoh menunjukkan bagaimana narasi palsu mengenai kebijakan fiskal dapat dengan cepat menyebar dan memengaruhi persepsi publik. Pada akhir 2025, misalnya, beredar video di TikTok yang menyebut Menteri Keuangan mengusulkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) diganti dengan bantuan uang tunai. Kemenkeu melalui Biro Komunikasi dan Layanan Informasi segera membantah bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Kasus lain muncul ketika video deepfake yang memotong pernyataan Sri Mulyani seolah menyebut guru sebagai β€œbeban negara” viral di media sosial. Klarifikasi resmi kemudian menyatakan bahwa video tersebut merupakan manipulasi digital dan potongan pidato yang tidak utuh.

Fenomena ini menunjukkan bahwa perang narasi tidak lagi hanya soal data, tetapi juga soal manipulasi emosi dan persepsi. Dalam banyak kasus, publik lebih mudah mempercayai video pendek emosional dibanding laporan APBN setebal puluhan halaman.

APBN KiTa vs Algoritma Media Sosial

Laporan APBN KiTa sejatinya merupakan salah satu bentuk transparansi fiskal paling konsisten di Indonesia. Pemerintah secara rutin membuka data terkait pendapatan negara, belanja, pembiayaan, hingga defisit APBN. Bahkan dalam APBN 2025, Kemenkeu menekankan bahwa anggaran disusun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga kesinambungan fiskal.

Namun, tantangannya terletak pada format komunikasi. APBN KiTa lahir dari logika birokrasi dan akuntabilitas, sedangkan media sosial bergerak dengan logika attention economy: cepat, emosional, visual, dan singkat. Dalam situasi ini, hoaks ekonomi sering lebih unggul karena:

  1. Menggunakan bahasa sederhana dan provokatif.
  2. Memanfaatkan ketakutan publik terhadap pajak dan utang.
  3. Dikemas dalam format visual yang mudah dibagikan.
  4. Didukung algoritma yang memprioritaskan interaksi tinggi.

Akibatnya, data resmi sering kalah cepat dibanding potongan video tanpa konteks atau narasi ekonomi yang menyesatkan.

Dalam perspektif Situational Crisis Communication Theory (SCCT) dari W. Timothy Coombs, disinformasi dapat berkembang menjadi krisis reputasi apabila organisasi gagal merespons dengan cepat dan kredibel. Penelitian Government Crisis Communication Strategies in Dealing with Misinformation in the Digital Era (2025) menegaskan bahwa strategi komunikasi pemerintah dalam menghadapi disinformasi harus berbasis:

  1. Kecepatan klarifikasi.
  2. Konsistensi pesan.
  3. Kredibilitas sumber.
  4. Pemanfaatan kanal digital secara aktif 

Artinya, Humas Kemenkeu tidak cukup hanya mengunggah data resmi. Mereka harus aktif membangun counter narrative yang mampu dipahami publik luas. Masalah utama dalam era disinformasi bukan hanya keberadaan hoaks, tetapi perubahan perilaku audiens. Banyak masyarakat kini lebih mempercayai:

  1. Influencer dibanding institusi.
  2. Potongan video dibanding laporan lengkap
  3. Thread viral dibanding konferensi pers resmi.

Fenomena ini diperkuat oleh budaya short attention span. Penjelasan fiskal yang membutuhkan konteks panjang sering kalah dari narasi singkat yang emosional. Padahal, isu fiskal sangat sensitif. Ketika narasi mengenai defisit APBN atau utang negara berkembang tanpa konteks, dampaknya bisa meluas:

  1. Menurunkan kepercayaan publik.
  2. Memicu kepanikan ekonomi.
  3. Mengganggu persepsi investor.
  4. Memperbesar polarisasi politik.

Strategi Humas Kemenkeu Melawan Disinformasi

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Humas Kemenkeu perlu bergerak dari pola komunikasi reaktif menuju strategi komunikasi adaptif dan partisipatif.

1. Mengubah Data Menjadi Cerita. Informasi fiskal perlu diterjemahkan ke dalam bahasa yang dekat dengan kehidupan publik. Defisit APBN, misalnya, tidak hanya dijelaskan sebagai angka, tetapi juga sebagai instrumen untuk menjaga bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan.

2. Respons Cepat dan Real-Time. Dalam era algoritma, keterlambatan klarifikasi berarti kekalahan narasi. Humas harus mampu merespons dalam hitungan jam, bukan hari.

3. Kolaborasi dengan Opinion Leaders. Akademisi, ekonom, jurnalis, hingga kreator konten dapat menjadi mitra strategis untuk memperkuat narasi resmi pemerintah.

4. Visualisasi dan Storytelling. Konten berbentuk video pendek, infografis, dan storytelling lebih efektif dibanding rilis teks formal semata.

5. Literasi Digital Publik. Melawan hoaks tidak cukup dengan klarifikasi. Pemerintah juga perlu meningkatkan kemampuan publik dalam memverifikasi informasi ekonomi.

Pada akhirnya, tantangan terbesar Humas Kemenkeu bukan sekadar meluruskan informasi palsu, tetapi menjaga kepercayaan publik di tengah kebisingan digital. Dalam era ketika hoaks bisa lebih cepat dari APBN KiTa, komunikasi pemerintah harus berubah menjadi lebih cepat, lebih humanis, lebih visual, dan lebih dialogis. Karena di era digital, data yang benar belum tentu dipercaya. Yang dipercaya adalah narasi yang mampu dipahami, dirasakan, dan dianggap relevan oleh publik.

Perang melawan disinformasi ekonomi bukan hanya soal membantah hoaks, tetapi soal memenangkan kepercayaan publik. Kementerian Keuangan menghadapi tantangan besar ketika data fiskal harus bersaing dengan algoritma media sosial dan konten viral yang emosional.

Ke depan, keberhasilan komunikasi fiskal tidak hanya ditentukan oleh akurasi data, tetapi juga kemampuan Humas pemerintah mengubah data menjadi narasi yang cepat, kredibel, dan mudah dipahami. Di tengah banjir informasi, kepercayaan publik menjadi aset paling berharga,  dan komunikasi yang efektif adalah pertahanan utamanya.

Disclaimer

Artikel ini merupakan opini pribadi penulis, bukan pandangan resmi Kementerian Keuangan RI. Informasi telah diverifikasi, namun platform tidak bertanggung jawab atas keakuratan atau kelengkapannya. Pembaca disarankan melakukan verifikasi mandiri.