Sebagaimana kita ketahui, dalam era 4.0 dimana digitalisasi sudah merambah ke semua aspek kehidupan kita, tidak terkecuali dalam pelaksanaan Penyuluhan, ditambah situasi pandemi saat ini, mempercepat proses digitalisasi di seluruh aspek kehidupan. Selama dua tahun semenjak tahun 2020 sampai dengan sekarang, kita masih berada dalam masa pandemi meskipun sudah membaik dan mereda, hal ini berpengaruh mempercepat digitalisasi di segala bidang. Dalam bidang Penyuluhan, yang terdampak langsung adalah cara pelaksanaan Penyuluhan secara daring (dalam jaringan), disamping tetap melaksanakan penyuluhan secara Luring (luar Jaringan) dalam kegiatan-kegiatan tertentu.
Selama ini perangkat-perangkat yang sering kita jumpai adalah penggunaan aplikasi-aplikasi sebagai berikut :
- Zoom Meeting
- You Tube
- Google Meet
- Microsoft Team
- Live Instagram
- Podcast/Siniar
- Telegram
Kita mulai pembahasan dengan aplikasi yang pertama,
- Zoom Meeting
Aplikasi ini paling sering digunakan karena rata-rata sudah dikenal dan biasa dipakai oleh masyarakat, khususnya Wajib Pajak. Dengan penggunaan aplikasi ini maka Penyuluhan tidak memerlukan kontak langsung dengan Wajib Pajak, dapat memaparkan materi, berinteraksi dengan Wajib Pajak, menyelenggarakan berbagai ragam permainan untuk menjaga perhatian Wajib Pajak dan sebagainya. Meskipun dengan segala kelebihannya tersebut, aplikasi Zoom juga memiliki keterbatasan. Misal, memerlukan kestabilan jaringan, aplikasi ini membutuhkan kestabilan koneksi jaringan, karena kalau jaringan tidak stabil akan berakibat tidak optimalnya jalannya Penyuluhan, Pemateri bisa tidak terdengar suaranya, bahkan bisa keluar tanpa sengaja dari Zoom Meeting dan harus berusaha kembali lagi
Kelemahan yang lain adalah kurangnya engagement, keterkaitan dengan Wajib Pajak misal Wajib Pajak off camera di sepanjang Penyuluhan dengan berbagai alasan. Secara keseluruhan aplikasi Zoom Meeting ini sangat membantu pelaksanaan Penyuluhan secara daring.
2. YouTube
Aplikasi ini mempunyai keunggulan tersendiri yaitu bisa dilakukan siaran ulang apabila kita berhalangan hadir, baik karena tugas yang lain ataupun berbarengan dengan acara yang lain. Namun disamping keunggulan tersebut terdapat juga kelemahannya, yaitu peserta tidak dapat berinteraksi secara langsung dengan Pemateri, memang tersedia fasilitas chatt, akan tetapi tidak seperti chat di Zoom, yang langsung bisa terbaca dan direspon oleh pemateri.
3. Google Meet
Aplikasi ini cocok dilaksanakan apabila audiencenya dalam bentuk kelas, misal dalam kegiatan Kemenkeu Mengajar, dalam Penyuluhan bisa diterapkan pada Kelas Pajak untuk tema-tema tertentu, misal SPT Tahunan, dan sebagainya.
4. Microsoft Team
Untuk Aplikasi ini beberapa Wajib Pajak familiar, namun belum begitu dikenal atau dipakai oleh rata-rata Wajib Pajak
5. Live Instagram
Aplikasi ini dapat menjangkau semua kalangan, terutama dari millennial, generasi muda yang biasa akrab dengan gadget dan media sosial. Bisa interaktif dengan audience, dan bersifat live, siaran langsung. Namun tentunya terdapat juga kelemahannya, diantaranya jaringan tidak stabil, sambungan bisa terputus, siaran terhenti, atau suara delay, terdengar oleh audience terlambat kedengarannya, demikian juga gerakan-gerakan terlihat terlambat bergerak dan karena bersifat siaran langsung jadi tidak dapat diedit.
6. Twitter
Penyuluhan dengan media ini, biasa digunakan untuk penyampaian secara tidak langsung, baik peraturan-peraturan terbaru maupun event-event tertentu. Kelebihannya bisa interaktif dengan pemirsa, baik lewat komentar, maupun siaran langsung, tapi cara ini jarang atau belum pernah digunakan.
7. Podcast/Siniar
Metode ini sudah lazim dipergunakan, kelebihannya dapat membahas suatu tema lebih mendalam dengan narasumber, kekurangannya tidak interaktif dengan pemirsa, terkecuali pertanyaan-pertanyaan dari pemirsa dipersiapkan terlebih dahulu dan juga membutuhkan kestabilan jaringan untuk kelancaran jalannya aktifitas siniar.
8. Whatsapp
Aplikasi ini paling mudah dan populer digunakan, bisa dipakai Wajib Pajak untuk menyampaikan pertanyaan-pertanyaan, namun kelemahannya selain jam kerja yang telah ditentukan juga Wajib Pajak perlu waktu untuk mendapatkan respon sehubungan dengan kuantitas pertanyaan-pertanyaan yang masuk.
9. Telegram
Aplikasi ini lebih sering digunakan internal, dan lebih jarang digunakan eksternal.
Dengan bantuan teknologi yang terus berkembang, penyuluhan secara daring akan lebih terbantu dan tidak memerlukan kontak langsung dengan Wajib Pajak sehubungan dengan situasi Pandemi yang belum selesai. Hal ini juga membawa manfaat yang lain, kita dapat menjangkau Wajib Pajak lebih banyak dalam sekali waktu, dibandingkan dengan cara luring. Dengan demikian kita juga menghemat biaya dan waktu, dimana biaya yang dibutuhkan untuk penyuluhan daring relatif kecil, dan waktu yang dibutuhkan lebih singkat dibandingkan dengan penyuluhan secara luring yang memerlukan biaya yang lebih banyak dan waktu yang lebih lama.
Tentunya untuk ke depan penyuluhan secara daring ini akan lebih dikedepankan, tanpa meniadakan penyuluhan luring, misalkan para Wajib Pajak yang memerlukan penjelasan secara langsung, contoh cara menggunakan aplikasi dan kendala-kendala dalam pengoperasiannya. Dengan demikian diharapkan penyuluhan baik secara daring maupun luring ini dapat berjalan seiring dan saling mengisi.
Kategori: Perpajakan
0 Komentar |
---|