Manfaat Secondment, Knowledge Management dan Sinergi di Kementerian Keuangan

12 Juli 2021, Penulis : Praptono Djunedi

Sepintas, kata secondment bisa diartikan sama dengan “magang”, “praktik kerja”, atau “pembelajaran”. Padahal, secondment tampaknya jauh lebih bermakna. Mari kita lihat Keputusan Menteri Keuangan terkait (Kepmenkeu Nomor 620/KMK.01/2020). Kepmenkeu ini menyebutkan bahwa terdapat beberapa tujuan program secondment bagi internal Kemenkeu, diantaranya untuk pengayaan pengalaman dan wawasan; pengembangan kompetensi dan keahlian; pencapaian kinerja organisasi melalui penyempurnaan proses bisnis, penyelesaian proyek tertentu, pertukaran data/informasi antar unit di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maupun antar unit Kemenkeu dengan pihak eksternal; memenuhi kebutuhan keahlian tertentu, meningkatkan pengalaman kerja dan kompetensi bagi pegawai yang ditugaskan.

Menariknya, secondment juga diselenggarakan guna memberikan kesempatan bagi pihak eksternal untuk pembelajaran, wawasan dan pengalaman kerja. Dalam suatu kesempatan, Menkeu menyampaikan bahwa cara belajar yang paling efektif adalah dengan mempraktikkannya secara langsung. Akan tetapi, pada kondisi terkini, dengan diterapkannya pola Work From Home (WFH) di berbagai unit eselon I Kemenkeu, maka pengayaan pengalaman dan wawasan serta pengembangan kompetensi diberikan oleh para mentor dan narasumber dalam kegiatan daring Focus Group Discussion. Sedangkan untuk pendalaman materi dan proses problem solving, peserta secondment (secondee) melakukan diskusi internal. Proses seperti ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu, dimonitor secara berkala oleh Biro SDM Kemenkeu dan pada akhir periode saatnya para secondee menyampaikan laporan penugasan. Laporan ini diharapkan berisikan rekomendasi yang dapat diterapkan (doable) atas beberapa target output yang menjadi penugasan. Tentu saja substansi laporan tersebut, disadari ataupun tidak, berpeluang menjadi knowledge baru bagi siapa saja, baik bagi secondee, bagi para pimpinan Kemenkeu, maupun bagi publik.  

Sebagai informasi, kegiatan secondment telah dilakukan sejak tahun 2017. Jadi, bisa dibayangkan, sudah berapa banyak rekomendasi yang dihasilkan dari kegiatan secondment, dan juga sudah berapa banyak knowledge baru yang diproduksi. Pada titik ini, berbagai knowledge tersebut menjadi sangat urgen untuk dikelola secara profesional. Ujungnya adalah untuk meningkatkan keunggulan atau daya saing. Dalam konteks Kemenkeu, ujungnya adalah guna meningkatkan nilai manfaat atas pengelolaan keuangan negara.

Beberapa definisi tentang manajemen pengetahuan (knowledge management) menurut Nawawi (2012) adalah pendekatan sistematik untuk mengelola aset intelektual dan informasi lain sehingga dapat meningkatkan keunggulan bersaing bagi perusahaan. Tobing (2007) menyatakan bahwa knowledge management itu sebagai aktivitas yang sistematis untuk kreasi dan berbagi pengetahuan sehingga pengetahuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan perusahaan. Sedangkan pengertian knowledge management menurut Obeidat, Masa’deh, & Abdallah (2014) adalah suatu aktivitas menciptakan, memperoleh, menangkap, berbagi, dan menggunakan pengetahuan pada karyawan perusahaan. Jadi, knowledge management itu merupakan suatu rangkaian kegiatan yang digunakan oleh perusahaan untuk mengidentifikasi, menciptakan, menjelaskan, dan mendistribusikan pengetahuan untuk digunakan kembali, diketahui, dan dipelajari oleh karyawan perusahaan. Tentu saja, hal ini bisa juga diterapkan pada entitas lain, misalnya instansi Kemenkeu. Di kementerian ini, pengelolaan pengetahuan juga sejalan dengan salah satu nilai organisasi yakni nilai kesempurnaan. Maka, untuk kesekian kalinya, pada tahun 2021 ini, Kementerian Keuangan mengadakan program secondment. Untuk batch 1 terdapat 10 subtema program secondment, yang diminati oleh peserta sebanyak 237 orang, meliputi 150 secondee dan 87 mentor dari berbagai unit eselon I Kemenkeu. Salah satu subtemanya adalah subtema sinergi perencanaan, penganggaran dan monitoring dan evaluasi (monev) belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).    

Hal yang menarik dari subtema ini adalah menyandang kata “sinergi”. Kata yang paling dekat dengan makna sinergi perencanaan dan penganggaran adalah sinkronisasi perencanaan dan penganggaran. Ini sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017. Pertanyaan yang muncul: sudahkah PP Nomor 17 Tahun 2017 mengatur sinergi perencanaan dan penganggaran antara belanja K/L dengan TKDD. Inilah barangkali salah satu masalah yang perlu dicarikan jawabannya oleh para secondee subtema sinergi perencanaan, penganggaran dan monev belanja K/L dan TKDD.    

Sebagai ilustrasi, sebut saja pembangunan suatu pelabuhan peti kemas di salah satu kabupaten di provinsi Kepulauan Riau. Pelabuhan ini masuk kategori strategis karena menghadap Selat Malaka yang dilintasi oleh banyak kapal dagang. Apalagi, Selat Malaka dikenal sebagai alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) yang super sibuk. Proses pembangunan pelabuhan tersebut sudah dimulai lebih dari lima tahun lalu, tapi sayangnya, hingga sekarang belum selesai juga. Apakah ini terjadi karena belum sinerginya perencanaan, penganggaran belanja K/L dan TKDD?  

Kembali ke subtema sinergi, agar para secondee memiliki pemahaman yang memadai atas subtema tersebut, mereka memperoleh pengayaan wawasan dari beberapa unit eselon I dan narasumber dari K/L yang relevan. Diharapkan, selama pelaksanaan program, para secondee dapat mengikutinya dengan perasaan dan semangat yang tinggi, open-minded, serta membuka pikiran dan hati.  

Dalam kebersamaan selama sekitar empat bulan ketika masa pembelajaran dan berdiskusi, penulis melihat pelan-pelan telah tumbuh keakraban profesional diantara para secondee. Kesadaran bersinergi jadi makin meningkat manakala berbagai tantangan kelembagaan mulai dipahami dengan jelas. Hal yang mungkin sulit terjadi ketika diantara mereka bertemu pada berbagai rapat formal dengan membawa persepsi dan kepentingan organisasi masing-masing.  

Jadi, dari uraian di atas, tampaknya program secondment makin jelas manfaatnya. Secondment telah menghasilkan banyak rekomendasi dan knowledge baru yang perlu dikelola dengan lebih baik. Secondment juga terbukti mampu mendorong kesadaran bersinergi dalam pengelolaan keuangan negara. Kedepan, secondment perlu diperluas areanya, dan perlu percepatan eksekusinya. Karena, tantangan ke depan akan makin kompleks dan nyata.  

Terakhir, semoga program secondment Kemenkeu ini dapat menginspirasi bangsa. Salam Sinergi!

 

Kirim Komentar

0 Komentar