Implementasi TQM Dalam Kementerian Keuangan RI

05 September 2022, Penulis : Dicky Mahardhika

Kementerian Keuangan merupakan kunci untuk dapat memasuki gerbang yang membagi ruang-ruang yang saling terhubung, sinergi, dalam sebuah tata kelola demi menjaga keuangan dan kekayaan negara. Karenanya, pantas apabila kita mempersamakan kementerian ini sebagai penjaga keuangan negara (Nagara Dana Rakca). 

Tugas dan fungsi vital yang dijalankan Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) tentunya membutuhkan rumus untuk memberikan hasil yang diharapkan. Rumus ini tercermin dalam lima (5) nilai Kementerian Keuangan RI, yakni:

1.Integritas

Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.

Perilaku utama:

a. Bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya; dan

b. Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.

2.Profesionalisme

Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.

Perilaku utama:

a. Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas; dan

b. Bekerja dengan hati.

3.Sinergi

Membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

Perilaku utama:

a. Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati; dan

b. Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.

4.Pelayanan

Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.

Perilaku utama:

a. Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan; dan

b. Bersikap proaktif dan cepat tanggap.

5.Kesempurnaan

Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.

Perilaku utama:

a. Melakukan perbaikan terus menerus; dan

b. Mengembangkan inovasi dan kreativitas.

Total Quality Management (TQM)

TQM adalah pendekatan agar sebuah organisasi/perusahaan dapat memaksimalkan daya saingnya dengan terus-menerus melakukan perbaikan, baik dalam segi produk, layanan, SDM dan sumber daya lain, proses, dan lingkungannya. Lebih lanjut, pemahaman tentang TQM dapat dibedakan dalam dua aspek: 1) TQM dalam hal pemahaman akan perbaikan kualitas; dan 2) TQM terkait bagaimana cara mencapainya.

Oakland (1994) dan Agus (2000) menjelaskan setidaknya ada tujuh (7) elemen penting dalam penerapan TQM yaitu: 

  1. Kepemimpinan dan komitmen (leadership and commitment);
  2. Keterlibatan penuh seluruh karyawan (full employee involvement);
  3. Perencanaan yang baik (good planning);
  4. Strategi pelaksanaan (implementation strategy);
  5. Pengukuran dan evaluasi (measurement and evaluation);
  6. Pengendalian dan perbaikan (control and improvement); dan
  7. Mencapai dan mempertahankan standar kesempurnaan (achieving and maintaining standard of excellence).

Ketujuh elemen ini tentunya saling mendukung menjadi satu kesatuan untuk selanjutnya dapat dilaksanakan oleh semua pihak.

TQM dan Kementerian Keuangan RI

Seiring perkembangan yang terus terjadi, menimbulkan perubahan kondisi pada semua lini kehidupan termasuk pula di dalam organisasi/perusahaan seperti Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan RI sebagai sebuah organisasi memiliki dasar hukum yang jelas, tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.01/2021  Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan. Namun apakah PMK tersebut bisa dijadikan bukti bahwa Kementerian Keuangan telah menerapkan TQM?

Jawabannya tentu tidak, dasar hukum hanya menjadi landasan terkait penyelenggaran/tindakan demi terciptanya batasan, posisi, dan sanksi. Lalu adakah hubungan TQM dan Kementerian Keuangan RI? Secara sederhana implementasi TQM telah tersirat dalam nilai kelima Kementerian Keuangan RI, nilai kesempurnaan. Nilai tersebut sejalan dengan TQM yang menginginkan perubahan secara terus-menerus ke arah yang lebih baik. Perkembangan teknologi ke arah yang semakin mutakhir dari masa ke masa pun telah terbaca dalam perilaku utama nilai kesempurnaan. Terangkum dalam inovasi dan kreativitas, diharapkan mampu mengimbangi arus informasi yang tak akan berhenti dan begitu cepat. Beriring dengan aspek kedua TQM,  akhirnya semua bermuara pada satu tujuan “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”.

Kategori: Tata Kelola

Kirim Komentar

0 Komentar