G20 Dan Kesiapsiagaan Antar Negara Dalam Menghadapi Bencana Global

24 Februari 2022, Penulis : RINALDI

Tahun 2022 ini, Indonesia menjadi tuan rumah Presidensi G20, sebuah forum kerjasama internasional yang berisikan 19 negara dan Uni Eropa yang mewakili 85% perekonomian dunia, 75% perdagangan internasional, 80% investasi global dan 60% populasi dunia. Pada tanggal 18 Februari 2022 baru saja dilaksanakan pertemuan pertama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara G20 sebagai salah satu rangkaian kegiatan Presidensi G20, salah satu poin yang disepakati dalam pertemuan tersebut adalah meningkatkan dialog dan kerjasama global tentang isu-isu yang berkaitan dengan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR), serta berkontribusi terhadap penguatan arsitektur kesehatan global. Langkah ini mutlak diperlukan untuk dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang. 

Krisis ekonomi global yang disebabkan pandemi covid-19 memberikan sebuah pelajaran besar bagi seluruh negara di dunia pun manusia-nya bahwa kerjasama dan kolaborasi merupakan kunci dalam menanggulangi sebuah pandemi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa Berbeda dari krisis keuangan Asia di tahun 1997-1998 yang disebabkan oleh neraca pembayaran karena rezim nilai tukar atau krisis keuangan global di tahun 2008 yang lebih disebabkan oleh kebangkrutan sebuah bank investasi di AS, krisis yang disebabkan oleh covid-19 merupakan sebuah krisis yang bermula dari bencana kesehatan kemudian menjelma menjadi bencana sosial dan pada akhirnya mengarah kepada krisis ekonomi global. 

Bicara tentang bencana, menurut Undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, terdapat tiga definisi bencana yaitu: bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial. Rata-rata bencana alam merenggut 60.000 jiwa setiap tahun (https://ourworldindata.org/natural-disasters) atau 0,1% dari total kematian dalam sepuluh tahun terakhir, kekeringan dan banjir menjadi penyebab utama kematian oleh bencana alam. Bencana alam juga mengakibatkan dampak yang lebih besar bagi negara low income, hal ini dikarenakan infrastruktur yang kesiapsiagaan yang kurang baik dalam menghadapi bencana alam. 

Bagaimana dengan bencana non-alam yang disebabkan oleh wabah penyakit? Di kutip dari sebuah artikel tentang the history of pandemic (https://www.visualcapitalist.com/history-of-pandemics-deadliest/), ada beberapa bencana pandemi besar yang pernah dialami oleh dunia, mulai dari pandemi black death, sebuah wabah PES tahun 1347-1351 (200 juta jiwa meninggal), kolera, flu Spanyol, Flu Asia, Flu Hongkong, HIV/AIDS, SARS, Flu Babi, Ebola dan yang terakhir adalah Covid-19 yang per bulan Februari 2022 telah merenggut 5,91 juta jiwa di seluruh belahan dunia. Melihat data pandemi yang pernah dan sedang terjadi, tentu pandemi covid-19 bukan merupakan pandemi terakhir, ancaman kesehatan akan selalu mengintai di masa yang akan datang. 

Sebagai salah satu wabah penyakit yang sudah tersebar di seluruh dunia, Pandemi covid-19 masuk ke dalam kategori bencana wabah penyakit yang tentu membutuhkan penanganan dari seluruh negara, seluruh negara harus aktif dan terlibat dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi Jika seluruh negara mempunyai kapasitas yang sama dalam mengatasi ancaman bencana pandemi maka penanganan akan bisa dilaksanakan secara maksimal dan setiap negara akan siap dalam menghadapi pandemi yang bisa terjadi lagi di masa depan, masalahnya adalah tingkat kapasitas tiap negara dalam mengatasi ancaman kesehatan berbeda-beda, apalagi jika dikaitkan dengan anggaran dari masing-masing negara. Negara maju tentu tidak bisa disamakan dengan negara berkembang, hal ini nyata terlihat ketika mulai dilakukannya distribusi vaksin global, ketika vaksin tidak terdistribusi merata maka berdampak kepada pemulihan ekonomi yang tidak merata pula. Sekjen PBB Antonio Guterres pada Januari 2022 lalu menyebutkan bahwa pemulihan ekonomi akibat pandemi saat ini rapuh dan tidak merata karena pandemi terus berlanjut, bahkan negara low income mengalami pertumbuhan ekonomi terburuk sepanjang sejarah sehingga mereka membutuhkan keringanan pembayaran utang dan kemudahan pembiayaan. 

Dengan tema recover together, recover stronger, Presidensi G20 Indonesia 2022 menekankan bahwa kerjasama, kolaborasi semangat gotong royong dalam dimensi global sangat penting untuk mengatasi kondisi saat ini dan mempersiapkan kondisi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan. if we leave anyone behind, in the end we leave everyone behind; no one safe until everyone safe.

Kirim Komentar

0 Komentar