Beban Perekaman Rincian Barang pada Operator Komitmen di Aplikasi SAKTI

12 Februari 2023, Penulis : Setyoko Andra Veda

Akun-akun belanja yang ada pada DIPA satuan kerja (satker) sangat bervariasi. Termasuk di dalamnya adalah akun-akun belanja yang akan menghasilkan barang milik negara (BMN). Yang termasuk ke dalam BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. BMN inilah yang nantinya di dalam neraca akan menjadi bagian dari aset baik aset lancar maupun aset tetap. Paling tidak terdapat 2 klasifikasi BMN jika dilihat dari masa manfaatnya yakni BMN berupa aset dan berupa persediaan. BMN berupa aset adalah BMN yang diperoleh dari belanja dengan rumpun jenis belanja modal (53xxxx), sedangkan BMN berupa persediaan adalah BMN yang diperoleh dari belanja dengan rumpun jenis belanja barang tertentu misalnya 5218xx dan belanja barang pemeliharaan persediaan.

Proses perekaman transaksi belanja untuk belanja yang menghasilkan BMN di aplikasi SAKTI ini harus diawali dari modul komitmen sebagai trigger dalam pembuatan dokumen pembayaran seperti Surat Perintah Bayar (SPBy) maupun Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Dalam hal ini, operator komitmen akan melakukan perekaman BAST atau pencatatan penerimaan barang/jasa dan jika operator komitmen memilih akun belanja yang akan menghasilkan BMN, maka ia harus melakukan perekaman rincian barang. Perekaman rincian barang tersebut dilakukan hingga 10 digit kode barang (sub-subkelompok).

Perekaman rincian barang oleh operator komitmen inilah yang membuat pencatatan BMN di satker mengalami banyak kendala selama implementasi SAKTI. Banyak terjadi kasus kekeliruan pencatatan oleh satker dalam hal ini operator komitmen atas belanja modal maupun belanja persediaan yang direkam.

Operator komitmen sebelumnya memang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang kode barang untuk perekaman BMN karena mereka pada era sebelum SAKTI hanya bertugas memegang bagian pada aplikasi SAS untuk pembuatan SPP. Pengetahuan tersebut kebanyakan hanya diketahui oleh operator SAKTI di rumpun pelaporan seperti operator persediaan dan operator aset yang sebelumnya mereka lebih familiar dengan aplikasi SIMAK-BMN dan aplikasi Persediaan. Menurut penulis, operator komitmen merupakan pihak yang seharusnya tidak dibebani dengan perekaman kode barang hingga sampai ke kode sub-subkelompok.

Pada kodefikasi barang terdapat beberapa level/tingkatan yang digunakan untuk mengidentifikasi barang sebagai berikut:

A

B

B

C

C

D

D

E

E

E

Kode golongan

Kode bidang

Kode kelompok

Kode subkelompok

Kode sub-subkelompok

 

Dilihat dari tingkatan pada tabel tersebut, perekaman rincian barang hingga ke level sub-subkelompok nampaknya cukup rumit untuk dilakukan oleh operator komitmen. Hal tersebut karena beban untuk pencatatan BMN berada di operator komitmen sepenuhnya. Tidak semua operator komitmen tersebut paham kode barang yang dihasilkan dari belanja yang direkamnya. Yang sering terjadi adalah kekeliruan dari operator komitmen dalam melakukan pencatatan kode barang.

No

Kode Barang

Uraian

Kategori Neraca

1

1xxxxxxxxx

Persediaan

Aset Lancar

2

2xxxxxxxxx

Tanah

Aset Tetap

3

3xxxxxxxxx

Peralatan dan Mesin

Aset Tetap

4

4xxxxxxxxx

Gedung dan Bangunan

Aset Tetap

5

5xxxxxxxxx

Jalan , Irigasi dan Jaringan

Aset Tetap

6

6xxxxxxxxx

Aset Tetap Lainnya

Aset Tetap

7

7xxxxxxxxx

Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP)

Aset Tetap

8

8xxxxxxxxx

Aset Tak Berwujud

Aset Lainnya

Seharusnya operator komitmen pada perekaman BAST atau pencatatan penerimaan barang/jasa cukup ditugasi dengan pemilihan bagan akun standar/BAS/CoA yang akan digunakan dari DIPA satker dan kategori belanja, serta jika belanja tersebut menghasilkan BMN maka cukup diidentifikasi hingga level kode golongan saja. 

Kode golongan merupakan 1 digit pertama dari kode barang yang akan mengidentifikasi golongan BMN. Operator komitmen akan lebih mudah dalam memahami peruntukan akun belanja dan dampaknya kepada neraca/ laporan keuangan satker karena hanya cukup untuk memahami 8 jenis klasifikasi jika hanya meng-input kode golongan saja. Dengan demikian saat melakukan perekaman BAST atau pencatatan penerimaan barang/jasa di modul komitmen maka akan bisa dilakukan dengan lebih sederhana dan memudahkan proses tahapan pembuatan dokumen pembayaran di aplikasi SAKTI. Konsekuensinya, operator persediaan dan operator aset pun juga harus siap dengan limpahan pendetailan atas belanja aset/persediaan yang sudah dilakukan oleh satuan kerja. Namun dengan demikian, pencatatan aset/persediaan akan lebih terjamin karena dilakukan oleh pihak yang lebih berkompeten dalam hal ini operator aset/persediaan.

Kirim Komentar

0 Komentar