Babak Baru Program Sinergi: Mendorong Reformasi Bukti Cinta Untuk Negeri

05 Februari 2023, Penulis : Amir Fadli Nasution

Sepanjang 76 tahun perjalanan Bea Cukai dalam menopang berdiri tegaknya republik ini, telah begitu banyak ragam dinamika yang dilalui. Dinamika yang turut mewarnai dan membentuk wajah intansi yang semakin baik hingga hari ini. Namun, tentu saja itu semua tak boleh membuat kita lantas cepat berpuas diri, sebab ini adalah misi tanpa henti. “Perjalanan Bea Cukai dari masa ke masa harus jadi lesson learnt untuk terus memacu perbaikan secara berkelanjutan,” tegas Sri Mulyani selaku menteri keuangan dalam upacara peringatan Hari Bea dan Cukai ke-76 tahun ini. Transformasi berkelanjutan harus menjadi jati diri pengabdian.  Prinsip inilah yang telah dipahami dan dipegang teguh oleh Bea Cukai, yang kemudian menjadi landasan terbitnya KMK Nomor 399/KMK.04/2021 tentang Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai (PRKC) Berkelanjutan. Program ini merupakan wujud manifesto tekad Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk selalu berbenah diri, beradaptasi, dan berinovasi sepanjang zaman. 

Ibarat bangunan, PRKC merupakan sebuah rumah empat kamar, yang tiap kamarnya mewakili Inisiatif Strategis (IS) yang termuat di dalamnya. Seperti rumah pada umumnya, dimana setiap kamar ditopang oleh tiang-tiang pancang, begitu juga rumah PRKC yang mana setiap ‘kamar’ IS disangga oleh ‘tiang’ berwujud program terobosan. Salah satu dari banyak tiang tersebut bernama Program Sinergi, yang akan menjadi fokus untuk kita bahas lebih lanjut.

Di dalam ‘rumah’ PRKC, Program Sinergi (disebut juga Joint Program) mungkin hanyalah sebuah tiang yang menopang ‘kamar’ penerimaan negara dan dukungan ekonomi yang optimal. Namun, pencapaian dan kontribusi yang diberikan oleh Program Sinergi selama ini nyatanya menunjukkan bahwa dia adalah tiang yang menyokong setiap kamar. Prestasinya menjadi cerminan keberhasilan keempat IS di saat yang bersamaan. Untuk membuktikan pernyataan tersebut, mari kita ulas capaian Program Sinergi di tahun 2022 ini (s.d. Oktober Triwulan IV) yang selaras dengan masing-masing IS PRKC. 

Pertama, penguatan integritas dan kelembagaan yang diwujudkan dalam kegiatan Secondment. Pada tahun ini, 201 dari 430 pegawai yang menjadi Secondee berasal dari DJBC. Porsi tersebut merupakan yang terbanyak dibanding Secondee dari 6 UE 1 lain (DJP, DJA, DJKN, Setjen, Itjen, dan LNSW). Angka capaian tersebut merupakan yang terbesar sejak pertama kali Secondment dimulai di tahun 2017. Sejatinya, Secondment merupakan aktivitas yang efektif dalam membangun integritas, sinergi, sekaligus mengembangkan kompetensi pegawai. Maka dari itu, peningkatan capaian Secondment dapat dimaknai pula secara linier sebagai peningkatan kualitas integritas pegawai, penataan organisasi, dan pengembangan sumber daya manusia di DJBC.

Kedua, penguatan pelayanan dan pemeriksaan yang berfokus pada penyederhanaan proses bisnis (probis) dengan pemanfaatan teknologi informasi (TI). Hal ini direalisasikan dalam kegiatan Joint Probis dan TI, yang pada tahun ini telah berhasil menyelesaikan beberapa target seperti pelaksanaan fully electronic endorsement, pengesahan kajian integrasi / single document di KEK, serta pelaksanaan monev implementasi integrasi dokumen di Kawasan Berikat. Ketiga capaian ini tentu saja berdampak langsung pada perbaikan pelayanan dan penguatan sistem pemeriksaan. Ketiga, pencegahan dan penindakan pelanggaran yang jelas terkait dengan kegiatan Joint Investigasi dan Joint Intelligence. Terdapat 138 WP yang ditetapkan sebagai target kedua joint di tahun ini. Terhadap WP tersebut kemudian dilakukan pengumpulan data dan informasi, pemeriksaan, atau penyidikan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. Semua upaya tersebut dilakukan semata-mata dalam rangka pengawasan fiskal untuk mengamankan penerimaan negara. 

Keempat, penerimaan negara dan dukungan ekonomi yang optimal. Ini merupakan ‘kamar’ utama dimana Program Sinergi kerap diasosiasikan. Hal ini tentu bukan tanpa alasan, sebab Program Sinergi selalu turut memberi kontribusi penerimaan sejak mulai dilaksanakan pada tahun 2018. Begitu juga di tahun ini, yang mana Program Sinergi tercatat telah menghasilkan capaian penerimaan hingga Rp 1.280.663.336.900 dari total tagihan sebesar Rp4.261.836.862.391,7 (per 31 oktober) yang berasal dari kegiatan Joint Analysis, Joint Audit, dan Joint Collection. Jumlah yang tidak dapat dikatakan kecil, khususnya dalam konteks penerimaan DJBC. 

Semua capaian tersebut menjadi bukti urgensi Program Sinergi dalam menopang program reformasi. Maka tak ayal lagi, ini harus terus berlanjut. Program Sinergi tak boleh berhenti, demi cinta untuk negeri. Namun, cinta bukanlah sekedar ruang kata-kata, cinta adalah jalan juang tanpa jeda. Tahun depan, jalan itu akan memasuki babak yang baru. 

Babak baru yang dimaksud ialah pelaksanaan Program Sinergi yang tidak lagi ‘dimotori’ oleh Joint Tim (Sekretariat Bersama / sekber). Sesuai diktum kesembilan KMK Nomor 28/KMK.01/2022, masa kerja sekber yang berkedudukan di Setjen akan berakhir pada 31 Desember 2022. Ini artinya, mulai tahun 2023 tugas dan fungsi sekber dalam Program Sinergi akan diambil alih oleh Sekretariat Tim (settim) yang ada di DJP, DJBC, dan DJA. Babak baru ini ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi, ini dapat menjadi tantangan, namun di sisi lain dia dapat menjadi ‘blessing in disguise’ yang diharapkan. Di sini, kitalah yang memilih dan menentukan jalan.

Saya sendiri memilih optimis menyongsong babak baru ini. Pengalaman settim turut mengawal Program Sinergi tahun ini hingga meraih berbagai capaian tadi merupakan bekal penguat rasa percaya diri. Meski begitu, optimisme tetap harus disertai semangat transformasi. Menyusun strategi untuk terus melakukan perbaikan menuju kesempurnaan.  Sebagai bagian dari settim DJBC, ada 2 strategi yang saya usulkan:  

Pertama, memperkuat settim baik dari segi kuantitas dengan menambah jumlah pegawai, dan dari segi kualitas dengan melibatkan para pegawai yang memiliki skill dan kapabilitas yang baik di dalam settim. Untuk itu, perlu diadakan rekrutmen anggota settim yang baru. Selain itu, dibutuhkan kebijakan dari pimpinan yang terkait dalam hal proporsi kewajiban tugas dan tanggung jawab pegawai di settim antara pelaksanaan Program Sinergi dan IKU individu, agar para pegawai optimal dalam setiap kinerjanya. Keberadaan settim yang kuat tentu akan dapat meningkatkan kualitas kinerjanya dalam mencapai target yang diharapkan. 

Kedua, membangun kegiatan komunikasi bersama (Joint Communication) dengan settim DJP dan DJA. Joint Communication ini akan berfokus pada kegiatan komunikasi publik seperti sosialisasi, penyuluhan, atau penyampaian informasi kepada media mengenai aturan, capaian, atau hal-hal lain seputar Program Sinergi. Hal ini belum pernah dilakukan sebelumnya, sehingga kerap terjadi kemacetan informasi yang dibutuhkan oleh WP, WB, atau pengguna jasa sebagai bagian dari pemangku kepentingan. Joint Communication ini dapat dilakukan dengan melibatkan tim humas atau PLI dari DJP, DJBC, dan DJA. 

Akhirnya, jika strategi sudah disiapkan dan semangat sudah dikobarkan, maka babak baru pun siap untuk diwujudkan. Mari kita songsong babak baru Program Sinergi, demi mendorong PRKC yang diinisiasi, sebagai bukti cinta untuk negeri. 

Kirim Komentar

0 Komentar