Asa Indonesia Menjadi Anggota Tetap Financial Action Task Force/FATF

09 Agustus 2022, Penulis : RINALDI

Setelah sempat tertunda enam kali, akhirnya Indonesia mempunyai kesempatan untuk menjadi anggota tetap Financial Action Task Force (FATF), sebuah gugus tugas aksi keuangan beranggotakan antar negara yang bertugas sebagai pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris di tingkat global. Sejak 3 tahun lalu, berbagai rangkaian kegiatan persiapan untuk menjadi anggota tetap FATF telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia di bawah koordinasi Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Salah satu rangkaian kegiatan yang terpenting adalah on-site visit MER (Mutual Evaluation Review), yaitu sebuah proses penilaian atas kepatuhan terhadap penerapan pronsip anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.

Proses MER secara singkat adalah bagaimana meyakinkan tim asesor FATF atas jawaban yang telah Pemerintah Indonesia tuangkan untuk menjawab pertanyaan yang diberikan oleh FATF dalam bentuk kuisioner terkait dengan penerapan rekomendasi FATF melalui peraturan perudang-undangan dan efektifitas implementasinya yang diukur melalui 11 Immediate Outcomes (IO). Proses MER akan diakhiri dengan kunjungan tim Asesor FATF ke Indonesia (on-site visit) untuk mengkonfirmasi jawaban dalam kuisioner serta meminta tambahan bila diperlukan.

 

Manfaat Keanggotaan FATF Bagi Indonesia dan Kementerian Keuangan 

Keanggotaan tetap Indonesia dalam FATF sangat penting bagi perekonomian Indonesia, yaitu meningkatnya persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri karena kepercayaan investor kepada pemerintah bahwa uang yang mereka investasikan aman dan rendah risiko terhadap terjadinya pencucian uang maupun pendanaan terorisme. Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF dapat memberikan kontribusi pada penentuan kebijakan strategis global terkait APUPPT sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa akan memberikan dukungan penuh kepada Indonesia agar bisa menjadi anggota tetap FATF, Kementerian Keuangan merupakan salah satu Kementerian/Lembaga (K/L) yang akan menjadi narasumber dalam kegiatan MER FATF, disamping beberapa K/L lain, Pihak pelapor (Penyedia jasa keuangan, penyedia barang dan jasa, profesi) dan non-profit organization yang terkait dengan implementasi anti pencucian uang, pendanaan terorisme dan proliferasi senjata pemusnah massal. 

Bagi Kementerian Keuangan, keanggotaan tetap FATF akan membawa beberapa dampak positif terutama bagi transparansi global yang pada ujungnya akan berimbas kepada meningkatnya penerimaan pajak. Selain itu, pengawasan di sektor pelelangan, jasa akuntan, dan akuntan publik juga akan semakin meningkat.

 

Peluang dan Tantangan Indonesia untuk menjadi anggota tetap FATF

Dalam sebuah laporan “Ranking money laundering and terrorist financing risks around the world” yang dikeluarkan oleh Basel Institute on Governance, sebuah lembaga nirlaba yang membuat asesmen atas risiko pencucian uang dan pendanaan teroris di seluruh dunia. Di Tahun 2021, Indonesia mendapatkan peringkat 76 dari 110 negara yang di nilai, dengan nilai 4,68 dari skala 1-10 dimana makin sedikit nilainya mencerminkan nilai risiko yang semakin sedikit. Nilai 4,68 yang didapatkan Indonesia pada tahun 2021 di atas rata-rata nilai global yaitu 5,3. Namun perlu digaris bawahi bahwa di tahun 2020, nilai Indonesia dalam laporan yang sama adalah 4,62, sedikit lebih tinggi dari nilai yang didapatkan di tahun 2021. Negara dengan tingkat risiko paling rentan menurut laporan ini adalah Haiti dengan nilai 8,49 dan negara dengan tingkat risiko paling rendah adalah Andorra dengan nilai 2,73

Selain itu, Indonesia merupakan satu-satunya negara anggota G20 yang belum menjadi anggota tetap FATF, saat ini status Indonesia di dalam FATF adalah sebagai observer. Di dalam website FATF, tercatat bahwa sudah ada 39 anggota tetap FATF, yang terdiri dari 37 negara dan 2 organisasi regional. Di dalam status keanggotaan FATF, selain anggota tetap dan observer juga ada yang dinamakan associate member. Indonesia sendiri saat ini tercatat sebagai anggota salah satu associate member yaitu Asia/Pasific Group on Money Laundring (APG). Pada tahun 2018, APG telah melakukan MER terhadap Indonesia atas penerapan standar internasional anti-pencucian uang dan pendanaan teroris, dan hasilnya Indonesia dinilai sangat memadai terhadap standar yang telah ditetapkan, hasil MER yang dilakukan oleh APG ini tentu akan menjadi pertimbangan utama bagi FATF dalam penentuan keanggotaan tetap Indonesia di FATF. 

Di tahun 2022 Indonesia mendapat kehormatan menjadi tuan rumah penyelenggaraan G20. Semangat “Recover together, Recover stronger” yang menjadi slogan pelaksanaan G20 tahun ini tentu harus bisa menjadi semangat seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MER FATF di Indonesia untuk mensukseskan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tetap FATF, sehingga nanti pada saat plenary hall sidang Pleno FATF pada awal tahun 2023, Indonesia berhasil mencetak sejarah menjadi anggota tetap FATF.

Kategori: Sinergi

Tag: #Sinergi

Kirim Komentar

0 Komentar